<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://metro-siantar.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Metro Siantar News - Inspirasi Konsumen Metro Siantar</title>
        <link>https://metro-siantar.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita Metro Siantar dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Metro Siantar</description>
        <lastBuildDate>Tue, 30 Dec 2025 14:51:57 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by metro&#45;siantar.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Metro Siantar News - Inspirasi Konsumen Metro Siantar</title>
            <link>https://metro-siantar.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Persatuan Wartawan Simalungun Ngopi Bersama Kapolsek Bandar Huluan, Kasus Pembunuhan Gunardi dan Narkoba Jadi Sorotan</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/persatuan&#45;wartawan&#45;simalungun&#45;ngopi&#45;bersama&#45;kapolsek&#45;bandar&#45;huluan&#45;kasus&#45;pembunuhan&#45;gunardi&#45;dan&#45;narkoba&#45;jadi&#45;sorotan&#45;bethM1B30B/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/persatuan&#45;wartawan&#45;simalungun&#45;ngopi&#45;bersama&#45;kapolsek&#45;bandar&#45;huluan&#45;kasus&#45;pembunuhan&#45;gunardi&#45;dan&#45;narkoba&#45;jadi&#45;sorotan&#45;bethM1B30B/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 13 May 2026 00:14:16 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Dalam upaya mempererat sinergitas antara kepolisian dan insan pers, Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, didampingi Kanit Intel IPDA Hendrawan Sembiring, menggelar silaturahmi bersama rekan&#45;rekan media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Simalungun (PWS), Selasa (12/5/2026), sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Dalam upaya mempererat sinergitas antara kepolisian dan insan pers, Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, didampingi Kanit Intel IPDA Hendrawan Sembiring, menggelar silaturahmi bersama rekan-rekan media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Simalungun (PWS), Selasa (12/5/2026), sekitar pukul 15.00 WIB, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.</p><p>Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna tersebut menjadi ajang diskusi terbuka antara jajaran Polsek Bandar Huluan dengan para jurnalis terkait berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan.</p><p>Dalam sambutannya, Kapolsek IPTU Patar Banjarnahor menyampaikan harapannya agar hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik, harmonis, serta saling mendukung dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.</p><p>“Kami berharap rekan-rekan pers dapat terus menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Patar Banjarnahor.</p><p>Salah satu isu yang menjadi perhatian serius dalam diskusi tersebut adalah perkembangan penanganan kasus pembunuhan Gunardi, yang jasadnya ditemukan pada 24 Maret 2026 dalam kondisi mengenaskan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.</p><p>Hingga saat ini, pelaku pembunuhan tersebut diketahui masih belum berhasil diamankan. Rekan-rekan wartawan yang hadir mempertanyakan progres penyelidikan kasus tersebut dan berharap aparat kepolisian dapat bekerja lebih maksimal agar pelaku segera ditangkap demi memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan kepastian hukum bagi masyarakat.</p><p>Selain itu, persoalan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan juga menjadi topik hangat pembahasan. Para insan pers menyoroti keresahan masyarakat terhadap dugaan semakin bebasnya aktivitas peredaran narkotika yang dinilai merusak generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan lingkungan.</p><p>Para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) berharap Polsek Bandar Huluan meningkatkan langkah-langkah penindakan serta memperkuat pengawasan di titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.</p><p>“Kami berharap pihak kepolisian benar-benar bekerja maksimal, baik dalam pengungkapan kasus pembunuhan maupun pemberantasan narkoba. Masyarakat sangat menantikan langkah nyata aparat,” ungkap salah seorang wartawan yang hadir.</p><p>Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan media dalam menjaga keamanan wilayah, meningkatkan transparansi penanganan kasus, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/persatuan-wartawan-simalungun-ngopi-bersama-kapolsek-bandar-huluan-kasus-pembunuhan-gunardi-dan-narkoba-jadi-sorotan_0AhjNX357B.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Persatuan Wartawan Simalungun Desak Polsek Bandar Huluan Ungkap Kasus Kematian Gunardi</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/persatuan&#45;wartawan&#45;simalungun&#45;desak&#45;polsek&#45;bandar&#45;huluan&#45;ungkap&#45;kasus&#45;kematian&#45;gunardi&#45;1C8TA5Ucvc/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/persatuan&#45;wartawan&#45;simalungun&#45;desak&#45;polsek&#45;bandar&#45;huluan&#45;ungkap&#45;kasus&#45;kematian&#45;gunardi&#45;1C8TA5Ucvc/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 11 May 2026 11:56:25 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus desakan serius kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera mengungkap secara terang dan menyeluruh kasus kematian Gunardi yang jasadnya ditemukan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus desakan serius kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera mengungkap secara terang dan menyeluruh kasus kematian Gunardi yang jasadnya ditemukan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.</p><p>Korban ditemukan pada 24 Maret 2026 sekitar pukul 18.36 WIB dalam kondisi mengenaskan. Hingga saat ini, kasus tersebut dikabarkan belum juga berhasil diungkap aparat penegak hukum (APH).</p><p>Kasus yang menyita perhatian publik tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Hingga saat ini, belum adanya penjelasan resmi yang komprehensif mengenai perkembangan penyelidikan membuat ruang spekulasi semakin berkembang di tengah masyarakat. Persatuan Wartawan Simalungun menilai, perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa.</p><p>Penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, terukur, dan menjadi prioritas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.</p><p>“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun dalam perkara yang menjadi perhatian masyarakat luas, aparat penegak hukum juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kepastian dan informasi yang objektif kepada publik,” demikian disampaikan dalam pernyataan Persatuan Wartawan Simalungun.</p><p>Menurut mereka, lambannya pengungkapan suatu perkara dapat memunculkan berbagai asumsi negatif yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. Oleh sebab itu, keterbukaan informasi dan keseriusan penanganan menjadi hal penting agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan dalam mencari rasa keadilan.</p><p>Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) juga meminta agar jajaran Polsek Bandar Huluan maupun Polres Simalungun dapat meningkatkan intensitas penyelidikan, termasuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian, motif, serta pihak-pihak yang diduga terlibat apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup.</p><p>Selain itu, mereka mendorong agar Kapolres Simalungun memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus kematian Gunardi.</p><p>“Pengungkapan perkara ini bukan hanya soal menemukan pelaku, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat dan wibawa penegakan hukum. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada keluarga korban,” lanjut pernyataan tersebut.</p><p>Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) menegaskan bahwa kritik dan desakan yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, bukan bentuk intervensi terhadap proses penyidikan.</p><p>Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menjadikan kasus ini sebagai atensi serius dan membuktikan kepada masyarakat bahwa setiap perkara yang menyangkut nyawa manusia akan ditangani secara maksimal tanpa pandang bulu.</p><p>“Kami percaya aparat penegak hukum memiliki kemampuan dan kewenangan untuk mengungkap kasus ini. Karena itu, publik menunggu langkah konkret, transparansi, dan keberanian dalam menuntaskan perkara tersebut hingga terang benderang,” tutup pernyataan Persatuan Wartawan Simalungun.</p><p>Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polsek Bandar Huluan maupun Polres Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru pengungkapan kasus kematian Gunardi.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/persatuan-wartawan-simalungun-desak-polsek-bandar-huluan-ungkap-kasus-kematian-gunardi_4oa6h2wVGi.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polsek Bandar Huluan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nagori Perlanaan</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/polsek&#45;bandar&#45;huluan&#45;ringkus&#45;dua&#45;pelaku&#45;pencurian&#45;sepeda&#45;motor&#45;di&#45;nagori&#45;perlanaan&#45;4d3heB9bZX/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/polsek&#45;bandar&#45;huluan&#45;ringkus&#45;dua&#45;pelaku&#45;pencurian&#45;sepeda&#45;motor&#45;di&#45;nagori&#45;perlanaan&#45;4d3heB9bZX/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 08 May 2026 03:48:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diringkus jajaran tim opsnal Polsek Bandar Huluan, setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran intensif selama lebih dari sebulan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diringkus jajaran tim opsnal Polsek Bandar Huluan, setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran intensif selama lebih dari sebulan.</p><p>Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 07 Mei 2026, sekira pukul 18.18 WIB. AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal Polsek Bandar Huluan yang tidak kenal lelah dalam memburu para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.</p><p>Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, secara langsung menjelaskan kronologis penangkapan dua pelaku pencurian tersebut, yakni Doli Pati Alvari Simangunsong, 20 tahun, Warga Huta II Joharan Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, dan Agus Hermansyah, 39 tahun, Warga Huta III Lormes Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.</p><p>“Kedua pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e Jo Pasal 481 Ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” ujar IPTU Patar Banjarnahor.</p><p>Peristiwa pencurian ini berawal pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 04.00 WIB, di rumah korban yang berlokasi di Huta II Joharan, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Saat itu, istri pelapor bernama Sumarni, 50 tahun, bangun pagi dan mendapati sepeda motor Honda BK 3656 TBN yang sebelumnya terparkir di ruang tamu sudah raib. Sumarni segera membangunkan suaminya, Syahrial Simangunsong, 52 tahun, yang kemudian memeriksa pintu depan rumah dan mendapati pengunci pintu sudah dalam kondisi terbuka.</p><p>Pelapor sempat berupaya mencari sendiri sepeda motornya di sekitar kampung, namun tidak berhasil menemukannya. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian materil senilai Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda A5C02R37M2 M/T warna hitam tahun 2020, Nomor Polisi BK 3656 TBN, Nomor Rangka MH1KCA113LK035440, dan Nomor Mesin KCA1E1033991. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pada hari Senin, 30 Maret 2026, pukul 16.55 WIB, Syahrial resmi melaporkan peristiwa itu ke Polsek Perdagangan dengan nomor LP/B/117/III/2026.</p><p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, IPDA Amri Jhonson Sitanggang bersama tim opsnal langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti guna mengidentifikasi para pelaku.</p><p>“Setelah identitas pelaku berhasil kami kantongi, kami segera melakukan pengejaran tanpa henti hingga keduanya berhasil kami amankan,” ucap IPTU Patar Banjarnahor.</p><p>Hasilnya, pada hari Senin, 4 Mei 2026, pukul 18.30 WIB, pelaku pertama, Doli Pati Alvari Simangunsong, berhasil ditangkap di Penginapan Pelangi, Jalan Perdagangan Lima Puluh, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar. Berselang kurang dari satu jam kemudian, pada pukul 19.20 WIB, pelaku kedua, Agus Hermansyah, turut diamankan di kediamannya di Jalan Huta III Lormes, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.</p><p>Satu unit sepeda motor Honda BK 3656 TBN milik korban pun berhasil disita sebagai barang bukti. Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan, gelar perkara, dan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Polres Simalungun beserta jajaran siap bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/1778187753_7c862a470d2dc9cb1d1d.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Gadis Remaja 16 Tahun Yang Hilang Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibunda, Berkat Kerja Keras Polsek Bandar Huluan</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/gadis&#45;remaja&#45;16&#45;tahun&#45;yang&#45;hilang&#45;akhirnya&#45;kembali&#45;ke&#45;pelukan&#45;ibunda&#45;berkat&#45;kerja&#45;keras&#45;polsek&#45;bandar&#45;huluan&#45;RsEqxw7m4r/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/gadis&#45;remaja&#45;16&#45;tahun&#45;yang&#45;hilang&#45;akhirnya&#45;kembali&#45;ke&#45;pelukan&#45;ibunda&#45;berkat&#45;kerja&#45;keras&#45;polsek&#45;bandar&#45;huluan&#45;RsEqxw7m4r/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 08 May 2026 02:01:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Linangan air mata haru tak terbendung dari wajah seorang ibu ketika putrinya yang telah hilang selama empat hari akhirnya kembali pulang ke rumah. Itulah yang dirasakan oleh Ibu Evi Verawaty Br. Siahaan, warga Lingkungan III Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, saat putrinya, Nadine Adeline Br. Hutagaol, 16 tahun, kembali ke pelukannya pada Rabu malam, 6 Mei 2026, sekira pukul 23.00 WIB.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Linangan air mata haru tak terbendung dari wajah seorang ibu ketika putrinya yang telah hilang selama empat hari akhirnya kembali pulang ke rumah. Itulah yang dirasakan oleh Ibu Evi Verawaty Br. Siahaan, warga Lingkungan III Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, saat putrinya, Nadine Adeline Br. Hutagaol, 16 tahun, kembali ke pelukannya pada Rabu malam, 6 Mei 2026, sekira pukul 23.00 WIB.</p><p>Kabar mengharukan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 07 Mei 2026, sekira pukul 16.16 WIB. Menurutnya, kembalinya Nadine Adeline ke rumah tidak terlepas dari kerja keras dan gerak cepat personel Polsek Bandar Huluan bersama jajaran Polres Simalungun yang sejak awal aktif menyebarkan informasi dan melakukan berbagai upaya pencarian.</p><p>“Ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Polsek Bandar Huluan bersama Polres Simalungun bergerak cepat begitu laporan orang hilang diterima, mulai dari penyebaran informasi, himbauan kamtibmas, hingga publikasi melalui Bidang Kehumasan,” ujar AKP Verry Purba.</p><p>Peristiwa ini berawal pada hari Sabtu, 2 Mei 2026, pukul 09.30 WIB. Saat itu, Evi Verawaty mendapati putrinya, Nadine Adeline, selesai mandi dan masih berada di kamar. Ketika ditanya hendak pergi ke mana, Nadine menjawab tidak ke mana-mana. Namun sekira pukul 10.00 WIB, saat sang ibu memeriksa kamar, Nadine sudah tidak ada. Curiga anaknya kabur, Evi segera mencari ke loket angkot Sinar Bangun di Jalan Merdeka Perdagangan, namun tidak menemukan Nadine. Dari keterangan saksi Samuel Sinaga, 20 tahun, diketahui bahwa Nadine sempat terlihat menuju loket Perdagangan Trans.</p><p>Setelah berhari-hari pencarian tidak membuahkan hasil, pada hari Selasa, 5 Mei 2026, pukul 21.59 WIB, Evi Verawaty akhirnya mendatangi Polsek Bandar Huluan untuk membuat laporan resmi orang hilang dengan nomor L/GANGGUAN/B/4/V/2026/SPKT/POLSEK BANDAR HULUAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. Polsek Bandar Huluan langsung mengambil tindakan dengan menerima laporan, membuat laporan gangguan orang hilang melalui aplikasi Doors, memberikan STPL, dan segera melaporkan kepada pimpinan.</p><p>Tak berhenti di sana, jajaran Kehumasan Polres Simalungun turut bergerak aktif mempublikasikan informasi keberadaan Nadine Adeline ke berbagai platform, sehingga informasi pencarian tersebar luas hingga akhirnya sampai ke telinga Nadine sendiri.</p><p>Rasa syukur yang mendalam pun diungkapkan langsung oleh sang ibu, Evi Verawaty Br. Siahaan, kepada seluruh jajaran Kepolisian yang telah berjuang mencari putrinya.</p><p>“Anak kami, Adeline, telah kembali ke rumah, ke pelukan kami tadi malam. Ini semua berkat bantuan Kepolisian, khususnya Polsek Bandar Huluan, yang membantu kami mencari dan menyebarkan informasi dari segala bidang. Karena publikasi itulah, Adeline mengetahui bahwa kami telah mencarinya, sehingga ia mau kembali pulang ke rumah,” ucap Evi Verawaty dengan penuh haru.</p><p>Lebih jauh, Evi Verawaty juga menyampaikan ungkapan terima kasih yang tulus kepada seluruh jajaran Polres Simalungun.</p><p>“Terima kasih Bapak Polisi, Pak Kapolres Simalungun, Pak Kapolsek Bandar Huluan, serta semua personel Polres Simalungun. Semoga tetap diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” ungkap Evi Verawaty penuh syukur.</p><p>AKP Verry Purba menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan Polri dapat menghasilkan hasil yang maksimal. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun agar tidak ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami kejadian serupa.</p><p>“Polres Simalungun siap melayani masyarakat kapan pun dan di mana pun. Laporan masyarakat adalah prioritas kami,” tutur AKP Verry Purba.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/1778181332_35e59e126e261f961ba4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Gadis Remaja 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei, Keluarga Harap Bantuan Publik Mencari</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/gadis&#45;remaja&#45;16&#45;tahun&#45;hilang&#45;sejak&#45;2&#45;mei&#45;keluarga&#45;harap&#45;bantuan&#45;publik&#45;mencari&#45;48JZ6p4a47/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/gadis&#45;remaja&#45;16&#45;tahun&#45;hilang&#45;sejak&#45;2&#45;mei&#45;keluarga&#45;harap&#45;bantuan&#45;publik&#45;mencari&#45;48JZ6p4a47/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 06 May 2026 11:46:19 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Kekhawatiran mendalam menyelimuti hati seorang ibu di Kabupaten Simalungun. Evi Verawaty Siahaan, 47 tahun, warga Lingkungan III Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, terpaksa mendatangi Polsek Bandar Huluan pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 21.59 WIB, untuk melaporkan hilangnya putrinya, Nadine Adeline Hutagaol, 16 tahun, seorang pelajar yang sudah tidak diketahui keberadaannya sejak Sabtu, 2 Mei 2026. Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, langsung bergerak cepat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi membantu menemukan gadis remaja tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Kekhawatiran mendalam menyelimuti hati seorang ibu di Kabupaten Simalungun. Evi Verawaty Siahaan, 47 tahun, warga Lingkungan III Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, terpaksa mendatangi Polsek Bandar Huluan pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 21.59 WIB, untuk melaporkan hilangnya putrinya, Nadine Adeline Hutagaol, 16 tahun, seorang pelajar yang sudah tidak diketahui keberadaannya sejak Sabtu, 2 Mei 2026. Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, langsung bergerak cepat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi membantu menemukan gadis remaja tersebut.</p><p>Saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa laporan orang hilang ini langsung ditangani secara serius oleh Polsek Bandar Huluan. "Setiap laporan yang masuk, termasuk kasus orang hilang, menjadi prioritas penanganan kami. Polres Simalungun memastikan seluruh jajaran bergerak cepat untuk membantu menemukan Nadine dan memberikan ketenangan kepada keluarganya," ujar AKP Verry Purba dengan penuh kepedulian.</p><p>Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, menjelaskan kronologis hilangnya Nadine Adeline Hutagaol berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi. Pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, Nadine selesai mandi dan berpakaian di kamarnya. Saat ibunya bertanya hendak pergi ke mana, Nadine menjawab tidak akan pergi ke mana-mana. Namun sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sang ibu memeriksa kamar, Nadine sudah tidak ada lagi. "Ibu korban langsung curiga anaknya kabur dan segera menuju loket angkot Sinar Bangun di Jalan Merdeka Perdagangan, namun Nadine tidak ditemukan di sana," ucap IPTU Patar menjelaskan.</p><p>Pelapor kemudian menghubungi saksi Samuel Sinaga, 20 tahun, seorang pengemudi yang beralamat di Jalan Merdeka, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Dari keterangan Samuel, diketahui bahwa ia sempat melihat Nadine berjalan menuju loket Perdagangan Trans. Namun hingga laporan dibuat pada malam hari tanggal 5 Mei 2026, Nadine belum juga kembali ke rumah, dan pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan atau kondisinya sama sekali. Saksi lain yang turut dimintai keterangan adalah Eka Christinawati Hutagaol, 21 tahun, yang merupakan warga Lingkungan III Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III.</p><p>Nadine Adeline Hutagaol memiliki ciri-ciri fisik sebagai berikut: Tinggi badan 170 cm, Berat badan 58 kg, Berkulit sawo matang, Bermata hitam, dan Berambut hitam panjang hingga sebatas pinggang.</p><p>IPTU Patar Banjarnahor mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Nadine untuk segera menghubungi Polsek Bandar Huluan atau keluarganya. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut membantu dengan menyampaikan informasi apapun terkait keberadaan Nadine. Setiap informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami dan terutama bagi keluarga yang saat ini sangat mengkhawatirkan kondisi putrinya," ungkap IPTU Patar dengan penuh harap.</p><p>Atas laporan tersebut, Polsek Bandar Huluan telah mengambil serangkaian tindakan prosedural, meliputi penerimaan laporan orang hilang dalam batas waktu 1x24 jam, pembuatan laporan gangguan orang hilang melalui aplikasi Doors, penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan atau STPL orang hilang, serta pelaporan kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.</p><p>AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama membantu pencarian Nadine. "Temukan Nadine, pulangkan dia kepada ibunya yang menunggu dengan penuh air mata. Polri siap bergerak, dan kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya pencarian ini," ujarnya penuh ketulusan.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir052026/gadis-remaja-16-tahun-hilang-sejak-2-mei-keluarga-harap-bantuan-publik-mencari_ivf8GhYXpD.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Toko Perabot Disulap Jadi THM Ilegal di Kota Perdagangan, Warga Curiga Ada Bekingan Kuat, APH Ditantang Buktikan Nyali!</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/toko&#45;perabot&#45;disulap&#45;jadi&#45;thm&#45;ilegal&#45;di&#45;kota&#45;perdagangan&#45;warga&#45;curiga&#45;ada&#45;bekingan&#45;kuat&#45;aph&#45;ditantang&#45;buktikan&#45;nyali&#45;0TpTUoh2qj/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/toko&#45;perabot&#45;disulap&#45;jadi&#45;thm&#45;ilegal&#45;di&#45;kota&#45;perdagangan&#45;warga&#45;curiga&#45;ada&#45;bekingan&#45;kuat&#45;aph&#45;ditantang&#45;buktikan&#45;nyali&#45;0TpTUoh2qj/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 30 Apr 2026 10:18:09 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Skandal panas mengguncang Toko Perabot ANDA di Jalan Sisingamangaraja, Nomor 435, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (30/04/2026), Sebuah toko yang seharusnya menjadi tempat usaha biasa, kini diduga kuat berubah menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) dengan metode ruangan Karaoke Television (KTV) ilegal yang beroperasi terang&#45;terangan tanpa rasa takut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Skandal panas mengguncang Toko Perabot ANDA di Jalan Sisingamangaraja, Nomor 435, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (30/04/2026), Sebuah toko yang seharusnya menjadi tempat usaha biasa, kini diduga kuat berubah menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) dengan metode ruangan Karaoke Television (KTV) ilegal yang beroperasi terang-terangan tanpa rasa takut.</p><p>Aktivitas di lokasi disebut berlangsung hingga larut malam. Musik keras menggelegar, arus keluar masuk pengunjung di jam tak wajar, hingga dugaan peredaran minuman keras dan narkoba menjadi sorotan warga.</p><p>Situasi ini bukan lagi sekadar gangguan biasa ini sudah dianggap ancaman serius bagi moral dan ketertiban lingkungan.</p><p>Yang membuat publik semakin geram, tempat tersebut diduga tetap beroperasi mulus tanpa tersentuh penindakan. Kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.</p><p>"Ada apa ini? Kok bisa bebas seperti kebal hukum? Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang membekingi!” ujar seorang warga dengan nada penuh tanya.</p><p>Tokoh Agama pun angkat suara keras. Mereka menilai pembiaran ini dapat merusak generasi muda dan mencoreng nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.</p><p>“Kalau ini dibiarkan, sama saja membuka pintu kehancuran moral anak-anak kita. Aparat jangan diam!” tegas salah satu tokoh agama.</p><p>Desakan kini mengarah langsung ke aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk segera turun melakukan sidak, mengungkap fakta sebenarnya, dan menindak tegas tanpa pandang bulu.</p><p>Warga bahkan menantang keseriusan aparat apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk pada kekuatan tertentu? Jika terbukti melanggar, pengelola dapat dijerat dengan sanksi pidana maupun administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Namun masyarakat menegaskan, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar aturan melainkan tindakan nyata di lapangan.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait. Satu hal yang pasti, kemarahan warga sudah di titik didih dan mereka menunggu, siapa yang benar-benar berani menegakkan hukum.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/toko-perabot-disulap-jadi-thm-ilegal-di-kota-perdagangan-warga-curiga-ada-bekingan-kuat-aph-ditantang-buktikan-nyali_sqXy10l9rA.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Waspada! Kasus HIV di Kabupaten Batu Bara Meningkat</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/waspada&#45;kasus&#45;hiv&#45;di&#45;kabupaten&#45;batu&#45;bara&#45;meningkat&#45;uqTrax5HHp/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/waspada&#45;kasus&#45;hiv&#45;di&#45;kabupaten&#45;batu&#45;bara&#45;meningkat&#45;uqTrax5HHp/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Apr 2026 11:05:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Peningkatan kasus HIV di Kabupaten Batu Bara sepanjang Januari hingga April 2026 menjadi perhatian serius, terutama di Kecamatan Air Putih, Indrapura yang mencatat angka tertinggi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Peningkatan kasus HIV di Kabupaten Batu Bara sepanjang Januari hingga April 2026 menjadi perhatian serius, terutama di Kecamatan Air Putih, Indrapura yang mencatat angka tertinggi.</p><p>Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, total kasus HIV mencapai 137, meningkat 28 kasus dibandingkan periode sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Indrapura menempati posisi teratas dengan 17 kasus, disusul Sei Suka sebanyak 16 kasus.</p><p>Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Batu Bara, Budi Junarman Sinaga, menyebutkan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari skrining intensif yang dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan.</p><p>“Indrapura menjadi wilayah dengan temuan tertinggi saat ini, sehingga perlu perhatian lebih dalam upaya pencegahan dan penanganan,” ujarnya.</p><p>Selain Indrapura dan Sei Suka, wilayah lain seperti Tanjung Tiram, Labuhan Ruku, dan Limapuluh masing-masing mencatat 12 kasus. Sementara Pagurawan dan Pematang Panjang berada pada angka lebih rendah, namun tetap menunjukkan tren peningkatan.</p><p>Di sisi lain, RSUD OK Arya Zulkarnain mencatat total 57 kasus, termasuk 16 kasus baru dari hasil pemeriksaan terbaru.</p><p>Budi menjelaskan, HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan dapat berkembang menjadi AIDS jika tidak ditangani.</p><p>“Tanpa pengobatan, HIV dapat berkembang menjadi AIDS dalam kurun waktu sekitar 10 tahun,” katanya.</p><p>Penularan HIV terjadi melalui cairan tubuh tertentu seperti darah, sperma, cairan vagina, cairan anus, dan ASI. Namun, HIV tidak menular melalui interaksi sehari-hari seperti sentuhan atau gigitan nyamuk.</p><p>Hingga kini, HIV belum dapat disembuhkan, namun terapi antiretroviral (ARV) mampu menekan perkembangan virus dan menjaga kualitas hidup penderita.</p><p>Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat, khususnya di Indrapura, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan, pemeriksaan dini, serta menghilangkan stigma terhadap penderita HIV.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/waspada-kasus-hiv-di-kabupaten-batu-bara-meningkat_u2U555rXI7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Toko Prabot Anda Perdagangan, Malam Berubah THM Disinyalir Beredar Minuman Alkohol, Wanita dan Narkoba</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/toko&#45;prabot&#45;anda&#45;perdagangan&#45;malam&#45;berubah&#45;thm&#45;disinyalir&#45;beredar&#45;minuman&#45;alkohol&#45;wanita&#45;dan&#45;narkoba&#45;qZg78Og180/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/toko&#45;prabot&#45;anda&#45;perdagangan&#45;malam&#45;berubah&#45;thm&#45;disinyalir&#45;beredar&#45;minuman&#45;alkohol&#45;wanita&#45;dan&#45;narkoba&#45;qZg78Og180/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 25 Apr 2026 09:06:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Toko Anda Prabot Perdagangan disinyalir sediakan Tempat hiburan Malam (THM) dengan metode ruangan KTV (Karaoke television). selain itu, tempat tersebut menyajikan musik Dj dan menyediakan minuman keras tanpa cukai serta diduga ada narkoba jenis Ekstasi atau 3,4&#45;methylenedioxymethamphetamine (MDMA) yang beredar.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Toko Anda Prabot Perdagangan disinyalir sediakan Tempat hiburan Malam (THM) dengan metode ruangan KTV (Karaoke television). selain itu, tempat tersebut menyajikan musik Dj dan menyediakan minuman keras tanpa cukai serta diduga ada narkoba jenis Ekstasi atau 3,4-methylenedioxymethamphetamine (MDMA) yang beredar.</p><p>Menurut sumber bahwa mereka berkunjung ketempat tersebut juga disajikan beberapa wanita untuk menemani dalam menikmati dentuman musik dan minuman dalam KTV. dan itu ada khusus seseorang yang mengantar dan menjemput para wanita tersebut dan menawarkan obat(ekstasi).</p><p>“Bang kalau butuh vitamin(ekstasi) biar agak enak, kita ready bang,” kata seroang pengunjung minta namanya tidak diungkapkan.</p><p>Hal ini menimbulkan kecurigaan bagi warga sekitar, bahwa Toko Prabot siang hari tersebut adalah sebuah modus menutupi THM dengan penyajian alkohol, wanita dan lainnya.</p><p>Menurut informasi bahwa THM milik anda tersebut sebelumnya sudah tidak beroperasi dan fokus hanya menjual prabot Rumah tangga, akan tetapi beberapa bulan ini ternyata mereka telah beroperasi diduga tanpa ada izin usaha hiburan malam (klub malam, bar, diskotik) dengan KBLI 93291, izin lingkungan (SPPL/UKL-UPL) dan sertifikat layak fungsi (SLF), serta izin keramaian.</p><p>Sebab menurut Plt Kepala Dinas DPMPTSP simalungun Roni Butar-butar, Ijin keramaian yang medatangkan massa banyak itu harus didapatkan dari Polres Simalungun, Ijin Minuman Beralkohol (SIUP-MB) khusus tempat menjual minuman beralkohol dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan surat keterangan tidak keberatan dari tetangga atau lingkungan sekitar.</p><p>Sehingga tidak diketahui, dari mana THM anda perdagangan mendapatkan ijin dan beroperasi saat ini.</p><p>Dikretur LRR Simalungun Joel Sinaga, Kamis (23/4/2026) mengatakan terkejut bahwa toko Prabot Anda Jalan Sisingamangaraja Perdagangan I Kecamatan Bandar tersebut, malam berubah menjadi THM dengan KTV, Music, Minuman dan diduga ada Ekstasi. sebab, sepengetahuan masyarakat bahwa tempat tersebut hanyalah toko prabotan rumah tangga.</p><p>“jika dugaan itu benar, bahwa toko prabot anda perdagangan malam hari berubah menjadi tempat hiburan malam (THM) Polres Simalungun dan BNN Simalungun jangan tutup mata, dan telinga. kalau tidak ingin masyarakat nantinya beramai-ramai akan menutup paksa tempat tersebut. sebab jika benar, hal tersebut telah merusak tatanan kehidupan masyarakat kota perdagangan,” katanya.</p><p>Salah satu warga sekitar bermarga Siboro(40) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah setempat bertindak. sebab, jika hal ini tidak ditindak lanjuti 1-2 hari warga akan melakukan aksi penutupan massa di lokasi hingga ke Mapolsek Perdagangan. kata Boro.</p><p>Plt Kepala Dinas DPMPTSP simalungun Roni Butar-butar belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.</p><p>Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan warga masyarakat perdagangan tersebut.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/toko-prabot-anda-perdagangan-malam-berubah-thm-disinyalir-beredar-minuman-alkohol-wanita-dan-narkoba_fb6BynduVo.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Batching Plant PT TPS Diduga Beroperasi Tanpa Izin Dan Mendistribusikan Beton Ready Mix di Sejumlah Proyek di KEK Sei Mangkei</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/batching&#45;plant&#45;pt&#45;tps&#45;diduga&#45;beroperasi&#45;tanpa&#45;izin&#45;dan&#45;mendistribusikan&#45;beton&#45;ready&#45;mix&#45;di&#45;sejumlah&#45;proyek&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;pZtt3nn04D/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/batching&#45;plant&#45;pt&#45;tps&#45;diduga&#45;beroperasi&#45;tanpa&#45;izin&#45;dan&#45;mendistribusikan&#45;beton&#45;ready&#45;mix&#45;di&#45;sejumlah&#45;proyek&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;pZtt3nn04D/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 24 Apr 2026 13:52:34 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tim&#45;Red]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Diduga tanpa izin operasional, PT Tunas Pilar Sejahtera yang bergerak dibidang Batching Plant yang berlokasi di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Diduga tanpa izin operasional, PT Tunas Pilar Sejahtera yang bergerak dibidang Batching Plant yang berlokasi di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1777018564_17633dc1f76e96536102.jpg"></figure><p>Unit Truck beton ready mix milik PT Tunas Pilar Sejahtera yang telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek proyek besar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Sedangkan fasilitas PT Tunas Pilar Sejahtera di duga belum mengantongi izin operasional yang di wajibkan pemerintah.</p><p>Hasil pantauan Media WahanaNews.co Jum'at (24/4/2026) sekira pukul 10.40 Wib. Menunjukkan bahwa Pabrik Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera tersebut hingga kini diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sementara dua dokumen tersebut menjadi syarat sah bagi bangunan industri untuk beroperasi.</p><p>Di lokasi Pabrik Batching Plant juga tampak tidak memasang papan nama perusahan yang seharusnya menjadi identitas resmi sebagai badan usaha.</p><p>Joel Sinaga selaku direktur Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Mengatakan, Industri Batching Plant di kategorikan sebagai kegiatan usaha resiko tinggi sehingga pelaku usaha wajib memilik NIB dan izin operasional yang telah di verifikasi memenuhi sertifikat standar (SS), setelah verifikasi pemenuhan standar teknis, memperoleh PBG dan SLF untuk menjamin keamanan bangunan, fasilitas, dan proses produksi.</p><p>"Tanpa kelengkapan izin tersebut, kegiatan produksi beton tidak dapat dinyatakan sah dan berpotensi melanggar ketentuan administrasi hingga diberikan sanksi penghentian operasi, kita akan segera melayangkan surat mengenai ini" katanya</p><p>Disisi lain, Pabrik Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera Dan CV Zayn Putra Simalungun perna melakukan perjanjian kerja sama untuk penyuplai pasir tapi hingga saat ini PT Tunas Pilar Sejaterah tidak komitmen dan ingkar janji.</p><p>Juan dari pihak CV Zayn Putra Simalungun mengatakan, mereka tidak komitmen waktu itu kita tanda tangan kontrak dan memakai CV kita tapi hingga saat ini mereka tidak membeli pasir dari kita melainkan dari tangkahan yang diduga ilegal di sekitar kelurahan perdagangan I, kecamatan bandar, kabupaten simalungun.</p><p>"Benar kita perna tanda tangan kontrak untuk kerja sama agar pasir kita masuk, tapi hingga saat ini mereka tidak ambil pasir dari kita melainkan pasir dari tangkahan yang diduga ilegal, gimana coba bang, kita uda buat perjanjian tapi begini ceritanya" katanya.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/1777140397_6bdbb8087f73a00c6e22.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kelangkaan Minyak Industri Lumpuhkan Proyek di KEK Sei Mangkei! Dampak Bencana Alam di Tiga Provinsi</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/kelangkaan&#45;minyak&#45;industri&#45;lumpuhkan&#45;proyek&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;dampak&#45;bencana&#45;alam&#45;di&#45;tiga&#45;provinsi&#45;UG8zWecCmS/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/kelangkaan&#45;minyak&#45;industri&#45;lumpuhkan&#45;proyek&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;dampak&#45;bencana&#45;alam&#45;di&#45;tiga&#45;provinsi&#45;UG8zWecCmS/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 16 Apr 2026 13:07:09 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tim&#45;Red]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Gelombang dampak bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai dirasakan sektor industri. Kelangkaan minyak industri yang terjadi secara tiba&#45;tiba disebut&#45;sebut menjadi penyebab utama melambatnya pengerjaan berbagai proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. jumat 06/02/2026.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Gelombang dampak bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai dirasakan sektor industri. Kelangkaan minyak industri yang terjadi secara tiba-tiba disebut-sebut menjadi penyebab utama melambatnya pengerjaan berbagai proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. jumat 06/02/2026.</p><p>Menurut narasumber yang merupakan pekerja di kawasan tersebut, pasokan minyak industri—yang menjadi “urat nadi” operasional mesin dan aktivitas konstruksi mengalami gangguan serius. Kondisi ini membuat sejumlah perusahaan terpaksa memperlambat bahkan menunda pekerjaan.</p><p>“Pasokan minyak sangat terbatas. Pengerjaan proyek yang seharusnya berjalan cepat kini tersendat. Dampaknya sangat terasa bagi kami di lapangan,” ungkap</p><p>Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Situasi ini tidak hanya menghambat progres pembangunan, tetapi juga memicu kekhawatiran meningkatnya biaya operasional perusahaan.</p><p>Beberapa pelaku industri bahkan harus mencari pasokan alternatif dengan harga yang jauh lebih tinggi, menambah tekanan terhadap stabilitas sektor industri di kawasan strategis tersebut.</p><p>Sebagai salah satu pusat pengembangan industri nasional, KEK Sei Mangkei memegang peranan vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara dan sekitarnya. Jika kelangkaan ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin dampaknya akan merembet pada penyerapan tenaga kerja dan investasi di wilayah tersebut.</p><p>Masyarakat dan para pekerja berharap pemerintah serta pemangku kepentingan segera mengambil langkah cepat dan strategis untuk menstabilkan distribusi minyak industri, sehingga roda pembangunan tidak terhenti.</p><p>Kelangkaan ini menjadi alarm keras bagi sektor industri: tanpa pasokan energi yang memadai, geliat pembangunan bisa terancam lumpuh. Tindakan cepat dan nyata sangat dinantikan agar aktivitas industri di KEK Sei Mangkei kembali berjalan normal.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/kelangkaan-minyak-industri-lumpuhkan-proyek-di-kek-sei-mangkei-dampak-bencana-alam-di-tiga-provinsi_2sR3D0Mjig.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tancap Gas! PT NCP Genjot Pembangunan Jalan Surfaktan di KEK Sei Mangkei, 14 Hari Tembus 30%</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/tancap&#45;gas&#45;pt&#45;ncp&#45;genjot&#45;pembangunan&#45;jalan&#45;surfaktan&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;14&#45;hari&#45;tembus&#45;30&#45;QEViWRePk6/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/tancap&#45;gas&#45;pt&#45;ncp&#45;genjot&#45;pembangunan&#45;jalan&#45;surfaktan&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;14&#45;hari&#45;tembus&#45;30&#45;QEViWRePk6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Apr 2026 16:24:40 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Pembangunan jalan surfaktan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei menunjukkan progres yang sangat signifikan. Di bawah kepemimpinan Direktur Utama PT Nusantara Cemerlang Prospero (PT NCP), Juliana Simatupang, proyek strategis ini berhasil mencatat capaian impresif dalam waktu singkat, Rabu, 15/04/2026.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Pembangunan jalan surfaktan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei menunjukkan progres yang sangat signifikan. Di bawah kepemimpinan Direktur Utama PT Nusantara Cemerlang Prospero (PT NCP), Juliana Simatupang, proyek strategis ini berhasil mencatat capaian impresif dalam waktu singkat, Rabu, 15/04/2026.</p><p>Dalam kurun waktu hanya 14 hari, progres pembangunan jalan rigid beton (rigid pavement) dengan panjang 1.566 meter dan lebar 12 meter telah mencapai 30 persen. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen dan profesionalisme PT NCP dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kawasan industri tersebut.</p><p>Capaian tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk narasumber jurnalistik yang menjalankan fungsi sosial kontrol. Mereka mengaku sangat senang dan terkesan dengan kinerja PT NCP yang dinilai cepat, efektif, dan penuh tanggung jawab.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1776245613_e740a03c8a20d50e2732.jpg"></figure><p>"Kami sebagai sosial kontrol sangat senang melihat kinerja PT NCP. Dalam waktu 14 hari, progres pekerjaan sudah mencapai 30 persen. Ini menunjukkan keseriusan dan komitmen perusahaan dalam menyelesaikan pembangunan jalan tersebut,” ujar narasumber.</p><p>Apresiasi juga datang dari PTPN III - Unit Pembangunan Infrastruktur Sei Mangkei (PISMK). Pihak PISMK menilai PT NCP sebagai mitra kerja yang profesional dan berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.</p><p>Perwakilan dari Unit PISMK, Sony Abimayu Tarigan, menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi kinerja PT NCP sebagai mitra kerja. Progres yang dicapai dalam waktu singkat menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam mendukung pembangunan infrastruktur di KEK Sei Mangkei.” tegasnya</p><p>Direktur Utama PT NCP, Juliana Simatupang, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan standar kualitas, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.</p><p>Pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas kawasan, memperlancar mobilitas barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Dengan progres yang begitu cepat, optimisme terhadap penyelesaian proyek tepat waktu semakin menguat.</p><p>Kehadiran infrastruktur ini nantinya diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung perkembangan kawasan industri secara berkelanjutan.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/tancap-gas-pt-ncp-genjot-pembangunan-jalan-surfaktan-di-kek-sei-mangkei-14-hari-tembus-30_54z4T2NpuK.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Lembur Tidak Jelas, PT Basic International Sumatera Diduga Peras Tenaga Kerja</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/lembur&#45;tidak&#45;jelas&#45;pt&#45;basic&#45;international&#45;sumatera&#45;diduga&#45;peras&#45;tenaga&#45;kerja&#45;mtJ7axHKhB/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/lembur&#45;tidak&#45;jelas&#45;pt&#45;basic&#45;international&#45;sumatera&#45;diduga&#45;peras&#45;tenaga&#45;kerja&#45;mtJ7axHKhB/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 12 Apr 2026 14:49:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Dugaan praktik ketidakadilan terhadap pekerja mencuat di perusahaan PT Basic International Sumatera yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Sejumlah pekerja mengaku mengalami ketidaksesuaian dalam penerapan upah dan hari kerja (HK), khususnya saat perayaan Hari Raya Idulfitri.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Dugaan praktik ketidakadilan terhadap pekerja mencuat di perusahaan PT Basic International Sumatera yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Sejumlah pekerja mengaku mengalami ketidaksesuaian dalam penerapan upah dan hari kerja (HK), khususnya saat perayaan Hari Raya Idulfitri.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1775983028_81593fe88d63bc2b5909.jpg"></figure><p>Berdasarkan tangkapan layar percakapan internal karyawan, perusahaan tetap mengharuskan pekerja masuk pada tanggal 20 hingga 22 saat suasana Lebaran. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa:<br>Tanggal 20 dihitung sebagai hari kerja normal (HK x1) dengan pemberian sembako.<br>Tanggal 21 dan 22 dihitung HK dikali tiga (x3) serta disertai pemberian sembako.</p><p>Namun, sejumlah pekerja yang enggan disebutkan namanya menilai kebijakan tersebut tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang dijanjikan. Mereka menduga adanya praktik yang merugikan tenaga kerja, baik dari sisi transparansi perhitungan upah maupun kompensasi kerja pada hari libur keagamaan.</p><p>"Kami tetap bekerja saat lebaran, tetapi hak yang dijanjikan tidak sepenuhnya kami terima,” ungkap salah seorang pekerja.</p><p>Keterangan tersebut diperkuat oleh narasumber lain berinisial S yang menyebut bahwa para pekerja berada dalam tekanan dan ketidakpastian terkait hak-hak mereka.</p><p>"Kami seperti diperas. jam kerja tidak menentu, lembur tidak jelas, dan ketika gaji diterima jumlahnya justru berkurang dari yang dijanjikan, Kami takut bersuara karena khawatir kehilangan pekerjaan,” ujar S.</p><p>Secara regulasi, pekerja yang dipekerjakan pada hari libur resmi berhak atas upah lembur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.</p><p>Dalam aturan tersebut, pengusaha wajib memberikan upah lembur dengan perhitungan khusus bagi pekerja yang tetap bekerja pada hari libur resmi atau hari raya keagamaan.</p><p>Apabila dugaan pelanggaran ini terbukti, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk kewajiban membayar kekurangan upah pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Para pekerja berharap adanya perhatian dari Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk melakukan investigasi dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.</p><p>Transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dinilai penting guna menjaga iklim investasi yang sehat di kawasan strategis nasional seperti KEK Sei Mangkei.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan pada minggu, 12 April 2026, pihak PT Basic Internasional Sumatera belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menjunjung tinggi prinsip cover both sides dalam pemberitaan.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/lembur-tidak-jelas-pt-basic-international-sumatera-diduga-peras-tenaga-kerja_GPqEqUe2FN.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>TERKEPUNG!! Maling Nekat Kabur Lewat Atap Seng Akhirnya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangun</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/terkepung&#45;maling&#45;nekat&#45;kabur&#45;lewat&#45;atap&#45;seng&#45;akhirnya&#45;ditangkap&#45;unit&#45;reskrim&#45;polsek&#45;bangun&#45;P6y12H77CK/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/terkepung&#45;maling&#45;nekat&#45;kabur&#45;lewat&#45;atap&#45;seng&#45;akhirnya&#45;ditangkap&#45;unit&#45;reskrim&#45;polsek&#45;bangun&#45;P6y12H77CK/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 04:00:03 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Meski berusaha kabur dari atap seng, Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan pencurian kembali membuahkan hasil gemilang. Seorang tersangka pelaku pencurian di dalam rumah bernama Agus Zepa Tarihoran (25), warga Pematangsiantar, berhasil ditangkap pada Senin, 06 April 2026, sekira pukul 15.10 WIB, di sebuah rumah kosong di Jalan Ksatria Lor 26, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Penangkapan ini dilakukan secara sinergis bersama tim Unit Reskrim Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Meski berusaha kabur dari atap seng, Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan pencurian kembali membuahkan hasil gemilang. Seorang tersangka pelaku pencurian di dalam rumah bernama Agus Zepa Tarihoran (25), warga Pematangsiantar, berhasil ditangkap pada Senin, 06 April 2026, sekira pukul 15.10 WIB, di sebuah rumah kosong di Jalan Ksatria Lor 26, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Penangkapan ini dilakukan secara sinergis bersama tim Unit Reskrim Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar.</p><p>Saat dikonfirmasi pada Senin, 06 April 2026 pukul 20.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat. “Polsek Bangun telah membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras, ketekunan penyelidikan, dan sinergi lintas kesatuan yang solid,” ujar AKP Verry Purba</p><p>Hal senada disampaikan Kapolsek Bangun AKP Hengky B Siahaan, Pengungkapan kasus berawal dari dua laporan kepada Polsek Bangun. Pertama, Kamis (05/03/2026) dari korban Rizka Meinanda Putri. Kedua, Sabtu (28/03/2026) dari korban Widi Anita Sihombing, Polwan yang berugas di Polres Siantar.</p><p>Barang-barang yang digondol dari rumah pertama antara lain televisi, kulkas, springbed, kipas angin AC, rice cooker, parabola, dan speaker aktif dan Rp 20 juta. Di rumah Polwan menggondol keyboard Yamaha PSR E473, sepasang sepatu merek On Cloud, dua raket badminton dan dua tabung gas 3 Kg. Kerugian mencapai Rp 10,5 juta.</p><p>Penangkapan terakhir itu terwujud berkat informasi intelijen yang diterima Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA B Situngkir, pukul 12.00 WIB. Menyebutkan tentang keberadaan tersangka di rumah kosong, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.</p><p>Setelah berkoordinasi, tersangka ternyata diketahui tercatat sudah beraksi di empat lokasi (TKP) lain wilayah hukum Polsek Siantar Timur bersama para pelaku lain yang sebelumnya sudah ada dibekuk. Sehingga total aksi kejahatannya sebanyak enam TKP lintas wilayah.</p><p>Saat tim gabungan tiba dan mengepung lokasi persembunyian, sang maling berusah melarikan diri dengan naik ke atap seng rumah. Meski berkali-kali diminta turun dan menyerahkan diri, tetap bergerak melintasi atap seng dari satu rumah ke rumah lain.</p><p>Namun perlawanan itu berakhir karena tersangka berhasil dilumpuhkan dan diserahkan kepada penyidik Polsek Bangun untuk menjalani pemeriksaan intensif, gelar perkara, dan proses penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/terkepung-maling-nekat-kabur-lewat-atap-seng-akhirnya-ditangkap-unit-reskrim-polsek-bangun_DMSvjIbT8Q.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>TANPA IZIN, BREWZY BAR DI PERDAGANGAN TETAP BEROPERASI, ADA APA?</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/tanpa&#45;izin&#45;brewzy&#45;bar&#45;di&#45;perdagangan&#45;tetap&#45;beroperasi&#45;ada&#45;apa&#45;zlJPw3n6B8/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/tanpa&#45;izin&#45;brewzy&#45;bar&#45;di&#45;perdagangan&#45;tetap&#45;beroperasi&#45;ada&#45;apa&#45;zlJPw3n6B8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 03 Apr 2026 13:51:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tim&#45;Red]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Sorotan terhadap tempat hiburan malam BREWZY BAR kian menguat setelah sejumlah warga membeberkan kronologi dugaan aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan dan berpotensi melanggar hukum. bangunan permanen berlantai 2 dan disebutkan aktivitas di lantai 1 merupakan tempat adu ketangkasan Billiard Brew &amp; Shoot bagi pengunjungnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Sorotan terhadap tempat hiburan malam BREWZY BAR kian menguat setelah sejumlah warga membeberkan kronologi dugaan aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan dan berpotensi melanggar hukum. bangunan permanen berlantai 2 dan disebutkan aktivitas di lantai 1 merupakan tempat adu ketangkasan Billiard Brew & Shoot bagi pengunjungnya.</p><p>KRONOLOGI DUGAAN DI LAPANGAN</p><p>Awal Operasional Dipertanyakan:<br>Warga menyebut BREWZY BAR mulai aktif beroperasi hingga larut malam. Namun, muncul pertanyaan terkait legalitas izin usaha serta kesesuaian dengan aturan jam operasional yang berlaku.</p><p>Aktivitas Malam Hari Terpantau Intens:<br>Sejumlah saksi mengaku melihat aktivitas keluar-masuk pengunjung hingga dini hari. Suasana ramai, musik keras, dan aktivitas hiburan disebut berlangsung hampir setiap malam.</p><p>Dugaan Peredaran Minuman Keras:<br>Dari keterangan warga, diduga terjadi penjualan minuman beralkohol secara bebas. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah distribusi tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan.</p><p>Indikasi Aktivitas Menyimpang:<br>Beberapa narasumber menyebut adanya dugaan praktik yang mengarah pada hiburan “melewati batas norma”, termasuk potensi prostitusi terselubung. Namun, hal ini masih perlu pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.</p><p>Keluhan dan Keresahan Masyarakat:<br>Warga sekitar mulai merasa terganggu, baik dari segi keamanan, kebisingan, maupun kekhawatiran terhadap dampak sosial bagi generasi muda.</p><p>Dugaan Pembiaran oleh Oknum:<br>Yang menjadi sorotan serius, aktivitas tersebut dinilai berjalan tanpa penindakan tegas, sehingga muncul dugaan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Dugaan ini masih perlu klarifikasi resmi.</p><p>Kemudian, Warga menyampaikan, desakan kepada Unsur Forkopimca Bandar, untuk segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan kalangan warga terkait aktivitas di lokasi tempat hiburan malam BREWZY BAR.</p><p>“Forkopimca Bandar harus bertindak tegas dan jika terbukti tempat hiburan tidak memiliki izin resmi sesuai aturan serta peraturan yang berlaku langsung saja disegel, kalau memang bersih, buktikan. Kalau melanggar, tindak tegas,” tegas warga.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/1776208376_16f4cd38b486cd51d60f.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>DUGAAN PRUNING “BERBIAYA FANTASTIS” DI KEBUN MAYANG PTPN IV REGIONAL II &#45; ADA APA DI BALIK PERAWATAN SAWIT?</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/dugaan&#45;pruning&#45;berbiaya&#45;fantastis&#45;di&#45;kebun&#45;mayang&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;ii&#45;ada&#45;apa&#45;di&#45;balik&#45;perawatan&#45;sawit&#45;6RF5vD86hP/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/dugaan&#45;pruning&#45;berbiaya&#45;fantastis&#45;di&#45;kebun&#45;mayang&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;ii&#45;ada&#45;apa&#45;di&#45;balik&#45;perawatan&#45;sawit&#45;6RF5vD86hP/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 02 Apr 2026 17:13:19 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Aroma tak sedap kembali mencuat dari sektor perkebunan milik negara. Kali ini, sorotan mengarah ke Unit Kebun Mayang PTPN IV Regional II yang berada di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Dugaan kejanggalan dalam biaya perawatan kebun, khususnya kegiatan pruning (pemangkasan pelepah sawit), mulai menjadi perhatian publik.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Aroma tak sedap kembali mencuat dari sektor perkebunan milik negara. Kali ini, sorotan mengarah ke Unit Kebun Mayang PTPN IV Regional II yang berada di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Dugaan kejanggalan dalam biaya perawatan kebun, khususnya kegiatan pruning (pemangkasan pelepah sawit), mulai menjadi perhatian publik.</p><p>Berdasarkan informasi dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, biaya pruning yang seharusnya bersifat rutin dan relatif rendah, diduga mengalami pembengkakan yang tidak wajar.</p><p>“Kalau memang hanya pruning, kenapa biayanya bisa sebesar itu? Ini yang menjadi pertanyaan,” ujar salah satu sumber.</p><p>Secara umum, pruning merupakan kegiatan standar dalam perawatan kelapa sawit yang dilakukan secara berkala dengan biaya relatif kecil per hektare. Namun, kondisi di lapangan memunculkan dugaan adanya lonjakan anggaran yang tidak transparan.</p><p>Dugaan tersebut mengarah pada kemungkinan terjadinya mark-up anggaran hingga praktik pungutan terselubung. Jika benar, hal ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi berdampak pada kesejahteraan pekerja.</p><p>Sejumlah pekerja dan warga sekitar mulai menyuarakan kekhawatiran mereka. Mereka mendesak pihak manajemen untuk membuka rincian penggunaan anggaran secara terbuka.</p><p>“Harus ada transparansi. Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya data bisa dibuka,” ujar seorang warga.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, Kamis 2 April 2026. pihak manajemen Unit Kebun Mayang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.</p><p>Jika terbukti, praktik ini berpotensi mengarah pada pelanggaran serius, termasuk penyalahgunaan anggaran hingga dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, diperlukan audit dan pemeriksaan menyeluruh dari pihak berwenang.</p><p>Media WahanaNews.co ini akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini guna mengungkap fakta yang sebenarnya.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/dugaan-pruning-berbiaya-fantastis-di-kebun-mayang-ptpn-iv-regional-ii-ada-apa-di-balik-perawatan-sawit_qRCbH3HnJF.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>&quot;Neraka Sampah Menggila!&quot; Diduga Limbah Dari Kawasan KEK Sei Mangkei, Warga Terjebak Dalam Teror Bau Busuk Dan Ancaman Penyakit</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/neraka&#45;sampah&#45;menggila&#45;diduga&#45;limbah&#45;dari&#45;kawasan&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;warga&#45;terjebak&#45;dalam&#45;teror&#45;bau&#45;busuk&#45;dan&#45;ancaman&#45;penyakit&#45;E49z1niCzn/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/neraka&#45;sampah&#45;menggila&#45;diduga&#45;limbah&#45;dari&#45;kawasan&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;warga&#45;terjebak&#45;dalam&#45;teror&#45;bau&#45;busuk&#45;dan&#45;ancaman&#45;penyakit&#45;E49z1niCzn/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 02 Apr 2026 15:49:45 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tim&#45;Red]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR,WahanaNews.co &#45; Kondisi memprihatinkan berubah menjadi bencana lingkungan di Kampung Tempel Kuba, Perdagangan II. Gunungan sampah liar mengular, membusuk, dan mencemari area pemukiman warga. Bau menyengat menusuk, lalat beterbangan, dan ancaman penyakit kini jadi kenyataan yang tak bisa dihindari.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR,WahanaNews.co - Kondisi memprihatinkan berubah menjadi bencana lingkungan di Kampung Tempel Kuba, Perdagangan II. Gunungan sampah liar mengular, membusuk, dan mencemari area pemukiman warga. Bau menyengat menusuk, lalat beterbangan, dan ancaman penyakit kini jadi kenyataan yang tak bisa dihindari.</p><p>Sampah yang berserakan ini sebelumnya diduga berasal dari aktivitas CV Delima. Namun, informasi terbaru yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa limbah tersebut juga kuat dugaan berasal dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, yakni PT Basic Internasional Sumatera.</p><p>Jika benar, maka ini bukan sekadar persoalan sampah biasa melainkan dugaan pembuangan limbah terstruktur dari kawasan industri yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat luas.</p><p>Namun hingga kini, tidak terlihat tindakan tegas. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran yang sistematis.</p><p>Warga pun murka! “Kalau benar ini dari Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, berarti kami dijadikan tempat buang sampah mereka! Ini tidak bisa ditoleransi!” ujar salah satu warga dengan nada tinggi.</p><p>Lebih parah lagi, hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi. Bungkamnya pihak terkait justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap lingkungan hidup.</p><p>INI BUKAN LAGI SAMPAH INI DUGAAN KEJAHATAN LINGKUNGAN!</p><p>Jika terbukti, maka pihak terkait dapat dijerat:<br>UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah<br>Pasal 29 ayat (1): Larangan membuang sampah sembarangan<br>Pasal 40: Ancaman penjara hingga 4 tahun dan/atau denda Rp100 juta<br>UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup<br>Pasal 98 ayat (1): Pencemaran disengaja → 3–10 tahun penjara, denda Rp3–10 miliar<br>Pasal 99 ayat (1): Kelalaian → 1–3 tahun penjara, denda Rp1–3 miliar</p><p>DESAKAN KERAS WARGA:<br>Pemerintah dan pengelola KEK Sei Mangkei segera angkat bicara<br>Dinas Lingkungan Hidup usut tuntas asal limbah<br>Aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu<br>Jika dugaan ini benar, maka warga bukan hanya korban sampah tapi korban dari sistem yang abai terhadap keselamatan manusia!<br>Jangan tunggu wabah datang baru bertindak. Ini sudah darurat!</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir042026/neraka-sampah-menggila-diduga-limbah-dari-kawasan-kek-sei-mangkei-warga-terjebak-dalam-teror-bau-busuk-dan-ancaman-penyakit_c2pIpJc5fo.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Keluarga Besar PT AFEEF KARYA PERKASA Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/keluarga&#45;besar&#45;pt&#45;afeef&#45;karya&#45;perkasa&#45;mengucapkan&#45;selamat&#45;hari&#45;raya&#45;idul&#45;fitri&#45;1447&#45;hijriyah&#45;0V1G98ujA4/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/keluarga&#45;besar&#45;pt&#45;afeef&#45;karya&#45;perkasa&#45;mengucapkan&#45;selamat&#45;hari&#45;raya&#45;idul&#45;fitri&#45;1447&#45;hijriyah&#45;0V1G98ujA4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 18 Mar 2026 14:42:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Keluarga Besar PT AFEEF KARYA PERKASA (AKP) mengucapkan Minal Aidun Wal Faizin Mohon Maaf lahir dan Batin. Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 syawal 1447 Hijriyah/2026 Masehi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Keluarga Besar PT AFEEF KARYA PERKASA (AKP) mengucapkan Minal Aidun Wal Faizin Mohon Maaf lahir dan Batin. Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 syawal 1447 Hijriyah/2026 Masehi.</p><p>"Semoga di hari yang fitri ini, kita semua kembali suci dan penuh berkah. Minal Aidzin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin," Ungkap Direktur Utama PT AFEEF KARYA PERKASA Bapak Muhammad syahrir ramadhan nasution.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1773820283_0cdc18636dc9bb5a1a71.jpg"></figure><p>Menurut Direktur Utama, momentum lebaran merupakan waktu yang tepat untuk melakukan refleksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik, memperbaiki diri serta mempererat silaturahmi.</p><p>”Semoga ibadah puasa kita diterima Allah, dan ini mampu meningkatkan Iman dan Ketaqwaan kita semua kepada-nya. Yang mudik selamat, hingga balik pun selamat,“ pungkas Bapak Muhammad syahrir ramadhan nasution.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/1773820246_96a5a609c2ae08ee7459.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>2 Tahun Mengabdi, Pengawas Lapangan di PT Sheel Oil Indonesia Diduga “Dizalimi” THR dan Kompensasi Tak Dibayar di KEK Sei Mangkei</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/2&#45;tahun&#45;mengabdi&#45;pengawas&#45;lapangan&#45;di&#45;pt&#45;sheel&#45;oil&#45;indonesia&#45;diduga&#45;dizalimi&#45;thr&#45;dan&#45;kompensasi&#45;tak&#45;dibayar&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;87YCykM7MZ/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/2&#45;tahun&#45;mengabdi&#45;pengawas&#45;lapangan&#45;di&#45;pt&#45;sheel&#45;oil&#45;indonesia&#45;diduga&#45;dizalimi&#45;thr&#45;dan&#45;kompensasi&#45;tak&#45;dibayar&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;87YCykM7MZ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 17 Mar 2026 13:02:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Dugaan pelanggaran hak pekerja kembali “meledak” di kawasan industri strategis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Seorang karyawan berinisial DAA, yang bertugas sebagai pengawas lapangan di PT Sheel Oil Indonesia, diduga kuat tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan uang kompensasi PKWT selama hampir dua tahun bekerja. Selasa, (17/03/2026)]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Dugaan pelanggaran hak pekerja kembali “meledak” di kawasan industri strategis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Seorang karyawan berinisial DAA, yang bertugas sebagai pengawas lapangan di PT Sheel Oil Indonesia, diduga kuat tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan uang kompensasi PKWT selama hampir dua tahun bekerja. Selasa, (17/03/2026)</p><p>Fakta mencengangkan!<br>DAA telah bekerja selama 1 tahun 11 bulan, menjalankan tugas penting di lapangan mengawasi pekerjaan, memastikan operasional berjalan, hingga menjaga keselamatan kerja.</p><p>Namun, hingga kini hak dasarnya justru diduga diabaikan.<br>Situasi ini memicu kemarahan dan tanda tanya besar:</p><p>Bagaimana mungkin perusahaan di kawasan industri nasional justru diduga “menginjak” hak pekerjanya sendiri?<br>Padahal aturan sudah sangat jelas. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, pekerja PKWT wajib mendapatkan uang kompensasi setelah masa kerja selesai.</p><p>Belum lagi soal THR hak yang tidak bisa ditawar!<br>Dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 ditegaskan, perusahaan WAJIB membayar THR. Jika tidak? Siap-siap berhadapan dengan sanksi tegas, denda, hingga pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja.</p><p>Kasus ini menjadi tamparan keras bagi citra Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang selama ini digadang-gadang sebagai pusat industri modern.</p><p>Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran ini bentuk pengabaian terang-terangan terhadap hak pekerja!</p><p>Hingga saat ini, perusahaan justru memilih bungkam. Saat dikonfirmasi, pihak manajemen berinisial S.M. diam total tanpa penjelasan. Sikap ini memicu kecurigaan publik:<br>Ada apa sebenarnya yang disembunyikan?</p><p>Desakan publik kini semakin keras:<br>Dinas Ketenagakerjaan harus turun tangan!</p><p>Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas!<br>Karena satu hal yang pasti<br>tidak ada perusahaan yang kebal hukum di negeri ini, bahkan di kawasan elit industri sekalipun.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/2-tahun-mengabdi-pengawas-lapangan-di-pt-sheel-oil-indonesia-diduga-dizalimi-thr-dan-kompensasi-tak-dibayar-di-kek-sei-mangkei_RZIIDhYlvg.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Nyawa Pekerja Melayang di KEK Sei Mangkei! Diduga Kelalaian K3 di PT Sheel Oil Indonesia, Siapa Bertanggung Jawab?</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/nyawa&#45;pekerja&#45;melayang&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;diduga&#45;kelalaian&#45;k3&#45;di&#45;pt&#45;sheel&#45;oil&#45;indonesia&#45;siapa&#45;bertanggung&#45;jawab&#45;5601aC5jA6/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/nyawa&#45;pekerja&#45;melayang&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;diduga&#45;kelalaian&#45;k3&#45;di&#45;pt&#45;sheel&#45;oil&#45;indonesia&#45;siapa&#45;bertanggung&#45;jawab&#45;5601aC5jA6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 15 Mar 2026 08:38:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Tragedi kematian pekerja kembali mengguncang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun. Seorang pekerja bernama Ahyar, Warga bandar masilam yang bekerja di bagian boiler pada PT Sheel Oil Indonesia melalui vendor PT Adya Cemerlang Herviy (ACH), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja tragis.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Tragedi kematian pekerja kembali mengguncang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun. Seorang pekerja bernama Ahyar, Warga bandar masilam yang bekerja di bagian boiler pada PT Sheel Oil Indonesia melalui vendor PT Adya Cemerlang Herviy (ACH), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja tragis.</p><p>Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 14.30 WIB saat korban tengah bekerja di area boiler salah satu titik kerja paling berisiko di lingkungan industri. Dalam kondisi luka parah, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karya Husada untuk mendapatkan pertolongan medis.</p><p>Namun upaya penyelamatan nyawa itu gagal. Setelah sempat bertahan dalam kondisi kritis, Ahyar akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (14/03/2026).</p><p>Kematian ini bukan sekadar kabar duka. Bagi banyak pihak, ini adalah alarm keras yang memperlihatkan betapa rapuhnya perlindungan keselamatan pekerja di kawasan industri.</p><p>Nyawa Pekerja Dipertaruhkan?</p><p>Tragedi ini langsung memunculkan dugaan kuat bahwa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan tidak dijalankan secara maksimal.</p><p>Pertanyaan keras pun menggema:</p><p>Apakah pekerja benar-benar dilengkapi perlindungan keselamatan yang layak?</p><p>Apakah prosedur kerja aman benar-benar diterapkan, atau hanya sekadar dokumen formalitas?</p><p>Dan yang paling menyakitkan: apakah nyawa pekerja dianggap lebih murah daripada target produksi?</p><p>Jika benar terjadi kelalaian, maka perusahaan maupun vendor bisa dijerat hukum berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Indonesia dan Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia, yang secara tegas mewajibkan perusahaan menjamin keselamatan para pekerjanya.</p><p>Desakan Investigasi Menggema</p><p>Kini sorotan publik tertuju pada langkah aparat dan pemerintah. Masyarakat mendesak Dinas Tenaga Kerja Republik Indonesia, pengawas K3, hingga aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan investigasi menyeluruh di lingkungan perusahaan tersebut.</p><p>Publik menilai kasus seperti ini tidak boleh berhenti hanya pada ucapan <strong>belasungkawa.</strong></p><p>Sebab satu kenyataan pahit tak bisa disangkal:<br>seorang pekerja telah kehilangan nyawanya saat mencari nafkah.</p><p>Jangan Sampai Jadi Tragedi yang Dilupakan</p><p>Peristiwa ini juga menjadi tamparan keras bagi seluruh perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Jika keselamatan kerja diabaikan, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu.</p><p>Kini masyarakat menunggu keberanian pemerintah dan aparat penegak hukum.</p><p>Apakah kasus ini akan dibongkar sampai ke akar-akarnya?<br>Ataukah kematian seorang pekerja kembali menjadi cerita singkat yang hilang ditelan kesibukan industri?</p><p>Satu hal yang pasti:<br>nyawa pekerja tidak boleh diperlakukan seperti angka di laporan produksi.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/nyawa-pekerja-melayang-di-kek-sei-mangkei-diduga-kelalaian-k3-di-pt-sheel-oil-indonesia-siapa-bertanggung-jawab_y37a93i4UD.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Abaikan Hak Buruh! 70 Pekerja di KEK Sei Mangkei Belum Terima THR, PT Evyap Sabun Indonesia dan Vendor Terancam Dilaporkan</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/diduga&#45;abaikan&#45;hak&#45;buruh&#45;70&#45;pekerja&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;belum&#45;terima&#45;thr&#45;pt&#45;evyap&#45;sabun&#45;indonesia&#45;dan&#45;vendor&#45;terancam&#45;dilaporkan&#45;xUSQyag7kf/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/diduga&#45;abaikan&#45;hak&#45;buruh&#45;70&#45;pekerja&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;belum&#45;terima&#45;thr&#45;pt&#45;evyap&#45;sabun&#45;indonesia&#45;dan&#45;vendor&#45;terancam&#45;dilaporkan&#45;xUSQyag7kf/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 14 Mar 2026 13:50:51 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tim&#45;Red]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Dugaan pelanggaran hak tenaga kerja kembali mencuat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Sebanyak 70 orang pekerja yang bekerja di project pembangunan perusahaan PT Evyap Sabun Indonesia melalui vendor PT SumPratama Juru Engineering diduga belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hingga saat ini.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Dugaan pelanggaran hak tenaga kerja kembali mencuat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Sebanyak 70 orang pekerja yang bekerja di project pembangunan perusahaan PT Evyap Sabun Indonesia melalui vendor PT SumPratama Juru Engineering diduga belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hingga saat ini.</p><p>Informasi ini mencuat pada Rabu (14/03/2026) setelah sejumlah pekerja mengeluhkan hak mereka yang belum juga dibayarkan menjelang Hari Raya. Para pekerja merasa kecewa karena THR yang seharusnya menjadi hak mereka justru belum diterima.</p><p>Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, puluhan pekerja tersebut sudah menunggu kepastian dari pihak perusahaan maupun vendor, namun hingga kini belum ada kejelasan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1773471181_fa09f33f4fdddead78fa.jpg"></figure><p>Jumlah pekerja yang belum menerima THR diperkirakan sekitar 70 orang. Mereka bekerja di project pembangunan perusahaan tersebut melalui vendor,” ungkap narasumber kepada wartawan.</p><p>Padahal kewajiban pembayaran THR telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya.</p><p>Jika terbukti tidak melaksanakan kewajiban tersebut, perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga sanksi pidana ketenagakerjaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.</p><p>Kasus ini kini menjadi sorotan para pekerja dan masyarakat di sekitar kawasan industri, bahkan tidak menutup kemungkinan para pekerja akan melaporkan persoalan ini ke Dinas Ketenagakerjaan maupun aparat penegak hukum (APH) apabila hak mereka tidak segera dipenuhi.</p><p>Para pekerja berharap pemerintah tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran hak buruh tersebut, karena THR merupakan hak wajib pekerja yang dilindungi oleh undang-undang.</p><p>"Menurut keterangan pihak perusahaan pekerja tidak tepat waktu saat bekerja dan apa mereka menandatangani kontrak kontrak kerja.mereka disuruh tanggal 23/03/2026. menghadap dikantor medan."ucapnya</p><p>Apabila dugaan ini benar, maka kasus ini dapat menjadi catatan serius terhadap pengawasan ketenagakerjaan di kawasan industri strategis seperti KEK Sei Mangkei.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/diduga-abaikan-hak-buruh-70-pekerja-di-kek-sei-mangkei-belum-terima-thr-pt-evyap-sabun-indonesia-dan-vendor-terancam-dilaporkan_E1wiTXurJo.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tragedi Berdarah di KEK Sei Mangkei! Pekerja Boiler PT Sheel Oil Indonesia Mengalami Putus Tangan, Terancam Cacat Seumur Hidup</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/tragedi&#45;berdarah&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;pekerja&#45;boiler&#45;pt&#45;sheel&#45;oil&#45;indonesia&#45;mengalami&#45;putus&#45;tangan&#45;terancam&#45;cacat&#45;seumur&#45;hidup&#45;u12kBA57J4/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/tragedi&#45;berdarah&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;pekerja&#45;boiler&#45;pt&#45;sheel&#45;oil&#45;indonesia&#45;mengalami&#45;putus&#45;tangan&#45;terancam&#45;cacat&#45;seumur&#45;hidup&#45;u12kBA57J4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 14 Mar 2026 10:23:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Kecelakaan kerja mengerikan dan memprihatinkan kembali terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Kecelakaan kerja mengerikan dan memprihatinkan kembali terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.</p><p>Seorang pekerja bernama Ahyar, yang bekerja di bagian boiler, mengalami kecelakaan kerja sangat serius hingga menyebabkan tangan kanan putus dan mengalami luka berat. Kondisi korban bahkan diduga terancam mengalami cacat seumur hidup akibat insiden tragis tersebut.</p><p>Korban diketahui merupakan pekerja dari perusahaan vendor PT Adya Cemerlang Herviy (ACH) yang bekerja di lingkungan perusahaan PT Sheel Oil Indonesia</p><p>Setelah kejadian berdarah itu, korban langsung dilarikan secara darurat ke Rumah Sakit Karya Husada untuk mendapatkan penanganan medis.</p><p>Ironisnya, korban tidak dibawa menggunakan ambulans perusahaan, melainkan menggunakan mobil pick-up L300. Kejadian ini memunculkan tanda tanya besar mengenai kesiapan fasilitas keselamatan dan tanggap darurat di perusahaan tersebut.</p><p>Perusahaan besar di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) KEK Sei Mangkei sekelas PT Sheel Oil Indonesia seharusnya memiliki ambulans yang selalu standby. Kalau korban sampai diangkut menggunakan mobil biasa, ini patut diduga ada kelalaian serius dalam sistem keselamatan kerja."ujar seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.</p><p>Peristiwa ini langsung memicu kemarahan dan sorotan tajam masyarakat, karena kecelakaan kerja di kawasan industri besar seperti KEK Sei Mangkei seharusnya memiliki standar keselamatan kerja (K3) yang ketat. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja menjadi korban luka parah.</p><p>Sejumlah sumber menilai kuat adanya dugaan kelalaian serius dalam penerapan keselamatan kerja, khususnya pada pekerjaan berisiko tinggi di bagian boiler.</p><p>Ini bukan kecelakaan biasa. Jika benar ada kelalaian terhadap standar keselamatan kerja, maka pihak perusahaan bisa dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Keselamatan Kerja,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.</p><p>Pihak PT Sheel Oil Indonesia selaku perusahaan pengguna jasa maupun vendor PT Adya Cemerlang Herviy (ACH) diminta tidak lepas tangan dan harus bertanggung jawab penuh atas nasib pekerja yang kini harus menanggung penderitaan akibat kecelakaan tersebut.</p><p>Masyarakat juga mendesak Dinas Tenaga Kerja, pengawas K3, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini. Jika ditemukan unsur kelalaian, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana berat.</p><p>Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bahwa keselamatan pekerja di kawasan industri tidak boleh dianggap sepele. Jika keselamatan kerja diabaikan, maka nyawa dan masa depan para pekerja bisa menjadi korban.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sheel Oil Indonesia maupun PT Adya Cemerlang Herviy (ACH) belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kecelakaan kerja yang menimpa Ahyar tersebut.</p><p>"Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar: apakah sistem keselamatan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei benar-benar dijalankan atau justru diabaikan?</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/1773579299_5f0f34592d1ed168bb5e.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Abaikan K3, Pekerja Vendor Putus Tangan di Area Boiler PT Sheel Oil Indonesia di KEK Sei Mangkei</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/diduga&#45;abaikan&#45;k3&#45;pekerja&#45;vendor&#45;putus&#45;tangan&#45;di&#45;area&#45;boiler&#45;pt&#45;sheel&#45;oil&#45;indonesia&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;glnZ5QfEgg/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/diduga&#45;abaikan&#45;k3&#45;pekerja&#45;vendor&#45;putus&#45;tangan&#45;di&#45;area&#45;boiler&#45;pt&#45;sheel&#45;oil&#45;indonesia&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;glnZ5QfEgg/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 13 Mar 2026 18:49:18 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Kecelakaan kerja serius kembali terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Seorang pekerja bernama Ahyar, warga bandar masilam. mengalami putus tangan kanan saat bekerja di lokasi PT Sheel Oil Indonesia bagian boiler perusahaan dan bekerja di bawah naungan vendor PT Adya Cemerlang Harviy (ACH), Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Jumat, (13/03/2026) sekitar pukul 14.30 WIB]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Kecelakaan kerja serius kembali terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Seorang pekerja bernama Ahyar, warga bandar masilam. mengalami putus tangan kanan saat bekerja di lokasi PT Sheel Oil Indonesia bagian boiler perusahaan dan bekerja di bawah naungan vendor PT Adya Cemerlang Harviy (ACH), Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Jumat, (13/03/2026) sekitar pukul 14.30 WIB</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1773421712_62de45a685aef807f752.jpg"></figure><p>Berdasarkan informasi dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, insiden tersebut terjadi ketika korban sedang menjalankan tugas di area boiler, yang dikenal sebagai salah satu titik kerja paling berbahaya di lingkungan pabrik. Akibat kejadian tersebut, tangan kanan korban dilaporkan putus dan harus mendapat penanganan medis.</p><p>Peristiwa ini menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan. Pasalnya, area boiler merupakan lokasi dengan risiko tinggi yang seharusnya dilengkapi pengawasan ketat serta perlindungan maksimal bagi pekerja.</p><p>"Ini bukan persoalan sepele. Jika benar terjadi kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja, maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas sumber tersebut.</p><p>Secara hukum, perusahaan yang lalai menjamin keselamatan pekerja dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan setiap perusahaan memberikan perlindungan keselamatan kepada tenaga kerja di tempat kerja.</p><p>Selain itu, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menegaskan kewajiban perusahaan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja.</p><p>Apabila terbukti terdapat unsur kelalaian yang menyebabkan pekerja mengalami luka berat, pihak yang bertanggung jawab juga dapat dijerat Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.</p><p>Hingga berita ini diturunkan, Pihak management PT Sheel Oil Indonesia dan PT Adya Cemerlang Harviy belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kecelakaan kerja tersebut. Publik mendesak Dinas Tenaga Kerja dan aparat penegak hukum segera turun melakukan investigasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang di kawasan industri strategis tersebut.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/diduga-abaikan-k3-pekerja-vendor-putus-tangan-di-area-boiler-pt-sheel-oil-indonesia-di-kek-sei-mangkei_ib64Uh20ZY.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tokoh Masyarakat Soroti Pasar Malam di Bulan Ramadhan di Simpang Sei Bejangkar, Diduga Ada Judi 303 dan Cawe&#45;Cawe Oknum</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/tokoh/tokoh&#45;masyarakat&#45;soroti&#45;pasar&#45;malam&#45;di&#45;bulan&#45;ramadhan&#45;di&#45;simpang&#45;sei&#45;bejangkar&#45;diduga&#45;ada&#45;judi&#45;303&#45;dan&#45;cawe&#45;cawe&#45;oknum&#45;c104YO9oOr/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/tokoh/tokoh&#45;masyarakat&#45;soroti&#45;pasar&#45;malam&#45;di&#45;bulan&#45;ramadhan&#45;di&#45;simpang&#45;sei&#45;bejangkar&#45;diduga&#45;ada&#45;judi&#45;303&#45;dan&#45;cawe&#45;cawe&#45;oknum&#45;c104YO9oOr/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 09 Mar 2026 21:40:19 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tim&#45;Red]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Tokoh]]></category>
                <description><![CDATA[Batu Bara, WahanaNews.co &#45; Keberadaan hiburan pasar malam yang berdiri di Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, di tengah bulan suci Ramadhan menuai sorotan keras dari tokoh masyarakat setempat. Selain dianggap mengganggu kekhusyukan ibadah umat Islam, aktivitas di lokasi tersebut juga diduga mengarah pada praktik perjudian jenis 303.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>Batu Bara, WahanaNews.co - Keberadaan hiburan pasar malam yang berdiri di Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, di tengah bulan suci Ramadhan menuai sorotan keras dari tokoh masyarakat setempat. Selain dianggap mengganggu kekhusyukan ibadah umat Islam, aktivitas di lokasi tersebut juga diduga mengarah pada praktik perjudian jenis 303.</p><p>Seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengungkapkan keresahan warga terhadap aktivitas pasar malam tersebut. Menurutnya, di tengah suasana Ramadhan yang seharusnya diisi dengan kegiatan keagamaan, justru muncul hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai religius masyarakat.</p><p>Informasi yang kami terima dari warga, di dalam arena hiburan itu ada permainan yang diduga mengarah pada praktik judi 303. Ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar tokoh masyarakat tersebut kepada awak media. Lebih jauh, tokoh masyarakat itu juga menyinggung adanya dugaan “cawe-cawe” atau keterlibatan oknum tertentu sehingga aktivitas pasar malam tersebut dapat beroperasi dengan leluasa. Dugaan tersebut kini menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.</p><p>"Warga juga mempertanyakan, bagaimana mungkin kegiatan seperti ini bisa bebas beroperasi di bulan Ramadhan jika tidak ada dugaan keterlibatan atau pembiaran dari oknum tertentu,” tegasnya.</p><p>Kondisi ini membuat masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara untuk segera turun langsung melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.</p><p>Jika benar ditemukan praktik perjudian, maka penyelenggara maupun pihak yang terlibat dapat dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.</p><p>Tokoh masyarakat berharap aparat kepolisian tidak menutup mata terhadap keresahan warga. Mereka meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan agar bulan suci Ramadhan tetap terjaga dari aktivitas yang dinilai merusak ketertiban serta nilai moral masyarakat.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/tokoh-masyarakat-soroti-pasar-malam-di-bulan-ramadhan-di-simpang-sei-bejangkar-diduga-ada-judi-303-dan-cawe-cawe-oknum_77c5d6ba59.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dugaan Tertutupnya Informasi Anggaran Pendidikan, Media Layangkan Surat Resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/dugaan&#45;tertutupnya&#45;informasi&#45;anggaran&#45;pendidikan&#45;media&#45;layangkan&#45;surat&#45;resmi&#45;ke&#45;dinas&#45;pendidikan&#45;kabupaten&#45;batu&#45;bara&#45;8SRdgxy2s5/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/dugaan&#45;tertutupnya&#45;informasi&#45;anggaran&#45;pendidikan&#45;media&#45;layangkan&#45;surat&#45;resmi&#45;ke&#45;dinas&#45;pendidikan&#45;kabupaten&#45;batu&#45;bara&#45;8SRdgxy2s5/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 09 Mar 2026 13:38:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tim&#45;Red]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[BATU BARA, WahanaNews.co &#45; Upaya membuka transparansi penggunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Batu Bara mulai disorot. Media online DHASAM.co.id secara resmi melayangkan permohonan informasi publik kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>BATU BARA, WahanaNews.co - Upaya membuka transparansi penggunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Batu Bara mulai disorot. Media online DHASAM.co.id secara resmi melayangkan permohonan informasi publik kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP.</p><p>Surat bernomor 017/Red.Dhasam.co.id/III/2026 tertanggal 02 Maret 2026 itu meminta salinan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) sejumlah kegiatan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas sekolah tingkat SMP tahun anggaran 2025.</p><p>Permohonan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.<br>Dalam surat yang diajukan oleh pimpinan redaksi DHASAM.co.id itu,</p><p>terdapat sejumlah proyek yang diminta datanya, di antaranya pembangunan toilet, pagar sekolah, rehabilitasi ruang kelas hingga pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di beberapa SMP negeri di Kabupaten Batu Bara dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah.<br>Beberapa di antaranya yakni:</p><p>Pembangunan toilet dan sanitasi di UPT SMPN 02 Talawi senilai Rp117.040.000<br>Pembangunan pagar sekolah di UPT SMPN 2 Talawi Rp195.000.000<br>Pembangunan pagar sekolah di UPT SMPN 1 Sei Suka Rp195.000.000<br>Rehabilitasi ruang kelas UPT SMPN 2 Datuk Lima Puluh Rp125.750.000<br>Rehabilitasi toilet di beberapa sekolah dengan nilai sekitar Rp76.076.000<br>Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di tiga sekolah masing-masing Rp261.500.000<br>Langkah media ini disebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik, mengingat dana pendidikan berasal dari keuangan negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.</p><p>Informasi anggaran adalah hak publik. Jika tidak dibuka, tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar salah satu sumber yang mengetahui pengajuan surat tersebut.</p><p>Sesuai aturan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, badan publik wajib memberikan jawaban atas permohonan informasi maksimal 10 hari kerja. Jika tidak ditanggapi, pemohon dapat mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi.</p><p>Publik kini menunggu respons dari Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan terkait pengelolaan anggaran pembangunan fasilitas pendidikan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per kegiatan.</p><p>Jika informasi tersebut tidak dibuka ke publik, maka bukan tidak mungkin persoalan ini berlanjut ke sengketa informasi bahkan berujung pada pemeriksaan lebih lanjut terkait penggunaan anggaran pendidikan di daerah tersebut.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/dugaan-tertutupnya-informasi-anggaran-pendidikan-media-layangkan-surat-resmi-ke-dinas-pendidikan-kabupaten-batu-bara_9SybEoA0Go.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Ada “Permainan Orang Dalam”, Pencurian Sawit di Kebun Tinjowan Kian Menggila</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/peristiwa/diduga&#45;ada&#45;permainan&#45;orang&#45;dalam&#45;pencurian&#45;sawit&#45;di&#45;kebun&#45;tinjowan&#45;kian&#45;menggila&#45;cGsMl326sy/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/peristiwa/diduga&#45;ada&#45;permainan&#45;orang&#45;dalam&#45;pencurian&#45;sawit&#45;di&#45;kebun&#45;tinjowan&#45;kian&#45;menggila&#45;cGsMl326sy/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 09 Mar 2026 00:33:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Tim&#45;Red]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Praktik pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di lingkungan PTPN IV Regional II Unit Kebun Tinjowan diduga semakin menggila dan terorganisir. Parahnya lagi, aksi tersebut kuat dugaan tidak hanya dilakukan oleh pelaku dari luar, tetapi juga melibatkan oknum pengamanan kebun sendiri.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Praktik pencurian tandan buah segar (<strong>TBS</strong>) kelapa sawit di lingkungan PTPN IV Regional II Unit Kebun Tinjowan diduga semakin menggila dan terorganisir. Parahnya lagi, aksi tersebut kuat dugaan tidak hanya dilakukan oleh pelaku dari luar, tetapi juga melibatkan oknum pengamanan kebun sendiri.</p><p>Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, pencurian terjadi di areal Afdeling III tepatnya di Blok R.S Tahun Tanam 2013 serta Blok C, D, dan E Tahun Tanam 2017. Aksi ini disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan diduga dilakukan secara sistematis.</p><p>Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, para pelaku diduga beraksi setelah putaran panen kebun selesai, sehingga buah sawit yang masih tersisa di pohon maupun di areal blok dengan leluasa diambil dan dikeluarkan dari kebun tanpa hambatan.<br>Yang lebih mengejutkan, sumber menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum pengamanan Berinisial <strong>AP </strong>dari <strong>JWM</strong> yang diduga “Bermain Mata” dengan para pelaku pencurian.</p><p>“Diduga mereka sudah tahu waktu panen selesai, lalu masuk mengambil buah. Tanpa bantuan orang dalam, mustahil pencurian bisa berjalan mulus seperti ini,” ungkap narasumber, Minggu (08/03/2026).</p><p>Kondisi ini memicu pertanyaan besar di kalangan pekerja dan masyarakat sekitar. Pasalnya, aset milik negara justru diduga dijarah dengan bantuan oknum yang seharusnya menjaga keamanan kebun.</p><p>Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan lagi sekadar pencurian biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang melibatkan orang dalam dan merugikan perusahaan dalam jumlah besar.</p><p>Masyarakat mendesak manajemen Kebun Tinjowan dan pihak PTPN IV Regional II untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa oknum pengamanan yang disebut-sebut terlibat.</p><p>Apabila terbukti melakukan pencurian atau membantu aksi pencurian, pelaku dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun. Bahkan jika ada keterlibatan oknum yang memfasilitasi atau turut serta dalam kejahatan tersebut, maka dapat pula dijerat Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.</p><p>Publik kini menunggu langkah tegas dari manajemen perusahaan dan aparat penegak hukum. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik mafia pencurian sawit di kebun negara akan semakin merajalela.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/diduga-ada-permainan-orang-dalam-pencurian-sawit-di-kebun-tinjowan-kian-menggila_l2rz55ihtd.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Antrean BBM Mengular, Gubsu Bobby Nasution Minta Kepala Daerah Tenangkan Masyarakat</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/antrean&#45;bbm&#45;mengular&#45;gubsu&#45;bobby&#45;nasution&#45;minta&#45;kepala&#45;daerah&#45;tenangkan&#45;masyarakat&#45;flGFscIbC2/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/antrean&#45;bbm&#45;mengular&#45;gubsu&#45;bobby&#45;nasution&#45;minta&#45;kepala&#45;daerah&#45;tenangkan&#45;masyarakat&#45;flGFscIbC2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 08 Mar 2026 01:59:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengimbau para kepala daerah di Sumut untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membeli bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panic buying. memastikan Stok BBM di Sumut masih dalam Kondisi Aman.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengimbau para kepala daerah di Sumut untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membeli bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau <strong>panic buying. </strong>memastikan Stok BBM di Sumut masih dalam Kondisi <strong>Aman</strong>.</p><p>Beberapa hari terakhir terjadi antrean panjang di sejumlah SPBU di berbagai daerah di Sumut. Bahkan akibat antrean tersebut, beberapa SPBU kehabisan stok lebih cepat dari biasanya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772910189_88e179b146aac507f177.jpeg"></figure><p>Bobby Nasution tidak ingin kondisi ini berlangsung lama karena berpotensi merugikan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap para kepala daerah beserta jajaran terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying.</p><p>"Saya harap kepala daerah terus edukasi masyarakat, karena kalau saya perhatikan setelah saya mengunjungi beberapa kabupaten kota, panic buying cuma di kota-kota saja," kata Bobby Nasution saat acara Buka Puasa Bersama Keluarga Besar DPD Gerindra Sumut di Santika Premiere Dyandra Hotel, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 7, Medan, Sabtu (7/3/2026).</p><p>Bobby Nasution mengibaratkan ketersediaan stok BBM nasional seperti tangki mobil yang akan kembali diisi sebelum benar-benar habis.</p><p>"Jadi tidak perlu panik, selama ini kita tidak pernah kehabisan BBM walau tempat penyimpanan BBM kita hanya <strong>25</strong> hari karena sebelum habis sudah diisi," kata Bobby Nasution.</p><p>Turut hadir pada acara buka puasa bersama tersebut antara lain unsur Forkopimda Sumut, Ketua DPD Gerindra Sumut Ade Jona Prasetyo beserta jajaran. Hadir pula para ketua DPD partai politik lainnya, bupati dan wali kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/antrean-bbm-mengular-gubsu-bobby-nasution-minta-kepala-daerah-tenangkan-masyarakat_A1Ul36DHxb.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PKS Sei Mangkei PTPN IV Regional I Diduga Abaikan Program CSR, Masyarakat Pertanyakan Tanggung Jawab Sosial</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pks&#45;sei&#45;mangkei&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;i&#45;diduga&#45;abaikan&#45;program&#45;csr&#45;masyarakat&#45;pertanyakan&#45;tanggung&#45;jawab&#45;sosial&#45;5rjR09UQLr/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pks&#45;sei&#45;mangkei&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;i&#45;diduga&#45;abaikan&#45;program&#45;csr&#45;masyarakat&#45;pertanyakan&#45;tanggung&#45;jawab&#45;sosial&#45;5rjR09UQLr/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 06 Mar 2026 22:28:45 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Mangkei PTPN IV Regional I yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Kini menjadi sorotan masyarakat sekitar. Perusahaan tersebut diduga belum menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara rutin kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Mangkei PTPN IV Regional I yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Kini menjadi sorotan masyarakat sekitar. Perusahaan tersebut diduga belum menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara rutin kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.</p><p>Sejumlah warga menilai hingga saat ini belum terlihat adanya program CSR yang signifikan dari perusahaan tersebut. Program yang dimaksud antara lain bantuan sosial kepada masyarakat, pembangunan fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi warga, maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan.</p><p>Padahal, perusahaan yang bergerak di sektor yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam memiliki kewajiban untuk menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.</p><p>Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya pada Pasal 74 yang menyebutkan bahwa perusahaan yang menjalankan usaha di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).</p><p>Selain itu, kewajiban tersebut juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang menegaskan bahwa setiap perusahaan atau investor wajib menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bagian dari komitmen terhadap masyarakat sekitar.</p><p>Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa program CSR harus dianggarkan dalam biaya perusahaan setiap tahunnya. Dengan demikian, CSR bukan sekadar kegiatan sukarela, melainkan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.</p><p>Apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, perusahaan dapat dikenai berbagai sanksi administratif, antara lain teguran dari pemerintah atau instansi terkait, pengawasan khusus oleh regulator, hingga kemungkinan penolakan atau pencabutan izin usaha. Bahkan, masyarakat yang merasa dirugikan juga memiliki hak untuk mengajukan gugatan hukum.</p><p>Sejumlah tokoh masyarakat setempat berharap pemerintah daerah serta pengelola kawasan KEK Sei Mangkei dapat melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.</p><p>“Perusahaan yang mengambil keuntungan dari sumber daya alam seharusnya juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Jangan hanya produksi berjalan, tetapi tanggung jawab sosial diabaikan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.</p><p>Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan audit serta memanggil pihak management perusahaan guna memastikan apakah kewajiban CSR telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p><p>Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas agar perusahaan yang beroperasi di kawasan industri tersebut tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya secara transparan dan berkelanjutan.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/pks-sei-mangkei-ptpn-iv-regional-i-diduga-abaikan-program-csr-masyarakat-pertanyakan-tanggung-jawab-sosial_218j3sYy5i.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ribuan Pencari Kerja ‘Serbu’ Job Fair Yang Digelar Disnaker Sumut di KEK Sei Mangkei</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/ribuan&#45;pencari&#45;kerja&#45;serbu&#45;job&#45;fair&#45;yang&#45;digelar&#45;disnaker&#45;sumut&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;19Fzduff51/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/ribuan&#45;pencari&#45;kerja&#45;serbu&#45;job&#45;fair&#45;yang&#45;digelar&#45;disnaker&#45;sumut&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;19Fzduff51/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 06 Mar 2026 03:14:06 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker Sumut) menggelar Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2026 pada 4–6 Maret 2026, selama 3 hari di Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei (KEK Sei Mangkei), Kabupaten Simalungun.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker Sumut) menggelar Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2026 pada 4–6 Maret 2026, selama 3 hari di Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei (KEK Sei Mangkei), Kabupaten Simalungun.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772741852_62020f30e3ae245c44a2.jpg"></figure><p>Ditemui di kantor Administrator KEK Sei Mangkei Kamis (5/3/2026) Kepala UPT Wilayah III Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Robby Sipayung Kepada Jurnalis WahanaNews.co mengatakan.</p><p>Job Fair ini berlangsung selama 3 hari, hari pertama Rabu 4 Maret 2026 Kemarin, dari daftar pencari kerja membludak, sekitar 3700 orang.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772741928_8839a189fd2263d22ce7.jpg"></figure><p>Hari ini Kamis 5 Maret 2026 atau hari kedua pendaftaran pencari kerja diperkirakan tembus 4000 orang, animo masyarakat cukup tinggi dalam pencari kerja.</p><p>"Sifatnya kami hanya menyalurkan saja dari 11 perusahaan saat ini yang membutuhkan tenaga kerja, sedang pihak perusahaan la yang menentukan diterima atau tidak," jelas Robby Sipayung.</p><p>Lanjutnya, target Provinsi di tahun 2026 ini sekitar 10 ribu bisa tercapai "perlu di ketahui bahwa saat ini 11 perusahaan, baru membutuhkan 418 orang, untuk berbagai bidang pekerjaan, sedangkan yang mendaftar di hari kedua ini totalnya sudah sekitar 7000 orang," tegas Robby Sipayung.</p><p>Kami tetap mengabdate perusahaan yang memerlukan tenaga kerja.</p><p>Robby Sipayung menambahkan, saat ini yang tercatat di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara daftar pencari kerja (Pengaguran) sekitar 490 ribu orang, "besok hari ke tiga atau terakhir Job Fair disini, begitu tinggi animo masyarakat pencari kerja, dari beberapa daerah ikut serta, terimakasih atas bantuannya kepada semua, sehingga acara job Fair ini berjalan lancar, " ucap Robby Sipayaung.</p><p>Masih ditempat yang sama Tuan Baron sedikit menambahkan, kami berharap kedepan, masih banyak lagi yang dibutuhkan terkait tenaga kerja, karena masih ada perusahaan perusahaan baru yang masih dalam proses pembangunan.</p><p>"Kita selaku pemerhati dan lintas komunitas di KEK berharap, semua elemen dapat bekerja sama dengan baik, sehingga tercipta kondusifvitas diarea kawasan ekonomi khusus Sei Mangkei," tegasnya.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/ribuan-pencari-kerja-serbu-job-fair-yang-digelar-disnaker-sumut-di-kek-sei-mangkei_6pnaoaY4CD.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pencari Kerja Antusias Mengikuti Job fair 2026 Yang Digelar Disnaker Sumut di KEK Sei Mangkei</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pencari&#45;kerja&#45;antusias&#45;mengikuti&#45;job&#45;fair&#45;2026&#45;yang&#45;digelar&#45;disnaker&#45;sumut&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;O0q4igMU8x/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pencari&#45;kerja&#45;antusias&#45;mengikuti&#45;job&#45;fair&#45;2026&#45;yang&#45;digelar&#45;disnaker&#45;sumut&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;O0q4igMU8x/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 04 Mar 2026 18:56:48 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Para pencari kerja berdatangan ke Pameran Bursa Kerja (Job Fair) yang di adakan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut) tahun 2026 di Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, pada 4 sampai 6 Maret 2026 di Kabupaten Simalungun.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Para pencari kerja berdatangan ke Pameran Bursa Kerja (Job Fair) yang di adakan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut) tahun 2026 di Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, pada 4 sampai 6 Maret 2026 di Kabupaten Simalungun.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772625650_261b3d941c9e044633cc.jpg"></figure><p>Hari ini. pencari kerja mencoba peruntungan dari beragam lowongan kerja yang ditawarkan, Antrean panjang para pencari kerja terjadi mulai Rabu pagi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772625582_feb4b5c26d5265dfb1de.jpg"></figure><p>Antusias terlihat begitu tinggi, dengan estimasi sekitar 2.000 jiwa mendaftarkan diri untuk mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi khusus (KEK) Sei Mangkei tersebut. Banyak pencari kerja menyampaikan rasa terima kasih atas dibukanya peluang ini.</p><p>Salah seorang pencari kerja, Winda Lestari (24 tahun) asal kabupaten Batu Bara mengaku ingin mencari kerja sesuai dengan latar belakang ilmu yang dimilikinya di bidang teknis, soft skills dan languange.</p><p>"Saya mempunyai keahlian di bidang teknis, soft skills dan languange. Mudah-mudahan ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja seperti saya ini," ujarnya, Rabu (04/03/2026) .</p><p>Ia sangat mengapresiasi pelaksanaan Job Fair yang diadakan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara menggelar pameran bursa kerja (Job Fair) Tahun 2026, pada 4-6 Maret 2026 di Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.</p><p>"Job Fair yang digelar Disnaker Sumut sangat membantu sekali untuk mempertemukan perusahaan pemerlu tenaga kerja dengan pencari kerja," ungkapnya.</p><p>Para pencari kerja berharap proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan tetap memprioritaskan tenaga kerja sumatera utara sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Program ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Sumatera Utara.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/pencari-kerja-antusias-mengikuti-job-fair-2026-yang-digelar-disnaker-sumut-di-kek-sei-mangkei_i78W3d673T.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Perkuat Silaturahmi, Manajement dan Karyawan PT AFEEF KARYA PERKASA dan PT PANDEKA RENO INDONESIA Buka Puasa Bersama</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/perkuat&#45;silaturahmi&#45;manajement&#45;dan&#45;karyawan&#45;pt&#45;afeef&#45;karya&#45;perkasa&#45;dan&#45;pt&#45;pandeka&#45;reno&#45;indonesia&#45;buka&#45;puasa&#45;bersama&#45;au5wrKEekG/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/perkuat&#45;silaturahmi&#45;manajement&#45;dan&#45;karyawan&#45;pt&#45;afeef&#45;karya&#45;perkasa&#45;dan&#45;pt&#45;pandeka&#45;reno&#45;indonesia&#45;buka&#45;puasa&#45;bersama&#45;au5wrKEekG/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 03 Mar 2026 18:39:52 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Manajement PT AFEEF KARYA PERKASA ( PT.AKP ) dan Manajement PT PANDEKA RENO INDONESIA ( PT.PRI ) menggelar buka puasa bersama pimpinan, staff dan seluruh karyawan di Cafe tasya Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Manajement PT AFEEF KARYA PERKASA ( PT.AKP ) dan Manajement PT PANDEKA RENO INDONESIA ( PT.PRI ) menggelar buka puasa bersama pimpinan, staff dan seluruh karyawan di Cafe tasya Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772538328_aaed1e2373434cf6257b.jpg"></figure><p>Hadir di kesempatan itu, Selaku direktur PT AFEEF KARYA PERKASA Bapak Muhammad syahrir ramadhan nasution, dan direktur PT PANDEKA RENO INDONESIA Bapak Dian Firdaus Caniago dari kedua management perusahaan tersebut melakukan kegiatan buka puasa bersama serta seluruh karyawan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772538299_75780bd5102f1a9ebc79.jpg"></figure><p>Buka bersama dikemas dengan nuansa kekeluargaan. Pimpinan, staff bersama karyawan duduk satu meja menikmati berkah buka bersama.</p><p>Selama makan, karyawan terlibat dalam percakapan yang ramah dan menikmati kebersamaan dengan rekan kerja, berbagi pengalaman puasa dan mendiskusikan hal pribadi mereka selama bulan suci. Buka puasa ini juga dapat membangun tim dan menumbuhkan rasa kebersamaan di antara pimpinan, staff dan karyawan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772538436_efca409f5eef1ef863fa.jpg"></figure><p>Dalam sambutannya, dari kedua Management Perusahaan mengatakan, buka puasa bersama telah menjadi tradisi di lingkungan perusahaan dalam menyambut bukan suci Ramadhan.</p><p>“Ini sudah menjadi kegiatan rutin kami setiap tahun di bulan suci Ramadhan. Semoga di bulan penuh berkah ini, silaturahmi terus terjaga. Ini merupakan amalan mulia untuk mempererat persaudaraan, membuka pintu rezeki, dan memperpanjang umur, serta mendatangkan rahmat Allah,” tutur manajement.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772538483_bf15c2282d33e3c4b437.jpg"></figure><p>Dengan adanya acara buka puasa di bulan suci Ramadhan ini diharapkan seluruh karyawan semakin termotivasi untuk bekerja dengan semangat kebersamaan dan kebahagiaan. Management dari kedua perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas di dalam perusahaan.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/perkuat-silaturahmi-manajement-dan-karyawan-pt-afeef-karya-perkasa-dan-pt-pandeka-reno-indonesia-buka-puasa-bersama_uZ06c34386.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PT Basic International Sumatera di KEK Sei Mangkei Diduga Bangun Mess TKA di Lingkungan Perusahaan</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pt&#45;basic&#45;international&#45;sumatera&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;diduga&#45;bangun&#45;mess&#45;tka&#45;di&#45;lingkungan&#45;perusahaan&#45;1Wv620K9lZ/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pt&#45;basic&#45;international&#45;sumatera&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;diduga&#45;bangun&#45;mess&#45;tka&#45;di&#45;lingkungan&#45;perusahaan&#45;1Wv620K9lZ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 02 Mar 2026 18:25:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Kalangan masyarakat menyoroti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei kini menjadi sorotan serius. PT Basic International Sumatera diduga membangun mess gedung penginapan untuk menempatkan puluhan tenaga kerja asing asal negara China di dalam lokasi perusahaan serta mengoperasikan batching plant (pabrik pencampur beton) di dalam area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Senin, (02/03/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Kalangan masyarakat menyoroti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei kini menjadi sorotan serius. PT Basic International Sumatera diduga membangun mess gedung penginapan untuk menempatkan puluhan tenaga kerja asing asal negara China di dalam lokasi perusahaan serta mengoperasikan batching plant (pabrik pencampur beton) di dalam area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Senin, (02/03/2026).</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772450919_fc9f1d3617fd4907b819.jpg"></figure><p>Keberadaan fasilitas tersebut memicu pertanyaan besar. Pasalnya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei diperuntukkan khusus bagi kegiatan industri sesuai rencana induk dan regulasi yang ketat, bukan untuk aktivitas yang menyimpang dari peruntukan tanpa izin yang jelas.</p><p>Pertanyaan Publik Menggantung<br>Sejumlah pertanyaan kini mengemuka dan belum terjawab secara resmi:<br>-Apakah gedung penginapan tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)?<br>-Apakah batching plant memiliki izin operasional yang sah?<br>-Apakah dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL telah dikantongi?<br>-Apakah seluruh aktivitas tersebut sesuai dengan master plan KEK Sei Mangkei?</p><p>Jika benar pembangunan dan operasional dilakukan tanpa kelengkapan izin atau tidak sesuai dengan peruntukan kawasan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Ini menyangkut kredibilitas penegakan hukum di kawasan strategis nasional.</p><p>Di Mana Pengawasan?</p><p>Sorotan kini mengarah kepada berbagai pihak terkait:<br>-Pengelola KEK Sei Mangkei<br>-Dinas Penanaman Modal dan Perizinan<br>-Dinas Lingkungan Hidup<br>-Aparat penegak hukum</p><p>Publik mempertanyakan, apakah sudah dilakukan pemeriksaan lapangan? Apakah ada inspeksi mendadak (sidak) resmi? Atau justru terjadi pembiaran?</p><p>KEK bukan kawasan tanpa aturan. Setiap bangunan dan aktivitas usaha di dalamnya wajib mengikuti regulasi tata ruang dan perizinan yang berlaku. Jika aturan bisa dilangkahi tanpa tindakan tegas, maka kepercayaan publik terhadap pengawasan negara dipertaruhkan.</p><p>Potensi Sanksi Tegas</p><p>Apabila terbukti melanggar, sanksi yang dapat dikenakan antara lain:<br>-Penyegelan fasilitas<br>-Penghentian operasional paksa<br>-Pencabutan izin usaha<br>-Pembongkaran bangunan tidak berizin<br>-Sanksi administratif dan denda<br>-Potensi sanksi pidana lingkungan jika terbukti tidak memiliki dokumen resmi</p><p>Desakan Investigasi Terbuka</p><p>Masyarakat mendesak agar dilakukan investigasi terbuka dan transparan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.</p><p>Jika dugaan pelanggaran ini benar dan tidak ditindak, maka hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola KEK Sei Mangkei sebagai simbol investasi nasional.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772468297_a16fa312dcb6efb0c181.jpg"></figure><p>Hingga berita ini diterbitkan, Pihak PT Basic International Sumatera belum memberikan klarifikasi resmi. Media WahanaNews.co akan terus mengawal perkembangan ini hingga ada penjelasan dan langkah konkret dari pihak berwenang.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir032026/pt-basic-international-sumatera-di-kek-sei-mangkei-diduga-bangun-mess-tka-di-lingkungan-perusahaan_r7r9TsZ82H.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Job Fair 2026 Digelar di KEK Sei Mangkei, Ratusan Lowongan Kerja Disiapkan</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/job&#45;fair&#45;2026&#45;digelar&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;ratusan&#45;lowongan&#45;kerja&#45;disiapkan&#45;il7UXCzGIU/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/job&#45;fair&#45;2026&#45;digelar&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;ratusan&#45;lowongan&#45;kerja&#45;disiapkan&#45;il7UXCzGIU/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 26 Feb 2026 11:26:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut) akan menggelar Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2026 pada 4–6 Maret 2026 di Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei (KEK Sei Mangkei), Kabupaten Simalungun.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut) akan menggelar Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2026 pada 4–6 Maret 2026 di Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei (KEK Sei Mangkei), Kabupaten Simalungun.</p><p>Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari Program Penempatan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menekan angka pengangguran.</p><p>Kepala Disnaker Sumut, Yuliani Siregar, dalam surat pemberitahuan tertanggal 23 Februari 2026, menyampaikan bahwa job fair ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memperluas akses kerja bagi masyarakat.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772080185_d41cfe76698cb9a608de.jpg"></figure><p>“Dalam rangka mengurangi angka pengangguran melalui Program Penempatan Tenaga Kerja, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2026,” demikian kutipan surat tersebut.</p><p>Libatkan Sejumlah Perusahaan<br>Surat tersebut ditujukan kepada dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Sumut, UPTD Balai Latihan Kerja Provinsi Sumut, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Kadin Sumut, serta Apindo Sumut.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772080253_414acfe255a5640c4a97.jpg"></figure><p>Sejumlah perusahaan dijadwalkan ambil bagian, di antaranya PT Guthrie International, PT Tanimas Resources International, PT Kokoh Semesta Serta perusahaan sektor industri dan pengolahan lainnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1772080282_fee263559d554b00af6c.jpg"></figure><p>Lowongan yang tersedia mencakup berbagai posisi strategis dan teknis, seperti Mechanical Engineer, Surveyor, Finance & Treasury Supervisor, Operator Loading–Unloading, Operator Refinery, Clerk, Production/Packaging, Water Treatment Plant (WWTP), hingga Production Engineer.</p><p>Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan bervariasi, mulai dari SMA/SMK, Diploma (D3), hingga Sarjana (S1) dari berbagai jurusan teknik maupun umum.</p><p><br>Disnaker Sumut mengimbau dinas terkait di kabupaten/kota untuk menyosialisasikan kegiatan ini kepada para pencari kerja serta mempersiapkan calon tenaga kerja dari daerah masing-masing.</p><p>Calon pelamar diwajibkan membawa berkas lamaran lengkap sesuai kebutuhan perusahaan dan mengenakan pakaian hitam putih yang rapi selama mengikuti kegiatan.</p><p>Surat pemberitahuan tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Sumut, Wakil Gubernur Sumut, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut sebagai laporan.</p><p>Dengan digelarnya Job Fair 2026 ini, pemerintah berharap terjadi penyerapan tenaga kerja secara signifikan serta terbuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya lulusan baru dan pencari kerja aktif.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/job-fair-2026-digelar-di-kek-sei-mangkei-ratusan-lowongan-kerja-disiapkan_WuGLufyIUJ.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pekerja Kontraktor Tewas di Project PT Tanimas Resources International, Disnaker Panggil Management Diduga Mangkir</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pekerja&#45;kontraktor&#45;tewas&#45;di&#45;project&#45;pt&#45;tanimas&#45;resources&#45;international&#45;disnaker&#45;panggil&#45;management&#45;diduga&#45;mangkir&#45;I0tLlNUz6i/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pekerja&#45;kontraktor&#45;tewas&#45;di&#45;project&#45;pt&#45;tanimas&#45;resources&#45;international&#45;disnaker&#45;panggil&#45;management&#45;diduga&#45;mangkir&#45;I0tLlNUz6i/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 25 Feb 2026 16:37:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Tragedi kecelakaan kerja kembali mengguncang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Seorang pekerja kontraktor bernama Wihendro, warga Kampung Mangkei Baru, dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja di lingkungan project PT Tanimas Resources International, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Tragedi kecelakaan kerja kembali mengguncang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Seorang pekerja kontraktor bernama Wihendro, warga Kampung Mangkei Baru, dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja di lingkungan project PT Tanimas Resources International, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.</p><p>Almarhum diketahui berdomisili di Kampung Mangkei Baru dan bekerja di bawah naungan kontraktor PT Duta Raya. Setelah insiden terjadi, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karya Husada, namun nyawanya tidak tertolong.</p><p>Peristiwa maut di dalam kawasan strategis nasional seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei ini memunculkan tanda tanya besar.</p><p>Kawasan yang seharusnya menjadi simbol pertumbuhan ekonomi dan investasi justru diwarnai kabar duka akibat kecelakaan kerja yang merenggut nyawa.</p><p>Laporan kecelakaan kerja telah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Namun menurut informasi yang dihimpun, pihak management PT Tanimas Resources International, &nbsp;yang telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi diduga tidak menghadiri panggilan tersebut.</p><p>Keluarga korban dan masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta Disnaker agar tidak hanya berhenti pada pemanggilan, tetapi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem K3 di lokasi kerja, termasuk tanggung jawab kontraktor dan pihak pemberi kerja.</p><p>Nyawa pekerja bukan angka statistik. Tragedi ini harus menjadi alarm keras bahwa keselamatan kerja bukan formalitas, melainkan kewajiban hukum yang tak bisa ditawar.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, Pihak management PT Tanimas Resources International dan PT Duta Raya belum memberikan keterangan resmi.</p><p>Satu nyawa telah hilang.<br>Publik kini menunggu: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau tragedi ini akan tenggelam bersama waktu?</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/pekerja-kontraktor-tewas-di-project-pt-tanimas-resources-international-disnaker-panggil-management-diduga-mangkir_nqDXsL6Vdf.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ketua KNPI Kecamatan Bandar Angkat Bicara Tentang Keberadaan THM Brewzy Bar di Perdagangan</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/ketua&#45;knpi&#45;kecamatan&#45;bandar&#45;angkat&#45;bicara&#45;tentang&#45;keberadaan&#45;thm&#45;brewzy&#45;bar&#45;di&#45;perdagangan&#45;s0rbKECqY8/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/ketua&#45;knpi&#45;kecamatan&#45;bandar&#45;angkat&#45;bicara&#45;tentang&#45;keberadaan&#45;thm&#45;brewzy&#45;bar&#45;di&#45;perdagangan&#45;s0rbKECqY8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 18 Feb 2026 14:59:59 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Brewzy Bar di wilayah Perdagangan l, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun kembali menjadi sorotan masyarakat dan Ketua KNPI Kecamatan Bandar. Meski telah berulang kali diberitakan dan dikeluhkan warga, aktivitas operasional tempat tersebut disebut masih terus berjalan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) Brewzy Bar di wilayah Perdagangan l, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun kembali menjadi sorotan masyarakat dan Ketua KNPI Kecamatan Bandar. Meski telah berulang kali diberitakan dan dikeluhkan warga, aktivitas operasional tempat tersebut disebut masih terus berjalan.</p><p>Menurut keterangan warga sekitar, beberapa hari lalu terjadi keributan di area sekitar lokasi Brewzy Bar yang dinilai meresahkan masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan serta generasi muda di kawasan tersebut.</p><p>KNPI Kecamatan Bandar juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum (APH) dan pihak kecamatan yang dinilai belum mengambil tindakan tegas terhadap operasional hiburan malam itu. Situasi ini menjadi perhatian serius karena terjadi menjelang bulan suci Ramadhan.</p><p>Ketua KNPI Kecamatan Bandar. Jhody Purba, menilai aktivitas hiburan malam Brewzy Bar di Perdagangan telah mencoreng citra lingkungan Kota Perdagangan. KNPI Kecamatan Bandar meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi izin, pengawasan ketat, hingga penindakan bila ditemukan pelanggaran.</p><p>"Apabila terbukti melanggar aturan perizinan, ketertiban umum, maupun norma yang berlaku, pengelola usaha dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku".ujar Jhody purba</p><p>KNPI Kecamatan Bandar berharap aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, dan pihak terkait segera turun tangan melakukan penertiban demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga menjelang Ramadhan.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/ketua-knpi-kecamatan-bandar-angkat-bicara-tentang-keberadaan-thm-brewzy-bar-di-perdagangan_A9BbgSfYSh.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Pematangsiantar Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadhan</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/polres&#45;pematangsiantar&#45;gelar&#45;razia&#45;di&#45;tempat&#45;hiburan&#45;malam&#45;jelang&#45;ramadhan&#45;GsqC74ope0/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/polres&#45;pematangsiantar&#45;gelar&#45;razia&#45;di&#45;tempat&#45;hiburan&#45;malam&#45;jelang&#45;ramadhan&#45;GsqC74ope0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 17 Feb 2026 00:09:54 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447H Tahun 2026, Polres Pematangsiantar melaksanakan razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Sabtu (14/2/2026) dini hari sekira pukul 23.30 Wib.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447H Tahun 2026, Polres Pematangsiantar melaksanakan razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Sabtu (14/2/2026) dini hari sekira pukul 23.30 Wib.</p><p>Awalnya para personil gabungan tersprint terlebih dahulu apel menerima arahan dari Kabag Ren KOMPOL Hilton Marpaung selaku koordinator tentang cara bertindak secara humanis di Mako Polres Pematangsiantar.</p><p>Selanjutnya Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring pimpin razia diikuti KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik dan Kanit 1 Sat Resnarkoba IPDA Warman Siallagan, 36 personil gabungan Polres Pematangsiantar, 4 personil Sat Pol PP Kota Pematangsiantar, 2 personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan 2 personil Denpom 1/1 Pematangsiantar.</p><p>Razia dimulai ke THM Studi 21 di jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Simarimbun, dilanjutkan ke THM Koin Bar juga di Jalan Parapat Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Simarimbun.</p><p>Kemudian ke THM Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba serta THM Anda Karoke di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur.</p><p>Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan pelaksanaan razia Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut menindaklanjuti Surat perintah Kapolres Pematangsiantar Nomor : Sprin / 145/ II /ops<br>1.3.1/2026 Tanggal 13 februari 2026 sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.</p><p>Dalam razia tersebut para personil melakukan pemeriksaan termasuk para pekerja maupun pengunjung, namun tidak ditemukan adanya narkoba. Tidak itu saja para personil juga melakukan test urine para pekerja dan pengunjung namun hasilnya juga negatif narkoba.</p><p>“Dengan kegiatan razia ini dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di dalam menyambut bulan Suci Ramadhan tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/polres-pematangsiantar-gelar-razia-di-tempat-hiburan-malam-jelang-ramadhan_n75Cr4ujf1.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Menuai Protes, Keberadaan Brewzy Bar Dinilai Ganggu Ketertiban dan Moral Generasi Muda</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/menuai&#45;protes&#45;keberadaan&#45;brewzy&#45;bar&#45;dinilai&#45;ganggu&#45;ketertiban&#45;dan&#45;moral&#45;generasi&#45;muda&#45;92JCc8l1zu/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/menuai&#45;protes&#45;keberadaan&#45;brewzy&#45;bar&#45;dinilai&#45;ganggu&#45;ketertiban&#45;dan&#45;moral&#45;generasi&#45;muda&#45;92JCc8l1zu/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 12 Feb 2026 15:51:41 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Kawasan kota Perdagangan yang dahulu dikenal sebagai &quot;kota walet&quot; yang asri dan nyaman kini menuai sorotan masyarakat setelah berdirinya gedung usaha bertuliskan Brewzy Bar di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Kawasan kota Perdagangan yang dahulu dikenal sebagai "kota walet" yang asri dan nyaman kini menuai sorotan masyarakat setelah berdirinya gedung usaha bertuliskan Brewzy Bar di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.</p><p>Pasalnya lokasi tersebut menyajikan hiburan Live dan Dj Music serta minuman-minuman beralkohol. lokasi tersebut awalnya bermoduskan Billiard Short namun setelah berjalan setahun mereka menjelma menjadi tempat hiburan malam.</p><p>Keberadaan bangunan tersebut merusak estetika lingkungan dan dinilai tidak selaras dengan citra kawasan kota Perdagangan yang sebelumnya tertata rapi dan kondusif.</p><p>Sejumlah warga menyampaikan keberatan karena lokasi tersebut dianggap berpotensi membawa dampak negatif terhadap generasi muda serta mengganggu ketertiban masyarakat.</p><p>Penolakan muncul dari berbagai elemen warga yang menginginkan lingkungan tetap aman, bersih, dan ramah bagi keluarga. Masyarakat menilai perubahan suasana kawasan sejak berdirinya gedung tersebut cukup signifikan dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.</p><p>Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Bupati Simalungun, serta Camat Bandar segera turun tangan melakukan peninjauan langsung, evaluasi perizinan, serta penegakan aturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum.</p><p>Secara hukum, apabila terbukti melanggar ketertiban umum, perizinan usaha, maupun aturan lingkungan, pihak pengelola dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p><p>Masyarakat berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga wajah kota Perdagangan tetap asri, tertib, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif lingkungan usaha yang dinilai meresahkan.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/1771008144_092bd845f0d93e513c88.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PKS Sei Mangkei PTPN IV Regional I Penuhi Standar Kapasitas CPO dan Terapkan K3 Sesuai Ketentuan BUMN</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/serba&#45;serbi/pks&#45;sei&#45;mangkei&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;i&#45;penuhi&#45;standar&#45;kapasitas&#45;cpo&#45;dan&#45;terapkan&#45;k3&#45;sesuai&#45;ketentuan&#45;bumn&#45;q8mVC9Tmrt/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/serba&#45;serbi/pks&#45;sei&#45;mangkei&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;i&#45;penuhi&#45;standar&#45;kapasitas&#45;cpo&#45;dan&#45;terapkan&#45;k3&#45;sesuai&#45;ketentuan&#45;bumn&#45;q8mVC9Tmrt/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 07 Feb 2026 15:28:50 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Mangkei milik PTPN IV Regional I dinilai telah memenuhi standar operasional kapasitas produksi Crude Palm Oil (CPO) serta menjalankan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai regulasi yang berlaku di lingkungan BUMN.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Mangkei milik PTPN IV Regional I dinilai telah memenuhi standar operasional kapasitas produksi Crude Palm Oil (CPO) serta menjalankan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai regulasi yang berlaku di lingkungan BUMN.</p><p>Berdasarkan hasil pemantauan media WahanaNews.co Sabtu 07 februari 2026 dilapangan, operasional pabrik berjalan sesuai prosedur teknis dan standar produksi, mulai dari proses penerimaan TBS, pengolahan, hingga distribusi hasil. Kapasitas produksi CPO yang dijalankan juga dinilai sesuai spesifikasi pabrik serta mengikuti ketentuan manajemen operasional perusahaan.</p><p>Selain itu, penerapan K3 di lingkungan kerja PKS Sei Mangkei terlihat berjalan optimal. Pekerja telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, sistem pengamanan area kerja aktif, serta penerapan standar kerja aman (safety procedure) dilakukan secara konsisten. Hal ini sejalan dengan komitmen BUMN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan produktif.</p><p>Manajemen PKS Sei Mangkei menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi menjadi budaya kerja perusahaan untuk mencegah kecelakaan dan menjaga kesehatan tenaga kerja.</p><p>Implementasi standar operasional tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan internal dan evaluasi berkala.</p><p>Dengan terpenuhinya standar kapasitas produksi CPO dan penerapan K3 yang baik, PKS Sei Mangkei diharapkan terus menjadi contoh operasional pabrik kelapa sawit yang profesional, aman, serta sesuai regulasi BUMN dan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir022026/pks-sei-mangkei-ptpn-iv-regional-i-penuhi-standar-kapasitas-cpo-dan-terapkan-k3-sesuai-ketentuan-bumn_how6ttNZfn.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Timbulkan Bauk Busuk Sampah Menumpuk di KEK Sei Mangkei, Green Industry Cuma Slogan?</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/timbulkan&#45;bauk&#45;busuk&#45;sampah&#45;menumpuk&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;green&#45;industry&#45;cuma&#45;slogan&#45;Uz2ffRLXj3/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/timbulkan&#45;bauk&#45;busuk&#45;sampah&#45;menumpuk&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;green&#45;industry&#45;cuma&#45;slogan&#45;Uz2ffRLXj3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 31 Jan 2026 19:47:46 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Tumpukan sampah liar dan menimbulkan bauk busuk terlihat menggunung dan berserakan bebas di area belakang Kantor Gedung Pusat Inovasi KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran serius dan kelalaian pengelolaan lingkungan di kawasan strategis nasional tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Tumpukan sampah liar dan menimbulkan bauk busuk terlihat menggunung dan berserakan bebas di area belakang Kantor Gedung Pusat Inovasi KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran serius dan kelalaian pengelolaan lingkungan di kawasan strategis nasional tersebut.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1769864012_f5b7f53446af5974096f.jpg"></figure><p>Pantauan awak media WahanaNews.co di lokasi menunjukkan berbagai jenis sampah plastik, karung bekas, botol minuman, hingga limbah rumah tangga dibuang sembarangan di lahan terbuka. Ironisnya, lokasi ini berada tepat di sekitar pusat aktivitas perkantoran kawasan industri yang seharusnya menjadi contoh penerapan standar lingkungan dan green industry.</p><p>Namun yang terjadi justru sebaliknya. Sampah tampak menumpuk dalam jumlah besar dan diduga telah berlangsung lama tanpa penanganan. Kondisi ini memicu kemarahan publik dan memperkuat dugaan lemahnya pengawasan, bahkan pembiaran sistematis oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.</p><p>"Ini bukan sekadar sampah. Ini kejahatan lingkungan. Kalau di kawasan ekonomi khusus KEK sei mangkei saja bisa seperti ini, bagaimana di tempat lain,” ujar warga sekitar dengan nada kesal.</p><p>Terkait hal tersebut, Management PT Kawasan Industri Nusantara (PT Kinra) bidang divisi Humas Bapak Windi yang dikonfirmasi awak media via WhatsApp (WA) di No +62 813-9624-xxxx tak memberikan keterangan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1769864101_331ca568b3e9b17b5958.jpg"></figure><p>Hingga berita ini diterbitkan pada 31 Januari 2026 Media WahanaNews.co menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata, bukan sekadar janji dan klarifikasi normatif.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/timbulkan-bauk-busuk-sampah-menumpuk-di-kek-sei-mangkei-green-industry-cuma-slogan_Jmue65I671.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PKS Tinjowan Gelar Acara Syukuran Pencapaian Kinerja 2025, Santuni Anak Yatim Piatu</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pks&#45;tinjowan&#45;gelar&#45;acara&#45;syukuran&#45;pencapaian&#45;kinerja&#45;2025&#45;santuni&#45;anak&#45;yatim&#45;piatu&#45;Yk0ybixcz8/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pks&#45;tinjowan&#45;gelar&#45;acara&#45;syukuran&#45;pencapaian&#45;kinerja&#45;2025&#45;santuni&#45;anak&#45;yatim&#45;piatu&#45;Yk0ybixcz8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 31 Jan 2026 19:25:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[RIZAL]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tinjowan menggelar acara syukuran atas pertumbuhan kinerja tahun 2025 pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh nuansa kebersamaan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional II Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tinjowan menggelar acara syukuran atas pertumbuhan kinerja tahun 2025 pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh nuansa kebersamaan.</p><p>Acara tersebut dihadiri langsung oleh Manajer PKS Tinjowan Irpan K. Purba, Karpim, Ketua SPBUN, perwakilan karyawan, serta tokoh agama. Selain sebagai ungkapan rasa syukur atas capaian kinerja perusahaan, kegiatan ini juga dirangkai dengan santunan kepada anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian sosial.</p><p>Dalam sambutannya, Manajer PKS Tinjowan Irpan K. Purba menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan sepanjang tahun 2025, sehingga kinerja perusahaan mengalami pertumbuhan positif. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan, disiplin, serta sinergi antara manajemen dan pekerja.</p><p>Ketua SPBUN yang hadir menyampaikan komitmen untuk terus mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis demi keberlanjutan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan karyawan.</p><p>Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama, memohon keberkahan, keselamatan, dan kelancaran operasional perusahaan ke depan. Momentum ini semakin bermakna dengan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu yang disambut penuh haru.</p><p>Melalui kegiatan syukuran ini, PTPN IV Regional II PKS Tinjowan berharap semangat kebersamaan, kepedulian sosial, dan kinerja positif dapat terus terjaga dan meningkat di tahun-tahun mendatang.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/pks-tinjowan-gelar-acara-syukuran-pencapaian-kinerja-2025-santuni-anak-yatim-piatu_61ipfG2sda.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Unit Intel Kodim 0207/Simalungun tangkap 4 Orang Diduga Miliki Sabu di Nagori Sidotani</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/unit&#45;intel&#45;kodim&#45;0207simalungun&#45;tangkap&#45;4&#45;orang&#45;diduga&#45;miliki&#45;sabu&#45;di&#45;nagori&#45;sidotani&#45;meUI6gdbp4/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/unit&#45;intel&#45;kodim&#45;0207simalungun&#45;tangkap&#45;4&#45;orang&#45;diduga&#45;miliki&#45;sabu&#45;di&#45;nagori&#45;sidotani&#45;meUI6gdbp4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 28 Jan 2026 21:32:12 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dipimpin Komandan unit (Danunit) Intel Lettu Inf. Edi Susanto berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Huta 4 Nagori Sidotani Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa (27/1/2026) sore pukul 17.05 Wib.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dipimpin Komandan unit (Danunit) Intel Lettu Inf. Edi Susanto berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Huta 4 Nagori Sidotani Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa (27/1/2026) sore pukul 17.05 Wib.</p><p>4 orang ditangkap berinisial Da (32), AS (33), Dar (33) dan Ji (36) yang merupakan warga Nagori Sidotani 2 Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.</p><p>Awalnya pagi harinya sekira pukul 10.00 Wib Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun menerima informasi masyarakat bahwa di rumah kosong yang terletak di Huta 4 Nagori Sidotani Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun marak peredaran narkoba jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat.</p><p>Selanjutnya Tim Unit Intel melaporkan kepada Danunit Intel Lettu Inf. Edi Susanto dan Pasi Intel Kodim 0207/Simalungun, kemudian Danunit Intel Lettu Inf. Edi Susanto melaporkan kepada Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana S.sos M.M.A.S.M.han.</p><p>Lalu atas perintah Dandim 0207/Simalungun maka Danunit Intel Lettu Inf. Edi Susanto pimpin penyelidikan kelokasi. Pada sore harinya sekira pukul 17.05 Wib dilakukan penggerebek di rumah kosong tersebut dan menangkap 4 orang diduga pengedar dan pemakai sabu.</p><p>Kemudian ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil sabu dengan berat 1,96 gram, 3 skop dari sedotan, 1 kaca pirex, uang Rp 110.000, 4 unit HP android, 2 unit HP seluler, 2 klip plastik kecil Kosong, 2 klip plastik besar Kosong, Power bank, Headset, Dompet kecil warna coklat dan 3 Buat Arit.</p><p>Ke 4 terduga pelaku dan barang bukti diboyong ke Kantor Unit Intel Kodim 0207/Simalungun.</p><p>Danunit Intel Kodim 0207/Simalungun Lettu Inf. Edi Susanto mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke empat terduga pelaku tersebut tidak ditemukan keterlibatan Oknum anggota TNI-Polri.</p><p>Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.</p><p>“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Ke 4 terduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna diproses lebih lanjut,” Ujarnya.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/unit-intel-kodim-0207simalungun-tangkap-4-orang-diduga-miliki-sabu-di-nagori-sidotani_rbsLtRPa4T.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Abaikan K3, Penanaman Pipa Tanpa APD di Kawasan KEK Sei Mangkei Tuai Sorotan</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/diduga&#45;abaikan&#45;k3&#45;penanaman&#45;pipa&#45;tanpa&#45;apd&#45;di&#45;kawasan&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;tuai&#45;sorotan&#45;yrjNkcIftZ/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/diduga&#45;abaikan&#45;k3&#45;penanaman&#45;pipa&#45;tanpa&#45;apd&#45;di&#45;kawasan&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;tuai&#45;sorotan&#45;yrjNkcIftZ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 28 Jan 2026 20:41:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Aktivitas penanaman pipa di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, sejumlah pekerja diduga menjalankan pekerjaan berisiko tinggi tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Aktivitas penanaman pipa di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, sejumlah pekerja diduga menjalankan pekerjaan berisiko tinggi tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).</p><p>Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh awak media di lokasi pada Selasa (28/01/2026) sekitar pukul 13.03 WIB, terlihat para pekerja melakukan penggalian dan penanaman pipa di area terbuka tanpa mengenakan helm proyek, sepatu safety, rompi pelindung, maupun sarung tangan kerja. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pekerja serta berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja serius.</p><p>Ironisnya, kegiatan tersebut berlangsung di kawasan strategis nasional yang seharusnya menerapkan standar K3 secara ketat dan tanpa kompromi. Praktik ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian penerapan sistem K3 oleh pihak pelaksana proyek maupun perusahaan penanggung jawab pekerjaan.</p><p>Dugaan Pelanggaran Serius, Terancam Sanksi Pidana</p><p>Sejumlah pengamat ketenagakerjaan menilai, jika benar terjadi pembiaran terhadap pekerja tanpa APD, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keselamatan kerja.</p><p>Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja:</p><p>Pasal 3 menegaskan bahwa pengusaha wajib menjamin keselamatan tenaga kerja dalam setiap proses pekerjaan.</p><p>Pasal 14 dan Pasal 15 menyebutkan bahwa pengurus atau pemberi kerja yang lalai memenuhi ketentuan keselamatan kerja dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Kewajiban penyediaan APD juga diperkuat dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan serta regulasi turunan terkait Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).</p><p>Desakan Turun Lapangan</p><p>Masyarakat dan pemerhati K3 mendesak Dinas Ketenagakerjaan, pengelola Kawasan Industri Sei Mangkei, serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.</p><p>“Keselamatan kerja itu bukan formalitas administrasi. Kalau pembiaran seperti ini terus terjadi, risikonya bukan hanya kecelakaan kerja, tapi juga hilangnya nyawa,” ujar salah satu warga sekitar lokasi proyek.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pengelola kawasan industri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3 tersebut.</p><p>Awak media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan mengawal proses penegakan hukum demi perlindungan keselamatan tenaga kerja dan tegaknya aturan perundang-undangan.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/diduga-abaikan-k3-penanaman-pipa-tanpa-apd-di-kawasan-kek-sei-mangkei-tuai-sorotan_6cds0bsEtm.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Putusan Mahkamah Konstitusi, Wartawan Tidak Bisa Dipidana atas Karya Jurnalistik</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/putusan&#45;mahkamah&#45;konstitusi&#45;wartawan&#45;tidak&#45;bisa&#45;dipidana&#45;atas&#45;karya&#45;jurnalistik&#45;mrpEf2e609/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/putusan&#45;mahkamah&#45;konstitusi&#45;wartawan&#45;tidak&#45;bisa&#45;dipidana&#45;atas&#45;karya&#45;jurnalistik&#45;mrpEf2e609/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 20 Jan 2026 17:33:59 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dituntut secara pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Sengketa yang timbul dari produk jurnalistik wajib terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang&#45;Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dituntut secara pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Sengketa yang timbul dari produk jurnalistik wajib terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).</p><p>Ketentuan tersebut ditegaskan MK dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 atas uji materiil Pasal 8 UU Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Putusan dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.</p><p>Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Frasa tersebut harus dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik diproses melalui Dewan Pers dan tidak mencapai kesepakatan.</p><p>Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan, pemaknaan tersebut penting untuk mencegah wartawan langsung dijerat proses hukum tanpa melalui mekanisme yang telah diatur dalam UU Pers.</p><p>“Apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah, maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Guntur.</p><p>Menurutnya, putusan ini bertujuan memastikan perlindungan hukum terhadap kemerdekaan pers serta mendorong penyelesaian sengketa jurnalistik dengan mengedepankan prinsip restorative justice.</p><p>“Sehingga apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 dengan pertimbangan Dewan Pers,” tambahnya.</p><p>Dengan putusan ini, MK menegaskan bahwa proses hukum pidana atau perdata terhadap wartawan merupakan langkah terakhir setelah seluruh mekanisme penyelesaian sengketa pers ditempuh. &nbsp;Sumber: Kompas.com</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/putusan-mahkamah-konstitusi-wartawan-tidak-bisa-dipidana-atas-karya-jurnalistik_37755w7UUp.png" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Simalungun Gelar Sertijab Delapan Pejabat, 6 Kapolsek dan 2 Kasat Berganti</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/polres&#45;simalungun&#45;gelar&#45;sertijab&#45;delapan&#45;pejabat&#45;6&#45;kapolsek&#45;dan&#45;2&#45;kasat&#45;berganti&#45;W5U5i2mBpB/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/polres&#45;simalungun&#45;gelar&#45;sertijab&#45;delapan&#45;pejabat&#45;6&#45;kapolsek&#45;dan&#45;2&#45;kasat&#45;berganti&#45;W5U5i2mBpB/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 20 Jan 2026 16:27:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Delapan pejabat utama Polres Simalungun resmi berganti dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di halaman Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Senin sore (19/1/2026)]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Delapan pejabat utama Polres Simalungun resmi berganti dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di halaman Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Senin sore (19/1/2026)</p><p>Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, saat dikonfirmasi Selasa (20/1/2026) menjelaskan bahwa sertijab ini merupakan bagian dari dinamisasi organisasi Polri yang rutin dilakukan.</p><p>“Alih tugas dan alih wilayah dalam organisasi Polri adalah hal yang rutin dan biasa. Ini merupakan proses dinamisasi dalam pembinaan organisasi dan operasional Polri yang harus dilaksanakan. Melalui proses ini, personel akan memperoleh ruang penugasan dan pengalaman yang lebih luas,” ujar Kapolres dalam arahannya.</p><p>Upacara sertijab yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.15 WIB ini dihadiri seluruh jajaran pimpinan Polres Simalungun, para Kapolsek sejajaran, Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun Ny. Nanik M. Aritonang, pengurus Bhayangkari, serta personel Polres Simalungun.</p><p>“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat yang mutasi keluar Polres Simalungun atas dedikasi dan pengabdiannya. Semoga sukses di tempat yang baru,” ungkap Kapolres.</p><p>Enam pejabat yang dimutasi keluar Polres Simalungun adalah KOMPOL Asmon Bufitra,(mantan Kapolsek Tanah Jawa) promosi menjadi Kabag Ops Polres Madina; AKP Rudi Handoko, (mantan Kasat Samapta) menjadi Danki Dalmas 3 Sipasdal Polda Sumut; AKP Ibrahim Sopi, (mantan Kapolsek Perdagangan) menjadi Panit 2 Unit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Sumut; AKP Radiaman Simarmata (mantan Kapolsek Bangun) menjadi Kasihumas Polres Samosir; AKP Nover Parlindungan Gultom (mantan Kapolsek Dolok Silau) menjadi Kasihumas Polrestabes Medan; dan AKP Manguni Wiria D Sinulingga, (mantan Kapolsek Parapat) menjadi Panit 2 Bagwassidik Ditres PPA dan PPO Polda Sumut.</p><p>“Selamat atas jabatan baru yang saudara emban. Terima kasih atas pengabdian selama bertugas di Polres Simalungun. Semoga lebih sukses di tempat yang baru,” ujar Kapolres Marganda.</p><p>Sementara itu, delapan pejabat baru yang dilantik adalah KOMPOL Banuara Manurung, sebagai Kapolsek Tanah Jawa menggantikan KOMPOL Asmon Bufitra; AKP Heddy Marpaung, sebagai Kasat Samapta menggantikan AKP Rudi Handoko; AKP Sappetua Simbolon sebagai Kasat Pam Obvit menggantikan AKP Hengky Bonari Siahaan; AKP Hengky Bonari Siahaan, sebagai Kapolsek Bangun menggantikan AKP Radiaman Simarmata; AKP M. Nasir Daulay sebagai Kapolsek Dolok Silau menggantikan AKP Nover Parlindungan Gultom; AKP Mantho Pandiangan, sebagai Kapolsek Parapat menggantikan AKP Manguni; IPTU Patar Banjarnahor, sebagai Kapolsek Perdagangan menggantikan AKP Ibrahim Sopi; dan IPTU Oloan Sijabat sebagai Ps. Kapolsek Raya menggantikan AKP Holan Situmorang.</p><p>“Selamat atas jabatan baru dan kepercayaan yang diberikan pimpinan. Segera pahami karakteristik kamtibmas di wilayah Polres Simalungun, bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan anggota,” ujar Kapolres Marganda kepada para pejabat baru.</p><p>Kapolres Marganda menutup arahannya dengan mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.</p><p>“Jabatan yang kita emban adalah amanah dari Tuhan. Laksanakan dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan membimbing dan melindungi kita dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” pungkasnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1768901814_308704b0afdb3b0b0744.webp"></figure><p>Upacara sertijab ditutup dengan foto bersama dan berakhir pada pukul 17.15 WIB dalam keadaan aman dan baik.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/polres-simalungun-gelar-sertijab-delapan-pejabat-6-kapolsek-dan-2-kasat-berganti_1V7QNTntk4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PT Basic Internasional Sumatera Prioritaskan Warga Lokal dalam Rekrutmen Karyawan</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pt&#45;besic&#45;internasional&#45;sumatera&#45;prioritaskan&#45;warga&#45;lokal&#45;dalam&#45;rekrutmen&#45;karyawan&#45;0tLLKY4toR/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pt&#45;besic&#45;internasional&#45;sumatera&#45;prioritaskan&#45;warga&#45;lokal&#45;dalam&#45;rekrutmen&#45;karyawan&#45;0tLLKY4toR/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 17 Jan 2026 16:04:35 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; PT Basic International Sumatera, perusahaan manufaktur sarung tangan medis yang berbasis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sudah beroperasi dan secara aktif memprioritaskan warga lokal dalam rekrutmen karyawannya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - PT Basic International Sumatera, perusahaan manufaktur sarung tangan medis yang berbasis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sudah beroperasi dan secara aktif memprioritaskan warga lokal dalam rekrutmen karyawannya.</p><p>Management PT Basic Internasional Sumatera saat ditemui di kantornya, Sabtu (17/1/2026) Sekira Pukul.14.00.Wib mengatakan Strategi ini dinilai efektif dan berdampak baik pada proses rekrutmen, baik dari segi waktu hingga proses seleksi. Membuka lapangan pekerjaan baru serta memberdayakan masyarakat di sekitar wilayah simalungun, menjadi salah satu upaya PT Basic Internasional Sumatera.</p><p>“Kita ingin investasi ini benar-benar membawa perubahan mendasar bagi kesejahteraan masyarkat sekitar kawasan ekonomi khusus sei mangkei. Satu sisi kepentingan investor terjaga dan kesejahteraan masyarakat sekitar menjadi lebih baik,” ungkap management PT Basic kepada awak media Wahananews.co</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1768678306_f8e05b6dce3b9e7816ba.jpg"></figure><p>Oki Nawa Sibagariang Selaku tokoh pemuda, mengatakan ini tindakan yang bagus dan sangat baik membantu perekonomian warga lokal sekitar kawasan ekonomi khusus (KEK) Sei Mangkei.</p><p>"Ini sangat membantu perekenomian warga sekitar kawasan sei mangkei, kedepan nya muda mudaan perusahaan berjalan baik dan mengutamakan masyarakat lokal sekitar." katanya</p><p>PT Basic Internasional Sumatera di kawasan ekonomi khusus (KEK) sei mangkei harus dipastikan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. langkah ini diambil sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja di sekitar area operasional. Kewajiban ini bertujuan mengurangi pengangguran lokal, namun perusahaan tetap perlu mempertimbangkan kualifikasi.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/pt-besic-internasional-sumatera-prioritaskan-warga-lokal-dalam-rekrutmen-karyawan_LQ05V16zLz.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Resmi Diserahterimakan, Program TJSL PTPN IV Regional II Unit Kebun Gunung Bayu Sukses Terlaksana di Nagori Sidotani</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/resmi&#45;diserahterimakan&#45;program&#45;tjsl&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;ii&#45;unit&#45;kebun&#45;gunung&#45;bayu&#45;sukses&#45;terlaksana&#45;di&#45;nagori&#45;sidotani&#45;AThB8RE7fK/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/resmi&#45;diserahterimakan&#45;program&#45;tjsl&#45;ptpn&#45;iv&#45;regional&#45;ii&#45;unit&#45;kebun&#45;gunung&#45;bayu&#45;sukses&#45;terlaksana&#45;di&#45;nagori&#45;sidotani&#45;AThB8RE7fK/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 16 Jan 2026 03:15:25 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Antusias kalangan masyarakat di Nagori Sidotani tampak mewarnai acara serah terima bangunan infrastruktur berupa parit pasangan sepanjang 150 meter merupakan bantuan dari PTPN IV Regional II Unit Kebun Gunung Bayu.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Antusias kalangan masyarakat di Nagori Sidotani tampak mewarnai acara serah terima bangunan infrastruktur berupa parit pasangan sepanjang 150 meter merupakan bantuan dari PTPN IV Regional II Unit Kebun Gunung Bayu.</p><p>Informasi diperoleh, PTPN IV Regional II Unit Kebun Gunung Bayu mengucurkan sejumlah anggaran dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.</p><p>Kegiatan pembangunan parit pasangan sejak awal bulan telah selesai dikerjakan tepatnya di sisi ruas jalan utama Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (15/01/2026), sekira pukul 09.30 WIB.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1768508582_931dfcddbfc01f0f8334.jpg"></figure><p>Serah terima bangunan tersebut dilakukan Manajer Kebun Gunung Bayu Haikal Ritonga didampingi APK Kebun Gunung Bayu Mawan Kurniawan dan diterima Pangulu Nagori Sidotani Suratman disaksikan, Tim Sekretariat TJSL PTPN IV Regional II dihadiri Indra Gunawan.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1768508532_cdc1aea4f5a16a74d13b.jpg"></figure><p>Selain itu, turut menyaksikan Tim Unit Tekpol Regional II diwakili Fahri dan hadir dalam kegiatan ini, Tim Manajemen Distrik I Bah Jambi Epi Ripson Sianturi bersama Fardi Nanda Sanjaya selaku Kabid SDM Distrik I Bah Jambi.</p><p>Dalam arahannya, Manajer Haikal Ritonga mewakili Manajemen PTPN IV Regional II menyampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan program TJSL berupa infrastruktur parit pasangan sepanjang 150 meter.</p><p>"Kami berharap, melalui program TJSL ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat Nagori Sidotani,"Ucap Manajer Kebun Gunung Bayu.</p><p>Selanjutnya, Ia mengutarakan, hubungan kemitraan dengan masyarakat Nagori Sidotani selama ini sudah cukup baik dan tentunya, akan semakin baik ke depannya.</p><p>"Semoga hubungan baik antara perusahaan dan desa dapat terus terjalin harmonis dan memberikan manfaat bersama, " tutup Haikal.</p><p>Sementara, Pangulu Nagori Sidotani Suratman mengutarakan, rasa bersyukur kepada Allah SWT atas bantuan yang diterima melalui program TJSL PTPN IV Regional II.</p><p>"Atas nama Pemerintah Nagori Sidotani, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada manajemen PTPN IV Regional II Kebun Gunung Bayu atas perhatian dan bantuan yang kami terima, " ujar Pangulu Suratman.</p><p>Lebih lanjut, Pangulu Suratman menyampaikan terima kasih kepada seluruh Tim Manajemen PTPN IV Regional II Unit Kebun Gunung, Tim Distrik I Bah Jambi dan Tim yang mewakili Manajemen PTPN IV Regional II dari kota Medan.</p><p>"Bantuan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan sarana pengadaan parit sepanjang 150 meter dan dapat memberikan manfaat gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, " ucapnya mengakhiri.</p><p><strong>[ Redaktur : Indra Siahaan ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/resmi-diserahterimakan-program-tjsl-ptpn-iv-regional-ii-unit-kebun-gunung-bayu-sukses-terlaksana-di-nagori-sidotani_SIjEhpwn4H.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Klarifikasi Resmi Terkait Tenaga Kerja di Project PT EcoOils Jaya Indonesia</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/klarifikasi&#45;resmi&#45;terkait&#45;tenaga&#45;kerja&#45;di&#45;project&#45;pt&#45;ecooils&#45;jaya&#45;indonesia&#45;Pifn1STP7f/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/klarifikasi&#45;resmi&#45;terkait&#45;tenaga&#45;kerja&#45;di&#45;project&#45;pt&#45;ecooils&#45;jaya&#45;indonesia&#45;Pifn1STP7f/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 13 Jan 2026 16:38:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Beredarnya pemberitaan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu di abaikan dan singkirkan tenaga kerja lokal pada project PT EcoOils Jaya Indonesia, Management perusahaan bersama kontraktor pelaksana project PT Kokoh Semesta menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan fakta yang sebenarnya. Selasa (13/01/2026) KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Beredarnya pemberitaan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu di abaikan dan singkirkan tenaga kerja lokal pada project PT EcoOils Jaya Indonesia, Management perusahaan bersama kontraktor pelaksana project PT Kokoh Semesta menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan fakta yang sebenarnya. Selasa (13/01/2026) KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.</p><p>PT EcoOils Jaya Indonesia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pekerjaan project yang berjalan saat ini dilaksanakan oleh PT Kokoh Semesta sebagai kontraktor pelaksana resmi, termasuk dalam hal perekrutan, pengelolaan, dan administrasi tenaga kerja. Dengan demikian, status hubungan kerja tenaga project berada di bawah tanggung jawab kontraktor pelaksana sesuai dengan perjanjian kerja sama yang berlaku.</p><p>Manajement PT EcoOils Jaya Indonesia juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah bermaksud mengabaikan hak-hak tenaga kerja terutama tenaga kerja lokal. Setiap pelaksanaan proyek tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan dan regulasi turunannya.</p><p>Sementara itu, PT Kokoh Semesta sebagai pelaksana project menyatakan siap memberikan penjelasan terbuka dan kooperatif kepada pihak terkait apabila terdapat kesalahpahaman di lapangan. Pihak kontraktor juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan setiap persoalan tenaga kerja secara musyawarah dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.</p><p>PT EcoOils Jaya Indonesia mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sepihak serta mengedepankan prinsip konfirmasi dan keberimbangan informasi.</p><p>Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga transparansi, kepatuhan terhadap hukum, serta menciptakan iklim kerja yang kondusif, sekaligus meluruskan informasi yang beredar di ruang publik.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/klarifikasi-resmi-terkait-tenaga-kerja-di-project-pt-ecooils-jaya-indonesia_F8KGCDgfX8.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>PT Asia Global Venture dan PT Alliance Consumer Product Indonesia bekerjasama dalam pemenuhan Tenaga Kerja Alih Daya</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pt&#45;asia&#45;global&#45;venture&#45;dan&#45;pt&#45;alliance&#45;consumer&#45;product&#45;indonesia&#45;bekerjasama&#45;dalam&#45;pemenuhan&#45;tenaga&#45;kerja&#45;alih&#45;daya&#45;tLpJbkvCPz/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/pt&#45;asia&#45;global&#45;venture&#45;dan&#45;pt&#45;alliance&#45;consumer&#45;product&#45;indonesia&#45;bekerjasama&#45;dalam&#45;pemenuhan&#45;tenaga&#45;kerja&#45;alih&#45;daya&#45;tLpJbkvCPz/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 12 Jan 2026 18:21:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; PT Asia Global Venture (AGV) menjalin kerja sama strategis dengan PT Alliance Consumer Product Indonesia dalam rangka membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia khususnya Simalungun dan Batu Bara. Program rekrutmen ini dilakukan secara gratis tanpa mengutip biaya apa pun dari para pencari kerja.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - <strong>PT Asia Global Venture (AGV)</strong> menjalin kerja sama strategis dengan <strong>PT Alliance Consumer Product Indonesia </strong>dalam rangka membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia khususnya Simalungun dan Batu Bara. Program rekrutmen ini dilakukan secara gratis tanpa mengutip biaya apa pun dari para pencari kerja.</p><p>Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PT AGV dan PT ACPI untuk mendukung pengurangan angka pengangguran serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang profesional, berintegritas, dan siap kerja sesuai kebutuhan industri, sesuai dengan Program kerja Disnaker Simalungun dan Batu Bara.</p><p>Direksi <strong>PT Asia Global Venture </strong>menyampaikan bahwa proses rekrutmen dilaksanakan secara transparan, profesional, dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.</p><p>"Kami menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan <strong>PT Asia Global Venture</strong> atau <strong>PT Alliance</strong> dan meminta sejumlah uang, maka itu dapat dipastikan bukan bagian dari kami,” tegas manajemen PT Asia Global Venture.</p><p>Lowongan kerja yang dibuka mencakup berbagai sektor, mulai dari jasa tenaga kerja, cleaning service, administrasi, hingga sektor pendukung bisnis lainnya, baik untuk penempatan dalam negeri maupun kerja sama dengan mitra luar negeri sesuai regulasi.</p><p><strong>PT Alliance Consumer Product Indonesia&nbsp;</strong> sebagai mitra kerja sama menyatakan kesiapan dalam mendukung penyediaan lapangan kerja yang layak, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan tenaga kerja.</p><p>Melalui kolaborasi ini, <strong>PT Asia Global Venture</strong> dan <strong>PT Alliance Consumer Product Indonesia</strong> berharap dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat pencari kerja serta menjadi perusahaan pilihan dalam penyediaan tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing.</p><p>Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap praktik percaloan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar yang mencatut nama kedua perusahaan tersebut.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1768217894_cd90c4a3ea9a0880c201.jpg"></figure><p><strong>Company Profile PT Asia Global Venture</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/pt-asia-global-venture-dan-pt-alliance-consumer-product-indonesia-bekerjasama-dalam-pemenuhan-tenaga-kerja-alih-daya_4k0xY47pUd.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Abaikan dan Singkirkan Tenaga Kerja Lokal, Project PT EcoOils di KEK Sei Mangkei Tuai Kecaman Publik</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/diduga&#45;abaikan&#45;dan&#45;singkirkan&#45;tenaga&#45;kerja&#45;lokal&#45;project&#45;pt&#45;ecooils&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;tuai&#45;kecaman&#45;publik&#45;7ZluL3r67L/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/diduga&#45;abaikan&#45;dan&#45;singkirkan&#45;tenaga&#45;kerja&#45;lokal&#45;project&#45;pt&#45;ecooils&#45;di&#45;kek&#45;sei&#45;mangkei&#45;tuai&#45;kecaman&#45;publik&#45;7ZluL3r67L/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 11 Jan 2026 22:04:58 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Project pembangunan industri milik PT EcoOils Jaya Indonesia yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, kini menuai kecaman keras dari publik.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Project pembangunan industri milik PT EcoOils Jaya Indonesia yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, kini menuai kecaman keras dari publik.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1768144282_e30b6ad96c58e9a5f9e9.jpg"></figure><p>Perusahaan yang menunjuk PT Kokoh Semesta (KS) sebagai kontraktor pelaksana Project tersebut diduga kurang terbuka masalah perekutan menpower fitter dan welder, dan diduga kuat mengabaikan bahkan menyingkirkan tenaga kerja lokal, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.</p><p>Ironisnya, Project yang diklaim sebagai bagian dari program strategis nasional hilirisasi kelapa sawit dengan target menghasilkan produk bernilai tambah tinggi seperti bahan kimia industri dan pakan ternak sapi dari limbah sawit justru tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar kawasan.</p><p>Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media WahanaNews.co, Project pembangunan PT EcoOils Jaya Indonesia lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja dari luar sumatera utara bahkan luar kabupaten simalungun, Sementara warga lokal yang berada tepat di sekitar kawasan industri KEK Sei Mangkei justru sulit mendapatkan pekerjaan, Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam, kemarahan, serta kecemburuan sosial.</p><p>KEK Sei Mangkei yang seharusnya menjadi lokomotif ekonomi daerah dan solusi pengangguran, kini justru dipersepsikan sebagai ruang eksklusif yang tidak berpihak kepada rakyat lokal.</p><p>“Ini kawasan industri KEK Sei Mangkei di Simalungun, tapi tenaga kerjanya dari luar semua. Kami hanya jadi penonton di kampung sendiri,” ujar salah seorang warga kepada awak media, Minggu (11/01/2026).</p><p>Terkait hal tersebut, Management PT Kokoh Semesta bidang Human Resource Development (HRD) Bapak Syaiful yang dikonfirmasi awak media via WhatsApp (WA) di No +62 821-3330-xxxx tak memberikan keterangan.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan pada 11 Januari 2026, Management PT Kokoh Semesta belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya pelanggaran serius di sektor ketenagakerjaan.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/diduga-abaikan-dan-singkirkan-tenaga-kerja-lokal-project-pt-ecooils-di-kek-sei-mangkei-tuai-kecaman-publik_04nicX112Z.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sambut Tahun Baru 2026, Ahmad Fauzi dan Rekan Apresiasi Kadis Kesehatan Simalungun</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/tokoh/sambut&#45;tahun&#45;baru&#45;2026&#45;ahmad&#45;fauzi&#45;dan&#45;rekan&#45;apresiasi&#45;kadis&#45;kesehatan&#45;simalungun&#45;H9ejJHBu9y/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/tokoh/sambut&#45;tahun&#45;baru&#45;2026&#45;ahmad&#45;fauzi&#45;dan&#45;rekan&#45;apresiasi&#45;kadis&#45;kesehatan&#45;simalungun&#45;H9ejJHBu9y/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 01 Jan 2026 11:33:14 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Tokoh]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Menyambut Tahun Baru 2026, tokoh pemuda Simalungun, Ahmad Fauzi, bersama rekan&#45;rekannya melakukan aksi sosial dengan membantu pengurusan kartu BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini melibatkan sejumlah anak muda dari Kecamatan Bosar Maligas, salah satunya Ardy Kesuma.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Menyambut Tahun Baru 2026, tokoh pemuda Simalungun, Ahmad Fauzi, bersama rekan-rekannya melakukan aksi sosial dengan membantu pengurusan kartu BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini melibatkan sejumlah anak muda dari Kecamatan Bosar Maligas, salah satunya Ardy Kesuma.</p><p>Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin, atas dukungan dan komunikasi yang baik dengan para pemuda dalam membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan.</p><p>“Komunikasi yang baik antara pemuda dan pemerintah sangat dibutuhkan. Kita tahu bersama, masyarakat sangat membutuhkan peran anak muda sebagai corong perubahan,” ujar Fauzi.</p><p>Fauzi juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan karena melalui kerja sama yang baik, masyarakat dapat memperoleh layanan pengobatan gratis melalui program BPJS Kesehatan.</p><p>“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bang Edwin selaku Kepala Dinas Kesehatan. Berkat komunikasi yang baik, warga bisa mendapatkan pengobatan gratis melalui BPJS. Ini bukti bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya,” ucap Fauzi.</p><p>Hal senada disampaikan Ardy Kesuma. Menurutnya, tidak ada yang keliru dari langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dalam membagikan kartu BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat.</p><p>“Tidak ada yang salah dengan kebijakan Kepala Dinas Kesehatan membagikan kartu BPJS Kesehatan gratis. Ini merupakan program nyata untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Ardy.</p><p>Fauzi menambahkan bahwa program tersebut sangat membantu masyarakat dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.</p><p>“Program ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melaksanakan Universal Health Coverage (UHC), agar seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi dan tanpa kesulitan finansial,” kata Fauzi, Kamis (1/1/2026).</p><p>Ia menjelaskan, berkat program tersebut, sejumlah warga yang menerima kartu BPJS Kesehatan hari ini telah dapat menggunakan haknya, termasuk untuk menjalani tindakan operasi medis.</p><p>Salah seorang warga penerima manfaat, Dody, menyampaikan rasa terima kasih kepada Ahmad Fauzi dan Ardy atas kepedulian mereka terhadap masyarakat.</p><p>“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bang Ahmad Fauzi dan Bang Ardy yang sudah mau bersama-sama membantu warga agar mendapatkan haknya. Semoga menjadi pahala di akhirat,” tutup Dody.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir012026/sambut-tahun-baru-2026-ahmad-fauzi-dan-rekan-apresiasi-kadis-kesehatan-simalungun_A1ZC178L84.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Desak Evaluasi Izin PT Basic International Sumatera, Aliansi Anak Muda Bergerak Simalungun &#45; Siantar Akan Gelar Aksi Demo Besar&#45;Besaran</title>
                <link>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/aliansi&#45;pemuda&#45;simalungun&#45;siantar&#45;dan&#45;pekerja&#45;lokal&#45;siap&#45;gelar&#45;aksi&#45;besar&#45;desak&#45;evaluasi&#45;izin&#45;pt&#45;basic&#45;international&#45;sumatera&#45;4Vb5z1T8h1/0</link>
                <comments>https://metro&#45;siantar.wahananews.co/utama/aliansi&#45;pemuda&#45;simalungun&#45;siantar&#45;dan&#45;pekerja&#45;lokal&#45;siap&#45;gelar&#45;aksi&#45;besar&#45;desak&#45;evaluasi&#45;izin&#45;pt&#45;basic&#45;international&#45;sumatera&#45;4Vb5z1T8h1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 30 Dec 2025 14:51:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Indra Siahaan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[METROSIANTAR, WahanaNews.co &#45; Aliansi Pemuda dan Pekerja Lokal menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar&#45;besaran terhadap PT Basic International Sumatera pada Senin, 5 Januari 2026, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat adanya pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dinilai tidak transparan dan mengabaikan tenaga kerja lokal.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>METROSIANTAR, WahanaNews.co - Aliansi Pemuda dan Pekerja Lokal menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran terhadap PT Basic International Sumatera pada Senin, 5 Januari 2026, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat adanya pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya terkait penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dinilai tidak transparan dan mengabaikan tenaga kerja lokal.</p><p>Dalam seruan aksi yang beredar luas, aliansi mendesak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan meninjau ulang izin PT Basic International Sumatera, yang diduga mempekerjakan TKA tanpa kelengkapan izin resmi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).</p><p>Koordinator Aksi, Ardy Wira Kusuma, menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 42 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan setiap pemberi kerja TKA memiliki izin tertulis dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.</p><p>“Selain itu, PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing secara tegas mengatur dalam Pasal 6 dan Pasal 7, bahwa setiap perusahaan wajib memiliki RPTKA yang disahkan pemerintah pusat sebagai dasar mempekerjakan TKA. Tanpa RPTKA, penggunaan TKA dapat dikategorikan ilegal,” tegas Ardy.</p><p>Aliansi juga menyoroti dugaan minimnya keberpihakan perusahaan terhadap pekerja lokal. Padahal, Pasal 13 PP Nomor 34 Tahun 2021 menegaskan bahwa pemberi kerja wajib mengutamakan tenaga kerja Indonesia pada seluruh jabatan yang tersedia.</p><p>Koordinator Lapangan Mhd. Hadi Putra menyebut, akumulasi persoalan ini telah menciptakan kemarahan publik dan berpotensi merusak citra PT Basic International Sumatera sebagai perusahaan industri strategis di kawasan KEK Sei Mangkei.</p><p>“Warga lokal seolah hanya menjadi penonton di wilayah industrinya sendiri. Jika dibiarkan, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ketidakadilan sosial,” ujarnya.</p><p>"Aliansi menilai, pelanggaran penggunaan TKA tanpa izin dapat berujung pada sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 37 PP Nomor 34 Tahun 2021, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin berusaha. Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran izin tinggal, maka persoalan ini dapat mengarah pada pidana keimigrasian, sebagaimana diatur dalam Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Basic International Sumatera belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan rencana aksi tersebut.</p><p>Aliansi menegaskan, aksi ini merupakan bentuk perlawanan konstitusional untuk menuntut penegakan hukum, transparansi, dan keadilan ketenagakerjaan, serta menjadi peringatan keras agar perusahaan tidak terus mengabaikan hak-hak pekerja lokal.</p><p><strong>[ Redaktur : SJM14 ]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir122025/aliansi-pemuda-simalungun-siantar-dan-pekerja-lokal-siap-gelar-aksi-besar-desak-evaluasi-izin-pt-basic-international-sumatera_4q6GO093gS.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->