Metrosiantarnews.id | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir tetap menjalin sinergitas dengan Pemerintah Pusat dan Propinsi guna peningkatan kesejahteraan para petani.Pempropsu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan memberikan bantuan bibit padi inbrida jenis Ciherang bagi petani di Kabupaten Samosir.
Kepala Dinas Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom bersama Rina Anjalasari dari Dinas Ketapang dan Peternakan Provsu menyerahkan langsung bantuan kepada masing-masing kelompok tani di Lagundi-Onan Runggu.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kepala Dinas Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom menjelaskan, bantuan tersebut merupakan usulan Pemkab Samosir kepada Propinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketapang dan Peternakan Provsu. Melalui berbagai upaya dan komunikasi yang baik dari Bupati Samosir,
Adapun bantuan untuk para petani yang ada di Kabupaten Samosir ditampung dalam Kegiatan Pengembangan budidaya padi inbrida APBD Provsu 2022.
Sebanyak 12.500 kg bibit padi yang akan diserahkan untuk kelompok tani di 5 Kecamatan, Kecamatan Pangururan, 2.475 kg, Kecamatan Simanindo, 925 kg, Kecamatan Palipi, 4.725 kg, Kecamatan Nainggolan, 1.125 kg, Kecamatan Onan Runggu, 3.250 kg.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Adapun tujuan dari bantuan bibit padi tersebut nantinya dapat ditanam pada musim tahun ini, antara bulan Oktober-Desember. Produksi padi inbrida Ciherang diperkirakan dapat menghasilkan hasil panen diatas 6 ton per hektar, hal tersebut menjadi target paling tidak diposisi 6 ton untuk hasil panen yang didapat para petani Kabupaten Samosir per hektar nya.
Untuk keberhasilan panen, Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom mengatakan akan melakukan pendampingan kepada petani, mulai dari persemaian, proses tanam dan pemupukan hingga panen dengan melibatkan penyuluh pertanian di setiap UPTD.
Tumiur Gultom mengajak petani untuk memanfaatkan benih padi dengan baik, ditanam dengan baik, jangan diberikan kepada kelompok lain, pindah tangan apalagi diperjual belikan.