Metrosiantarnews.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Riau kolaborasi mencegah tindak pidana korupsi dengan melibatkan peran keluarga dan masyarakat.
Pola kerja sama yang baru pertama kali dilakukan KPK dan Polri ini diwujudkan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis, di Aula Tribrata Markas Polda Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (22/7/2022).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Hadir Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjati, Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, para pejabat utama, kapolres, kapolresta, juga Bhayangkari.
Wakapolda Riau, Tabana Bangun menyampaikan kegiatan digelar menguatkan budaya antikorupsi. Dijelaskannya, dari 388 personel Polda Riau yang wajib menyampaikan kekayaan secara periodik, seluruhnya telah melaporkan melalui E-LHKPN.
“Para Kasatker telah mengoptimalkan kinerjanya guna melaksanakan seluruh program secara trasparan dan akuntabel,” tuturnya.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Dijelaskan keikutsertan Bhayangkari dalam kegiatan ini bertujuan membangun budaya antikorupsi juga dimulai keluarga. Karena istri juga bagian dari masyarakat besar dalam mencegah korupsi.
“Hari ini KPK hadir di Riau menyosialisasikan pendidikan kepada keluarga besar Polri, terutama untuk membentuk kesadaran keikutsertaan dalam mencegah korupsi,” jelasnya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan pencegahan korupsi melalui penindakan dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan integritas. Ia menegaskan, korupsi adalah suatu hal luar biasa yang terjadi di masyarakat tanpa mengenal jabatan, suku, dan ras.