Metrosiantarnews.id | Selain 22 rumah warga yang tinggal di lahan Dinas Pertanian, Pemerintah Sumatera Utara juga akan menggusur 12 warga yang tinggal di Rumah Dinas IKES milik Dinas Kesehatan Pemerintah Sumatera.
Dua lokasi yang akan digusur beralamat dijalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Johor Kota Medan sebanyak 22 rumah milik Dinas Pertanian Sumut, dan 12 rumah di Jalan Rumah Potong Hewan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan milik Dinas Kesehatan.
Baca Juga:
Sutarto Harap Harga Pangan Tetap Stabil
Rencana pengusuran 12 rumah warga milik Dinkes tersebut direncanakan berlangsung pada, Kamis (10/2/2022) mendatang.
Terkait persoalan itu, Wakil ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution mengatakan DPRD telah memanggil satuan kerja perangkat daerah terkait.
"Tadi kita sudah rapat bersama warga dan SKPD bersama Satpol PP pagi tadi di kantor DPRD Sumut. Ini pemerintah akan lakukan pengaman aset tapi ada masyarakat disana itu yang kita bahas," ujar Irham, Senin (7/2/2022).
Baca Juga:
Golkar Pastikan Erni Ariyanti Sitorus Jadi Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029
Irham mengatakan DPRD setuju jika Pemprov Sumut menetralisir segala aset yang dikuasai pihak pihak tertentu. Namun sebut politis Golkar itu, jika persoalan berhadapan dengan rakyat pemerintah harus berprinsip adil dan bijaksana.
"Kalau ini demi menjaga aset pemerintah kita dukung tapi bukan berarti saat bersinggungan dengan rakyat kita jadi arogan, tidak memikirkan mereka, itu tidak boleh seperti itu," tutur Irham.
Irham mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak dapat mencari jalan tengah dalam persoalan rencana pengusuran itu. Hanya sebatas menyuruh warga meninggalkan rumah kata Irham, sungguh tidak adil sebut Irham.
Karena itu Irham sedikit kesal dengan pernyataan Plt Dinas Pertanian dan Tanaman Holtikultura, Baharuddin Siregar yang sempat menyebut engan memikirkan nasib warga yang akan digusur di lahan Dinas Pertanian.
"Jika hanya menyuruh orang meninggalkan tempat tinggal tapi pemerintah tidak hadir sungguh bukan solusi untuk mereka. Makanya saya sangat kecewa dengan Plt. Dinas Pertanian yang mengeluarkan pendapat tidak memikirkan warga yang akan digusur akan tinggal dimana. Apalagi dia hanya sebatas Plt," tegasnya.
Irham pun meminta pemerintah mencari jalan keluar untuk masyarakat di dua lokasi itu. Selain itu DPRD juga meminta agar Pemrov Sumut menunda penggusuran terhadap warga di sana.
"Solusinya dicari, apakah diberi bantuan untuk pindah dan menyewa rumah selama satu tahun, atau tinggal disana dengan syarat tertentu harus difikirkan. Dan kita sudah sampaikan agar penggusuran ditunda dahulu," tuturnya.
Sementara Anto salah seorang warga yang digusur pada Kamis mendatang mengaku berat meninggal rumahnya. Kata dia, sejak kecil Anto bersama keluarga tinggal di rumah dinas sewaktu ayahnya bekerja di Dinas Kesehatan.
"Dari kecil kan sudah disini, kita bayar air, PBB listrik sejak puluhan tahun, tiba tiba ingin digusur seperti ini kita kan sedih juga. Seolah jasa jasa orang tua kita dipukan," ujar Anto
Nasib sama juga akan dialami Purba, warga jalan Kejaksaan yang tinggal puluhan tahun di rumah dinas Pertanian Pemprov Sumut.
Meski penggusuran batal dilakukan pada Kamis (3/2/2022) lalu, Purba bersama keluarga masih resah.
Bahkan warga disana pun membuka posko penjagaan guna berjaga jaga jika pihak terkait datang untuk melakukan eksekusi.
"Kita disuruh mengkosongkan rumah tapi tidak ada bantuan dari pemerintah, disuruh pindah, mau kemana kita pergi rumah saja tidak punya hanya disini," tutur dia. [jat]