METROSIANTAR, WahanaNews.co - Skandal panas mengguncang Toko Perabot ANDA di Jalan Sisingamangaraja, Nomor 435, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (30/04/2026), Sebuah toko yang seharusnya menjadi tempat usaha biasa, kini diduga kuat berubah menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) dengan metode ruangan Karaoke Television (KTV) ilegal yang beroperasi terang-terangan tanpa rasa takut.
Aktivitas di lokasi disebut berlangsung hingga larut malam. Musik keras menggelegar, arus keluar masuk pengunjung di jam tak wajar, hingga dugaan peredaran minuman keras dan narkoba menjadi sorotan warga.
Baca Juga:
Menuai Protes, Keberadaan Brewzy Bar Dinilai Ganggu Ketertiban dan Moral Generasi Muda
Situasi ini bukan lagi sekadar gangguan biasa ini sudah dianggap ancaman serius bagi moral dan ketertiban lingkungan.
Yang membuat publik semakin geram, tempat tersebut diduga tetap beroperasi mulus tanpa tersentuh penindakan. Kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Ada apa ini? Kok bisa bebas seperti kebal hukum? Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang membekingi!” ujar seorang warga dengan nada penuh tanya.
Baca Juga:
Forum Komunikasi STM Kota Perdagangan Gruduk PT Lonsum Bahalias Menuntut Pengadaan Lahan Wakaf
Tokoh Agama pun angkat suara keras. Mereka menilai pembiaran ini dapat merusak generasi muda dan mencoreng nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.
“Kalau ini dibiarkan, sama saja membuka pintu kehancuran moral anak-anak kita. Aparat jangan diam!” tegas salah satu tokoh agama.
Desakan kini mengarah langsung ke aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah untuk segera turun melakukan sidak, mengungkap fakta sebenarnya, dan menindak tegas tanpa pandang bulu.
Warga bahkan menantang keseriusan aparat apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk pada kekuatan tertentu? Jika terbukti melanggar, pengelola dapat dijerat dengan sanksi pidana maupun administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun masyarakat menegaskan, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar aturan melainkan tindakan nyata di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait. Satu hal yang pasti, kemarahan warga sudah di titik didih dan mereka menunggu, siapa yang benar-benar berani menegakkan hukum.
[ Redaktur : SJM14 ]