Metrosiantarnews.id | Beredar kabar petani cabai di Kabupaten Delisedang "racuni" tanamannya sendiri, hal ini disebut akibat harga penjualan dipasaran anjlok.
Petugas Kepolisian Polresta Deli Serdang memastikan kelokasi dan menemui petani cabai tersebut. Dari pengakuan petani cabai itu, mengatakan terkejut mendengar informasi yang beredar.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Warga berinisial nama M (50) petani cabai yang bertempat tinggal di Dusun Juli Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang pun mengaku terkejut mendengar informasi itu.
Petani cabai ini pun menjelaskan pemberitaan tersebut keliru. "memang saya ada meracun cabai saya seluas 1.200 M2 (3 rante) namun dengan tujuan agar mudah di cabut, itu saya lakukan karena cabai saya sudah memasuki masa panen akhir, sehingga buahnya kecil kecil dan keriting. saya bermaksud untuk mengganti dengan tanaman lain bukan karena hal lain" ungkapnya kepada petugas.
Petugas dari Polresta Deli Serdang yang turun kelokasi dalam siaran tertulisnya mengatakan bahwa petani cabai meracun cabainya karena umur cabainya sudah memasuki masa panen akhir sehingga ia bermaksud mengganti dengan tanaman baru ucap petugas yang melakukan pengumpulan bahan keterangan langsung kepada petani. [rum]