METROSIANTAR, WahanaNews.co - Satreskrim Polres Simalungun berhasil menangkap Dearson Haloho (45) pria pelaku penikaman terhadap Victor Haloho (42) di Dusun Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Dearson Haloho (45) tersangka saat diamankan Satreskrim Polres Simalungun. (Foto: dok Humas Polres Simalungun)
Baca Juga:
Polres Simalungun Tangkap Pria Pemilik SABU Dan GANJA
Kepala Satreskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, ketika dikonfirmasi pada Sabtu 2 Agustus 2025 pukul 14.10 WIB menjelaskan, penikaman terjadi pada Rabu malam, 23 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di teras rumah korban Victor Haloho.
Saat itu korban sedang bersantai bersama istrinya, Roma Uhur Saragih (37) di teras rumah mereka. Tak berapa lama kemudian tetangganya Dearson Haloho melintas dengan sepeda motor sambil mengeber-geber mesin kendaraannya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pencuri Honda Beat di RS KARYA HUSADA Perdagangan
“Karena bising, Korban merasa terganggu dengan kebisingan tersebut dan spontan menegur tersangka dengan berkata "Kok menggas-gas kau di sini". Namun tersangka tidak memberikan respons apapun dan melanjutkan perjalanan menuju rumahnya,” ungkap AKP Herison.
Namun lima menit kemudian tersangka kembali mendatangi lokasi dengan berjalan kaki. Melihat tersangka mendekat, korban yang semula duduk bersama istrinya langsung berdiri. Tanpa peringatan, tersangka langsung menghampiri dan memukul korban sehingga terjadi perkelahian fisik,” papar Kasat Reskrim.
Perkelahian yang awalnya hanya menggunakan tangan kosong berubah menjadi penyerangan brutal ketika tersangka tiba-tiba mencabut sebilah pisau yang telah disiapkan di pinggangnya.