Metrosiantarnews.id | Dinas Kominfo Medan mendukung program Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) dalam perlindungan anak, hal ini dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahman Pane diwakili Kabid Persandian Irfan Afriandi saat menerima audensi pengurus PKPA di Kantor Dinas Kominfo Kota Medan, pada Senin (29/8/2022) lalu.
Irfan mengatakan, Pemko Medan juga concern dalam perlindungan anak dari kekerasan yang termasuk berbasis dalam jaringan (daring).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
"Walikota Medan Bobby Nasution mempunyai komitmen tinggi dalam mengupayakan perlindungan anak dari kekerasan, karena itu upaya upaya yang dapat melindungi anak dari kekerasan tentu akan didukung," katanya, Selasa (30/8/2022).
Sebelumnya Direktur Eksekutif PKPA Keumala Dewi mengungkapkan saat ini pihaknya masih mengupayakan perlindungan anak dari kekerasan yang berbasis daring.
"Terdapat beberapa pendekatan yang digunakan dalam program ini salah satunya adalah lobi dan advokasi kepada pemerintah tingkat kota dan nasional untuk mendorong kebijakan dalam penerapan hak anak dan prinsip bisnis dalam perlindungan anak di tanah daring," ungkapnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Selain itu pihaknya juga sudah mengupayakan advokasi informasi layak anak untuk Kota Medan, sehingga berencana untuk melakukan sinergi program khusus nya dalam hal informasi perlindungan anak di Kota Medan. [rum]