METROSIANTAR, WahanaNews.co - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sei Mangkei milik PTPN IV Regional I dinilai telah memenuhi standar operasional kapasitas produksi Crude Palm Oil (CPO) serta menjalankan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai regulasi yang berlaku di lingkungan BUMN.
Berdasarkan hasil pemantauan media WahanaNews.co Sabtu 07 februari 2026 dilapangan, operasional pabrik berjalan sesuai prosedur teknis dan standar produksi, mulai dari proses penerimaan TBS, pengolahan, hingga distribusi hasil. Kapasitas produksi CPO yang dijalankan juga dinilai sesuai spesifikasi pabrik serta mengikuti ketentuan manajemen operasional perusahaan.
Baca Juga:
Akuisisi Isargas Ikut Disorot KPK, Empat Saksi Diperiksa
Selain itu, penerapan K3 di lingkungan kerja PKS Sei Mangkei terlihat berjalan optimal. Pekerja telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, sistem pengamanan area kerja aktif, serta penerapan standar kerja aman (safety procedure) dilakukan secara konsisten. Hal ini sejalan dengan komitmen BUMN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan produktif.
Manajemen PKS Sei Mangkei menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi menjadi budaya kerja perusahaan untuk mencegah kecelakaan dan menjaga kesehatan tenaga kerja.
Implementasi standar operasional tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan internal dan evaluasi berkala.
Baca Juga:
Hensa Soroti Risiko Fiskal dan Pemerataan Manfaat Danantara
Dengan terpenuhinya standar kapasitas produksi CPO dan penerapan K3 yang baik, PKS Sei Mangkei diharapkan terus menjadi contoh operasional pabrik kelapa sawit yang profesional, aman, serta sesuai regulasi BUMN dan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia.
[ Redaktur : SJM14 ]