Metrosiantarnews.id | Polres Samosir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Samosir dan unsur pimpinan kecamatan melakukan rapat kerjasama penguatan dengan instansi external, Kegiaatan rapat dalam rangka Perkembangan Covid-19 dan upaya percepatan vaksinasi Booster di wilayah Kabupaten Samosir
Rapat yang dipimpin Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, SH.,MH dilaksankan di Aula Wira Pinandita Polres Samosir Senin 14 Nopember 2022
Turut hadir dikegiaatan Rapat koordinasi tersebut Waka Polres Kompol T.M. Lumban Tobing, SH.,MH, Para PJU Polres Samosir, Kadis Kesehatan Kab. Samosir dr. Dina Hutapea, Kabid P2P Dinkes Kab. Samosir dr. HG. Nainggolan. Kabid Yankes Dinkes Kab. Samosir dr. Buha Purba. Kasubbag Umum Keuangan dan Kepegawaian Kabupaten Samosir Kanur Situmorang, Para Kapolsek se-jajaran Polres Samosir. Para Camat se-kabupaten samosir, Para Ka Puskemas se-kabupaten samosir serta Personil Polres Samosir.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kapolres Samosir di rapat tersebut menyampaikan bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 39 tahun 2022, bahwa Provinsi Sumatera Utara saat ini menerapkan PPKM level 1( satu) untuk Kegiatan PPKM ini dalam menghadapi Natal Tahun baru (Nataru)mengingat bahwa akan melonjaknya Wisatawan yang akan mudik dan berlibur di wilayah Kabupaten Samosir.
"Agar humas membuat flyer “Agar setiap masyarakat wajib melaksanakan Vaksinasi, dan apabila dilanggar mendapatkan sanksi, kita lakukan koordinasi dengan para Ephorus dan Preses HKBP maupun pimpinan tempat Ibadah lainya untuk pelaksanaan Vaksinasi pada jemaat maupun lansia di tempat ibadah,” ucap Kapolres Samosir.
“Kita butuh data by name by address dari Dinkes buat masyarakat yang belum divaksinasi dosis 1, 2 dan 3 sehingga personil kami bisa lakukan door to door melakukan penjemputan di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Lebih lanjut Kapolres Samosir juga meminta Agar para Camat membuat Rapat dengan Kepala Desa dan Bidan Desa untuk melakukan pendataan masyarakat yang belum divaksinasi serta membuat jadwal kapan pelaksanaan vaksinasi di masing-masing Kecamatan, serta Kepada Puskesmas dengan capaian vaksinasi tertinggi akan diberikan Reward
“Kita akan membuat Surat Perintah Tugas kepada Personil Polres Samosir untuk melakukan penjemputan masyarakat guna dilakukan vaksinasi di tiap-tiap Desa,” ujar Josua Tampubolon.
Kapolres Samosir juga mengharapkan agar para Camat memerintahkan Kepala Desa mendatakan masyarakat yang akan menerima Bantuan Sosial, dan pastikan masyarakat yang akan menerima Bansos tersebut sudah divaksinasi, apabila belum agar dilakukan vaksinasi di lokasi penyaluran Bansos
“Libatkan 3 Pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa sebagai pengawasan Desa dan Mulai hari ini para Kapus dapat aktifkan kembali vaksinasi untuk mencegah adanya vaksin yang ED, Serta lakukan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat yang menolak Vaksin agar mau divaksin,” ucap Kapolres Samosir.
Kapolres Samosir menerangkan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan bermaksud dan bertujuan dengan rapat koordinasi ini adalah sebagai langkah dalam upaya percepatan (akselarasi) vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Samosir menjelang Nataru, serta terjalinnya keharmonisan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik dengan instansi external lain sesuai deng program Quick Wins Presisi yang dicanangkan Kapolri. [rum]