MetroSiantarnews.id - Pria berinisial M adalah suami sah dari almarhum AS (26), warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut, yang menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Medan Tepatnya di Simpang Rambung merah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Minggu (26/11/2023), malam lalu, sekira pukul 23.00 Wib, merasah kecewa lantaran polisi mengabulkan perdamaian sebelum pria yang membonceng istri dan putri nya ditangkap
"Saya kemarin berada di Tiga Binanga Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) dan saat itu saya berada diatas gunung, makanya HP saya non aktifkan, setelah paginya turun gunung saya aktifkan HP," ujar Mariadi kepada Wahana News.co, saat ditemui di Rambung Merah, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga:
Gegara Hasrat Tak Terpenuhi, Pria di Asahan Cekik Istri dan Bacok Mertua Pakai Kapak
Setelah mengaktifkan HP dirinya terkejut karena melihat postingan di medsos menunjukkan istrinya telah meninggal.
"Saat Hp saya aktifkan, Aku terkejut melihat postingan di media sosial dan melihat panggilan tak terjawab dari nomor keluarga dan grup keluarga yang meminta saya untuk pulang untuk bisa menemui istri saya dan sesampainya disana, istri saya sudah dikubur, saat itu hari Senin saya sampai di Siantar sekitar jam 12 lewat," ungkap M dengan wajah masih tampak kelihatan bingung bercampur sedih.
"Dan setelah itu saya istirahat sejenak melihat anak saya. Tiba tiba ada panggilan sesama keluarga jam 3 dibawa ke kantor polisi bersama yang menabrak. Saat itu saya disuruh menandatangani dan disuruh membaca bahwasanya untuk proses jasa Raharja biar cepat keluarnya. Setelah itu Kami pulang, di cegat polisi lagi dan disuruh ke kantor jasa Raharja untuk apa aja yang diperlukan," imbuh Mariadi yang tak dapat membendung air matanya sambil memeluk putrinya, yang merupakan korban dari kecelakaan itu," ucapnya lagi.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Terkait kronologi kecelakaan yang menyebabkan istrinya kehilangan nyawa. Suami korban menyampaikan bahwa tabrakan tersebut setelah sepeda motor dan mobil tersebut dalam keadaan melaju kencang.
" Ada sedikit diceritakan polisi, katanya yang bawak kereta ini kencang dan yang membawa mobil kencang juga. Dan terbenturlah, lalu saya jawab iya iya aja kepada polisi saat menceritakan kronologi kecelakaan itu," ujarnya sambil menunjukkan raut wajah berduka.
"Ketika di kantor polisi saya dipertemukan dengan penabrak istri saya tetapi saya tidak dipertemukan dengan laki - laki yang bonceng istri saya," sambungnya lagi.
Soal penandatanganan di kantor polisi suami korban menandatangani tentang perdamaian.
"Saya menandatangani tentang perdamaian kalau nggak salah, tapi apapun disitu saya serahkan sepenuhnya kepada mertua saya, saya bilang kegitu," bebernya.
"Rupanya, surat yang tertera dalam surat itu ternyata saya hanya dijadikan saksi," sambungnya.
Namun, dirinya tidak dipertemukan dengan laki-laki yang membonceng istrinya. Dugaan Pria Idaman Lain (PIL)
"Jujur saya nggak terima, karena belum dipertemukan dengan si laki - laki pembonceng istri saya," ucapannya dengan nada kesal.
Masih dia menjelaskan, menurut keterangan orang, saat itu sipembonceng istrinya ngakunya sebagai suami istrinya dan setelah itu hilang gak ada kabar.
"Padahal saya suami sah dari almarhum korban. Harapan saya, sipembonceng istri saya harus ditangkap dan dipertemukan dengan saya, karena nyawa gak bisa diganti gitu aja," ungkapnya.
"Saya menikah di Tiga Panah, Tanah Karo pada tanggal 19 mei 2017. Sampai saat ini saya masih sah sebagai suaminya," tambahnya.
Terkait anak yang dibonceng ketika terjadinya kecelakaan. M mengaku anak tersebut adalah anaknya.
"Itu memang anak saya, dan sepeda motor itu bukan milik saya melainkan itu sepeda motor yang nge bonceng istri saya," katanya.
Soal perdamaian yang dilakukan dengan mertua, M menjelaskan perdamaian itu dilakukan di Polsek Siantar martoba. Keesokan nya saat mengadakan takziah dan berharap di pembawa mobil datang, ternyata tidak datang.
"Kemudian kami telepon polisi agar sipengendara mobil datang. Kemudian sipengendara mobil datang dengan membawa sejumlah uang sebesar Rp. 5.000.000 juta diberikan kepada saya untuk uang minta maaf ditambah lagi Rp 2.200.000 diberikan kepada mertua sebagai biaya jemput jenazah istri saya," lanjutnya lagi.
Terangnya, saat itu si pengendara mobil datang membawa beras dan telor sebagai permintaan maaf, namun ia belum puas jika laki laki yang membonceng istrinya itu belum ditemukan dan perdamaian itu menurut nya dianggap belum selesai.
"Dan informasi saya dapat tadi siang dari mertua saya bahwa sipengendara sepedamotor yang membonceng istri saya datang ke kuburan (pemakaman) istri saya bersama istri dan anaknya untuk berziarah," akunya lagi.
Rencananya, besok Jumat (1/12/2023) laki - laki sipengedara sepedamotor yang membonceng almarhum istrinya kabarnya akan datang bersama keluarganya ke rumah mertua.
"Dan tujuannya saya tidak tahu dan saya tidak mau menerimanya. Saya takut terbawa emosi dan saya meminta aparat polisi, agar menangkap pria yang membonceng istri saya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
Diberitakan WahanaNews.co sebelumnya, sebuah sepedamotor Yamaha Mio yang ditumpangi tiga orang tabrakan dengan mobil suzuki escudo warna biru, nopol BK 1055 DV, di Jalan Medan Tepatnya di Simpang Rambung merah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Minggu (26/11/2023), malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Akibat kecelakaan itu, seorang ibu muda berinisial AS (26), warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut meninggal dunia saat diperjalanan menuju rumah sakit dan seorang bocah 3 tahun inisial MA anak korban alami luka ringan.
Sedangkan pengemudi sepedamotor Yamaha Mio, yang membonceng kedua korban, seorang pria yang identitasnya belum diketahui, melarikan diri alias kabur usai kecelakan itu, hingga saat ini keberadaan pria itu belum diketahui.
Akibat kecelakaan itu, AS meninggal dunia saat diperjalanan menuju rumah sakit. Anaknya berumur 3 tahun inisia MA dalam keadaan luka ringan dan diserahkan pihak yang berwajib kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Pematang Siantar- Simalungun, Nita Damanik dalam proses pengantaran ke rumah keluarga korban.
Amatan di ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar, tampak keluarga korban bersama bapak Harianto Gamot Huta V didampingi bapak Sarman Gamot Huta VI hadir guna untuk menjemput Jenazah korban.
"Anak korban sudah diserah terima dari Ibu Nita Damanik Ketua LPA kepada Pihak keluarga korban di rumah Korban di dampingi warga Masyarakat," ungkap warga kerabat korban.
Di lokasi kejadian tampak petugas kepolisian Lalu Lintas, Marojahan Nainggollan dan Bripka Yogi Tobing turun ke lokasi guna melakukan evakuasi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]