Metrosiantarnews.id | Pertamina tengah memeriksa salah satu agen penyalur LPG Nonsubsidi di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Pemeriksaan terkait dugaan pendistribusian LPG oplosan kepada masyarakat di daerah itu.
Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Agustiawan, mengungkapkan jika agen yang mereka periksa adalah PT HTJG.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Cek Keaslian Segel LPG Bright Gas dengan Cara Ini
"Pemanggilan itu untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya, Selasa (5/4/2022).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindakan pengoplosan dari LPG subsidi 3 kg ke LPG nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg oleh PT HTJG.
Bukan diisi ulang di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) resmi Pertamina Informasi yang dihimpun, seharusnya agen tersebut mengisi ulang LPG di SPPBE PT Sumber Wijaya di Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan SPPBE PT Wanantara Dharma Satria di Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Namun HTJG mengisi ulangnya di gudang yang beberapa waktu lalu berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Mabar, Deliserdang. Pengisian ulang diduga dilakukan dengan cara dioplos.
Yakni dengan memindahkan isi LPG subsidi 3 kg ke LPG nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg. HTJG sesekali mengisi ulang di SPPBE PT Sumber Wijaya untuk tetap tercatat melakukan ke pengisian ke SPPBE resmi.
Menurut Agus, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak 24 Maret 2022 dan hingga kini masih berjalan.