Dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan ini rampung tetapi berjanji akan menginformasikan ke publik hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Jika dari pendalaman, agen tersebut terbukti bersalah, maka sanksi sesuai kontrak kerja sama antara PT Pertamina dengan Agen, yakni skorsing dan pembinaan," pungkasnya.
Baca Juga:
YLKI Desak Pemeriksaan Ulang BBM Pertamina, Publik Harus Tahu Kualitasnya
Peredaran LPG oplosan ini juga telah meresahkan masyarakat di Siantar. Mereka meminta agar Pertamina dan Polisi segera mengusut peredaran LPG oplosan itu sebelum ada korban jiwa.
"Kalau sudah dioplos, sudah tidak sesuai standar, pasti tingkat keamanannya juga diragukan. Kita tidak tahu siapa yang membeli LPG oplosan itu, bisa saya, bisa yang lain. Tapi yang pasti itu berbahaya. Jangan sampai ada korban jiwa," sebut Elia (41).
Praktik pengoplosan ini juga harus segera ditindak sebelum masyarakat mengalami kesulita memperoleh LPG bersubsidi. Khususnya di tengah naiknya harga kebutuhan pokok saat ini.
Baca Juga:
Heboh Isu Oplosan Pertamax, DPR ke PT Pertamina: Segera Jelaskan Sebelum Publik Merasa Dibohongi
"Sekarang semua lagi mahal. BBM naik. Kalau gas LPG bersubsidi juga naik. Makin susah kita. Jangan karena dikorupsi orang-orang rakus, kita semua jadi susah," pungkasnya. [jat]