"Agar lengkap. Karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami," tukasnya.
Sebenarnya, kata Risbon, pihaknya berencana membawa para penyandang tuna netra tersebut ke Panti Tuna Netra Sei Buluh milik UPTD Dinsos Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Di sana, mereka akan diajarkan berbagai keterampilan. Hanya saja, mereka tidak berkenan.
Baca Juga:
Ditolak Dua RS Swasta, Perempuan ODGJ Melahirkan di RSUCM Aceh Utara
"Bagi yang punya keluarga, kita kembalikan ke keluarga. Sedangkan yang yang tidak punya keluarga sama sekali, kita titip di panti yang ada di Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan dan pembinaan," tukasnya.
Sebelum melakukan penertiban, para personel diberi bimbingan adan arahan agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penertiban dipimpin Kabid
Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Supratman Malau SE MSi.
Jika ada ketidaknyamanan saat penertiban, Risbon mohon maaf." ucap Risbon.
[ Redaktur: 44 ]