Metromedanmews.id | Kemudahan dalam proses pelayanan perizinan usaha akan membuka peluang-peluang investasi dan penanaman modal lainnya.
Hal ini terungkap pada Konsultasi Publik Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kota Medan yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Senin (21/11/2022).
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Kacab II Budi F Putra dan Kabag Umum PUD Pasar Medan Sugiono menghadiri kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Konsultasi Publik RUPM Kota Medan ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili oleh Sekda Medan Wiriya Alrahman. Konsultasi publik ini melibatkan narasumber Tenaga Ahli RUPM Wahyu Ario Pratomo, Sekretaris DPMPPTSP Provsu Bisman Agus Ritonga, Kepala Bappeda Medan Benny Iskandar, Kadis DPMPTSP Kota Medan Ferri Ichsan, dengan Moderator Kabag Perekonomian Medan Regen.
Pada kesempatan tersebut, Wiriya menjelaskan banyak sekali keluhan daripada investor tidak mau menanamkan modal di satu daerah karena proses yang berbelit-belit. Wiriya melanjutkan konsultasi publik RUPM ini harus jelas untuk jangka panjang. Jangan pula nanti bertentangan atau bertolak belakang dengan aturan-aturan yang telah ada.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Sebelumnya, Kadis DPMPTSP Ferri Ichsan mengungkapkan dalam rangka memajukan daya saing perekonomian daerah secara berkelanjutan, Pemko Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan iklim investasi penanaman modal yang kondusif.
Ferri berharap dengan adanya RUPM ini nantinya bisa menjadi pedoman bagi pemerintah kota Medan dalam membangun keterpaduan, keselarasan dan sinergitas antar-pemangku kebijakan. "Sehingga nantinya bisa dihasilkan tujuan dan arah serta kebijakan penanaman modal yang tercantum jelas," sebut Ferri.
Sementara itu, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno berharap adanya RUPM ini kian membuat investor melihat kedepannya banyak kemudahan untuk menanamkan modalnya, salah satunya ke PUD Pasar Medan.