MetroSiantarnews.id - Polres Pematang Siantar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli pada Jumat, 1 Desember 2023 malam sekitar pukul 22.00 Wib untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan tujuan mengatasi penyakit masyarakat. Kegiatan dimulai dengan apel yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba IPTU Ponijan Damanik sebagai Pawas dan dilanjutkan dengan pembagian tugas.
Pada pukul 22.10 Wib, personil yang tergabung dalam kegiatan tersebut menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot blong saat melintas di jl. Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, tepatnya depan Suzuya. Selanjutnya, pada pukul 23.45 Wib, hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan sepeda motor yang menggunakan knalpot blong.
Baca Juga:
Peringati HKMAN 2025, AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Seluruh personil kemudian melaksanakan apel konsolidasi pada pukul 23.50 Wib di depan KDH Kapolres Pematang Siantar yang dipimpin oleh Pawas Iptu Ponijan Damanik. Kegiatan KRYD secara resmi selesai dilaksanakan pada pukul 24.00 wib dengan hasil penindakan yang nihil terhadap sepeda motor tadi. Selanjutnya, personil kembali melaksanakan tugas masing-masing sesuai fungsi yang telah ditetapkan.
"Kegiatan KRYD bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematang Siantar seperti premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot blong, dan tempat hiburan malam," ujar Iptu Ponijan Damanik.
WAPAWAS IPDA Marbudi Hartono S.Sos.I, Ka SPKT IPDA Rudi Setiawan S.Sos serta personil yang tersprin dengan Nomor: SPRIN/1367/XI/PAM.3.3/2023 tanggal 30 Nopember 2023 tampak turut serta dalam KRYD tersebut.
Baca Juga:
Konflik Antara Masyarakat Adat dengan PT TPL, Ephorus HKBP: Hak-hak Rakyat Harus Dipulihkan
[Redaktur : Hadi Kurniawan]