Metrosiantarnews.id | Komunitas Agama Cinta menggelar diskusi virtual dengan tema Tolak Aksi PA 212, Stop Politisasi Agama, Sabtu (19/11/2022).
Diskusi virtual ini diawali Pengantar Diskusi oleh Gus Sholeh Mz, Koordinator Komunitas Lintas Iman Agama Cinta. Dengan menghadirkan lima narasumber yaitu tokoh ulama Habib Zen Assegaf atau nama tenarnya Habib Kribo; Juliaman Saragih, Pendiri NCBI (Nation and Character Building Institute). Ken Setiawan, Pendiri NII Crisis Center, Ex Radikalis NII. Lamsiang Sitompul, SH, MH, Ketua Umum HBB (Horas Bangso Batak) dan Fredi Moses Ulemlem, SH, MH (Tokoh Pemuda Maluku). Puisi dan Doa disampaikan oleh Habib Ja'far Shadiq, Sufi Musafir. Dan dimoderatori oleh saudara James Windsor.
Baca Juga:
Peran Kejaksaan dalam Perjuangan Kemerdekaan: Jejak Tokoh-Tokoh Terkemuka
Dalam diskusi virtual tersebut pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengatakan gerakan 212 bukan merupakan gerakan keagamaan tetapi merupakan murni gerakan politik. Gerakan 212 ini pernah berhasil untuk meraih kekuasaan di pilkada DKI.
“Gerakan 212 ini bukan gerakan keagamaan, tapi gerakan politik dibungkus dengan manipulasi agama. Istilah kerennya adalah politisasi agama dan di Pilkada DKI Jakarta kelompok ini telah berhasil menggunakan agama sebagai kedok untuk meraih kekuasaan,” kata Ken Setiawan.
Dia menjelaskan, aksi 212 dengan filosofinya angka 2 sebagai surat kedua dalam Al-Qur'an bernama Al-Baqarah sedangkan angka 12 dengan ayat ke-12
Baca Juga:
Dukungan Tokoh Lintas Agama Pada FKUB Sulteng Upaya Peningkatan Kerukunan Antara Umat Beragama
“Kita mencoba dari tafsir modern angka tersebut dengan membuka lembaran tafsir Al-Qur'an apa gerangan yang terjadi sehingga diidentikkan dengan aksi 212. Surat Al-Baqarah (2) ayat 12 yang berbunyi, ‘Dan bila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi. Mereka menjawab: ‘Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan’. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar (QS.2: 11-12),” ungkapnya.
“Persis seperti ini jawaban kelompok 212 ketika ditanya, bahwa mereka akan mengadakan perbaikan dengan merevolusi akhlak dan dijawab dalam surat 212 bahwa sesungguhnya mereka itulah orang orang yang membuat kerusakan, tapi mereka tidak sadar,” sebutnya.
Lucunya, heran Ken, gerakan seperti wong sableng 212 tersebut diminati karena minimnya literasi masyarakat sehingga termakan berita hoax yang belum jelas sumbernya.
Dalam acara yang sama, Habib Zen Assegaf yang populer dipanggil Habib Kribo mengatakan tidak perlu ada klaim politik identitas atas nama agama karena Nabi Muhammad SAW tidak pernah mendirikan negara agama. "Jadi tidak perlu mengklaim klaim politik identitas yang menurut saya itu perbuatan biadab. Satu karena dia tidak mewakili kebenaran Islam. Kedua karena tidak pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam untuk mendirikan negara agama, Nabi Muhammad tidak pernah mendirikan negara agama dan tidak menyontohkan. Jadi ini penyesatan semua yang ada saat ini, dan ini kita harus lawan," ujar Habib yang tenar dengan nama Habib Kribo ini.
Sementara Zen juga menyatakan bahwa isu agama, khususnya yang dibawa oleh PA 212 akan terus digulirkan oleh yang berkepentingan, utamanya yang ambisi kekuasaan.
Pemateri selanjutnya Fredi Moses Ulemlem menyatakan sebagai warga yang taat dan cinta terhadap Pancasila secara tegas menolak aksi masa reuni 212 yang akan dilakukan oleh sekelompok orang atas nama agama, 212 bukan instrumen negara yang selalu mengatasnamakan negara dan rakyat, Fredi menyeruhkan kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk berani nyatakan tolak aksi masa reuni 212 dan hentikan politisasi agama. Jangan takut nyatakan itu.
Agama adalah saluran komunikasi individu manusia dengan Tuhan-nya, bagaimana individu manusia meminta petunjuk kehidupan, pertolongan, berkah dan keselamatan kepada Tuhannya yang dipercaya dan disembah. Agama bukan wadah politik untuk mencapai kepentingan politik sekelompok orang.
"Kita hidup di negara yang didalamnya ada Pancasila yang sudah menjadi kesepakatan hidup bersama dalam perbedaan. Perbedaan adalah kekayaan bangsa Indonesia untuk terus merajut persatuan dan kesatuan bangsa yang didalamnya terdapat nilai-nilai kebhinekaan," ungkapnya.
Memang negara Indonesia adalah negara demokrasi tapi ada norma-norma hukum yang sudah mengatur kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita bangsa beradab warga negara harusnya punya adab sesuai nilai-nilai luhur yang tertuang dalam Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa.
Albert Soekanta ketua Umum Relawan Padamu Negeri ketika ditanya wartawan melalui wa tanggapannya mengenai acara Stop Politisasi Agama, Tolak aksi massa reuni 212.
Rakyat Indonesia tau bahwa acara-acara seperti itu dilakukan oleh kelompok tertentu yang bernuansa Politik tapi dibungkus dengan Agama. "Kita menyakini rakyat Indonesia masih mencintai Republik ini dan Pancasila. Kita setuju dengan teman-teman lainnya agar pemerintah pusat dan Kapolri dapat tegas terhadap mereka-mereka yang mempolitisasi Agama,hendaknya kegiatan-mereka ditolak dan tidak diberikan ijin
Diakhir acara Gus Sholeh membacakan Pernyataan Sikap untuk Kapolri berkenaan dengan penolakan terhadap Aksi PA 212. Pertama Bahwa Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin hak warga negara menyampaikan pendapat dimuka umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun1998 Tentang tatacara menyampaikan pendapat dimuka umum, namun tetap berdasarkan etika dan moral yang baik dalam menyampaikan pendapat.
Kedua, sebagai warga negara mohon kepada Bapak Kapolri agar tindak tegas mereka yang suka membuat kekacauan dengan membuat onar sehingga situasi bangsa menjadi tidak kondisif.
Ketiga bahwa dengan tegas sebagai warga negara menolak aksi yang rencananya dilakukan oleh kelompok 212 dan mohon kepada Kapolri untuk tidak memberikan ijin aksi reuni 212.
Keempat, Bl ahwa seluruh rakyat Indonesia sudah muak dengan aksi-aksi yang sering dilakukan dan kemudian berdampak pada keamanan negara.
Dan yang kelima bahwa negara Indonesia tidak boleh takut dan kalah dengan aksi yang rencananya dilakukan oleh kelompok 212. Apabila ada tindakan anarkis yang dilakukan maka segara ditindak sesuai hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia. [rum]