METROSIANTAR, WahanaNews.co - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang memberikan remisi kepada warga binaan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang didampingi Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu Selatan usai upacara peringatan HUT RI di Lapangan Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK), Kotapinang, Minggu (17/8/2025).
Kegiatan penyerahan remisi dilanjutkan di lapangan upacara Lapas Kotapinang.
Baca Juga:
Kementerian PU Libatkan Masyarakat Dalam Irigasi, Jalan Nasional, dan Sampah Lingkungan
Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik mengatakan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara untuk motivasi warga binaan agar terus memperbaiki diri. "Remisi diberikan agar warga binaan menaati peraturan dan berperan aktif dalam setiap program pembinaan di Lapas Kotapinang," jelas Haris
Kalapas menjelaskan remisi memiliki peran penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. "Bagi warga binaan kami yang bebas, remisi menjadi kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan baru," jelas Haris.
Sedangkan bagi yang masih menjalani masa pidana, pengurangan masa hukuman menjadi dorongan untuk terus menunjukkan perilaku baik. "Semoga pemberian remisi ini dapat membuat para warga binaan semakin siap kembali ke masyarakat," tambah Haris.
Baca Juga:
Niat Wisata Berujung Ricuh di Pantai Binasi: Pengunjung Kecewa dengan Tindakan Oknum Warga
Pemberian remisi HUT RI ini terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa. "Dari 180 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 85 orang menerima Remisi Umum, sementara 92 orang memperoleh Remisi Dasawarsa dan 3 orang RPDP I," jelas Haris.
Menariknya, ada warga binaan yang mendapatkan kedua jenis remisi secara bersamaan. "Sebanyak sembilan orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum peringatan HUT RI tahun ini," tuturnya
Dalam sambutannya , Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang berharap pemberian remisi di momentum Kemerdekaan ke-80 RI membuat warga binaan Lapas Kotapinang semakin menyadari pentingnya mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh. "Kami Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap seluruh warga binaan dapat menata kehidupan yang lebih baik, berbenah diri, serta mampu berkontribusi positif saat kembali ke tengah masyarakat, dan mendorong pemajuan Labuhanbatu Selatan" jelasnya.
Turut hadir pada kegiatan itu, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Ari Winatha, Kapolres Labusel AKBP. Aditya Sembiring, Kajari Labusel, Pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
[Redaktur : SHN]