AKP Henry menegaskan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Dari keterangan pelaku, ganja diperoleh dari seorang berinisial YG alias YOGA GULTOM, yang diketahui berstatus Mahasiswa di Universitas Nomensen Pematangsiantar. Saat ini tim masih memburu yang bersangkutan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, karena ini demi kebaikan bersama,” pesan AKP Henry.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Orang Tersangka Narkoba
[Redaktur : SHN]