Metrosiantarnews.id | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Pematangsiantar terus berupaya untuk menurunkan angka stunting setiap tahun nya sesuai standart Nasional di 14%.
Sesuai amanah Presiden RI dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Baca Juga:
Gorontalo Terima Insentif Fiskal Rp5,8 Miliar Atas Penurunan Angka Stunting
Pasalnya angka stunting di Kota Pematang Siantar saat ini masih berada diangka 15 % pada tahun 2021.
“Jika kita melihat angka stunting di Sumut mencapai 25,8% dan angka stunting di Kota Pematang Siantar diangka 15 % pada tahun 2021. Maka posisi kita masih pada zona hijau. Hanya mengejar 1 % lagi. Meski begitu kita akan terus berupaya untuk mengejar target sesuai yang kita diharapkan,” kata Kadis PPKB Kota Pematangsiantar Drg Rumondang Sinaga, MARS yang diwakili Kabid KB Dinas PPKB Kota Pematangsiantar, Suryani Sinaga SKM, MM pada, Rabu (20/4/2022).
Suryani Sinaga merinci jumlah stunting di Kota Pematangsiantar ada sebanyak 98 orang dari seluruh target 15%.
Baca Juga:
Pemprov Kalbar Harapkan Kerja Sama dengan USAID Erat Berlanjut
“Jadi tugas kita kedepan jangan ada lagi yang angka stunting yang tambah dari 98 orang tadi. Bila perlu bisa melebihi target standar nasional,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Dinas PPKB Kota Pematangsiantar memiliki 167 Tim Pendamping Keluarga (TPK) atau sebanyak total 501 orang terdiri dari PKK, Bidan dan kader.
“Jadi mereka yang ada di lapangan bersama-sama melaksanakan mendukung kecepatan penurunan stunting di Siantar,” katanya.
Selain itu kata Suryani Sinaga tahun ini Dinas PPKB Kota Pematangsiantar sudah membentuk SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
“Membuat SK TPPS Kota, yang kedua SK TPPS tingkat Kecamatan dan yang ketiga SK TPPS di setiap kelurahan dan itu sudah ada,” terangnya.
Sehingga ia berharap dengan kondisi saat ini ada 98 orang anak yang terkena stunting tidak bertambah lagi.
“Jadi hasil dampingan yang sudah terdata tadi, untuk calon pengantin (catin) 174 orang , ibu calon hamil 575 orang, nifas 316 orang untuk tahun 2021-2022,” bebernya.
Tak sampai disitu Suryani Sinaga juga mengatakan tentang pentingnya Peranan PLKB demi tercapainya penurunan angka stunting di Kota Pematangsiantar.
“Secara khusus kami menekankan kepada PLKB sebagai petugas keluarga berencana di lapangan dan sebagai pelapor dan pembina di wilayah masing-masing agar tetap bekerja keras di dalam kegiatan-kegiatannya untuk percepatan penurunan stunting.
Pasalnya PLKB merupakan sebagai ujung tombak dilapangan, untuk mensukseskan program tersebut," pungkasnya. [jat]