METROSIANTAR, WahanaNews.co - Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut) akan menggelar Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2026 pada 4–6 Maret 2026 di Kantor Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei (KEK Sei Mangkei), Kabupaten Simalungun.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari Program Penempatan Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menekan angka pengangguran.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Nilai Pasokan Gas KEK Sei Mangkei Perkuat Fondasi Hilirisasi Industri
Kepala Disnaker Sumut, Yuliani Siregar, dalam surat pemberitahuan tertanggal 23 Februari 2026, menyampaikan bahwa job fair ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memperluas akses kerja bagi masyarakat.
“Dalam rangka mengurangi angka pengangguran melalui Program Penempatan Tenaga Kerja, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2026,” demikian kutipan surat tersebut.
Libatkan Sejumlah Perusahaan
Surat tersebut ditujukan kepada dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Sumut, UPTD Balai Latihan Kerja Provinsi Sumut, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Kadin Sumut, serta Apindo Sumut.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Penguatan Hilirisasi Sawit di KEK Sei Mangkei
Sejumlah perusahaan dijadwalkan ambil bagian, di antaranya PT Guthrie International, PT Tanimas Resources International, PT Kokoh Semesta Serta perusahaan sektor industri dan pengolahan lainnya.
Lowongan yang tersedia mencakup berbagai posisi strategis dan teknis, seperti Mechanical Engineer, Surveyor, Finance & Treasury Supervisor, Operator Loading–Unloading, Operator Refinery, Clerk, Production/Packaging, Water Treatment Plant (WWTP), hingga Production Engineer.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan bervariasi, mulai dari SMA/SMK, Diploma (D3), hingga Sarjana (S1) dari berbagai jurusan teknik maupun umum.
Disnaker Sumut mengimbau dinas terkait di kabupaten/kota untuk menyosialisasikan kegiatan ini kepada para pencari kerja serta mempersiapkan calon tenaga kerja dari daerah masing-masing.
Calon pelamar diwajibkan membawa berkas lamaran lengkap sesuai kebutuhan perusahaan dan mengenakan pakaian hitam putih yang rapi selama mengikuti kegiatan.
Surat pemberitahuan tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Sumut, Wakil Gubernur Sumut, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut sebagai laporan.
Dengan digelarnya Job Fair 2026 ini, pemerintah berharap terjadi penyerapan tenaga kerja secara signifikan serta terbuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya lulusan baru dan pencari kerja aktif.
[ Redaktur : SJM14 ]