Metrosiantarnews.id | Pertanian lokal kini menjadi sektor unggulan untuk meningkatkan perekonomian suatu daerah.
Terkait hal ini, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara mendorong para petani buah untuk siap jadi eksportir dengan mengembangkan kampung buah di sejumlah kabupaaten/kota.
Baca Juga:
Bikin Malu Institusi! Nama Anggota TNI Muncul dalam Pengakuan Kurir Sabu
Plt Kadis TPH Sumatera Utara, Bahruddin Siregar mengungkapkan, jika kampung buah ini akan khusus memproduksi buah-buahan khas, seperti kampung buah durian, kampung buah jeruk, kampung buah pisang, kampung buah kelengkeng, kampung buah manggis.
"Luas kampung buah ini ada sekitar 200 hektare dengan berbagai varietas buah. Kenapa kita sebut sebagai kampung buah? Karena luas setiap kampung buah ini ada 10 hektare.
Petani yang akan mengolah kampung buah ini nantinya akan diarahkan untuk ekspor," ucap Bahruddin, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga:
Satnarkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Sei Bingei Langkat
Dijelaskan Bahruddin, terobosan kampung buah ini sudah sejak tahun lalu diusulkan, dan tahun 2022 akan mulai berjalan.
Nantinya, Dinas TPH akan memberikan bibit buah berusia enam bulan yang berasal dari dana APBN 2022.
Adapun tujuan kampung buah ini selain menambah pendapatan petani juga menjadi peninggalan untuk anak cucu petani sehingga kelak bisa ditiru kembali.