Metrosiantarnews.id | Pertanian lokal kini menjadi sektor unggulan untuk meningkatkan perekonomian suatu daerah.
Terkait hal ini, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara mendorong para petani buah untuk siap jadi eksportir dengan mengembangkan kampung buah di sejumlah kabupaaten/kota.
Baca Juga:
Nonton Aquabike di Danau Toba? Tenang, Ada Shuttle Bus Gratis!
Plt Kadis TPH Sumatera Utara, Bahruddin Siregar mengungkapkan, jika kampung buah ini akan khusus memproduksi buah-buahan khas, seperti kampung buah durian, kampung buah jeruk, kampung buah pisang, kampung buah kelengkeng, kampung buah manggis.
"Luas kampung buah ini ada sekitar 200 hektare dengan berbagai varietas buah. Kenapa kita sebut sebagai kampung buah? Karena luas setiap kampung buah ini ada 10 hektare.
Petani yang akan mengolah kampung buah ini nantinya akan diarahkan untuk ekspor," ucap Bahruddin, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga:
Shuttle Bus Gratis untuk Kenyamanan Pengunjung Aquabike World Championship 2024 di Danau Toba
Dijelaskan Bahruddin, terobosan kampung buah ini sudah sejak tahun lalu diusulkan, dan tahun 2022 akan mulai berjalan.
Nantinya, Dinas TPH akan memberikan bibit buah berusia enam bulan yang berasal dari dana APBN 2022.
Adapun tujuan kampung buah ini selain menambah pendapatan petani juga menjadi peninggalan untuk anak cucu petani sehingga kelak bisa ditiru kembali.
"Biasanya kita kasi bibit bawang merah atau bibit cabai merah. Tapi kali ini kita membuat terobosan baru denga memberikan bibit buah dengan membuat kampung buah. Mereka ini nantinya berkelompok. Sehingga kita mudah membina dan mengawasi mereka. Ini semacam food estate tapi yang skala kecil," ujarnya.
Disebutkan Bahruddin, sudah ada beberapa kampung buah yang terbentuk, diantaranya Kampung buah Manggis yang ada di Tapsel sejak tahun lalu.
Adapun syarat kampung menjadi kampung buah yakni memiliki lahan yang jelas seperti hamparannya harus sesuai dan kegigihan dari petaninya. Bahkan Dinas TPH memberikan pernyataan dari petani bersedia ikut tergabung dalam petani kampung buah.
"Kita harapkan juga kampung buah ini kelak bisa menggiring para wisatawan. Sepeti ide Pak Wagub Sumut, Musa Rajekshah yakni wisata sawah.
Tapi kita ini nantinya jadi wisata kampung buah. Kita akan tatalah tempatnya namanya kampung buah harus asri dan lainnya," jelasnya.
Ditimpali Kasi Buah dan Hortikultura Dinas TPH Sumut, Lusiana menuturkan jika kabupaten yang rencananya memiliki kampung-kampung buah ini seperti di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Deliserdang yakni kampung buah pisang dengan luas 80 hektar. Di Kabupaten Asahan ada 30 hektar dan Kabupaten Delisersang 50 hektar.
"Untuk kampung buah durian ini 40 hektar terdapat di 2 kabupaten yakni di Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Madina. Juga dua kampung buah kelengkeng itu ada di Deliserdang dengan luas 20 hektar.
Sedangkan kampung buah jeruk di Kabupaten Karo seluas 20 hektar ada juga di Kabupaten Humbang Hasundutan dengan luas 10 hektar. Tahun lalu kampung manggis yang berada di Kabupaten Tapanuli Selatan sudah mulai ditanam seluas 30 hektar," kata Lusiana.
Ditambahkan Bahruddin, selain pengembangan buah pihaknya juga melakukan pengembangan tanaman bunga krisan di Kabupaten Karo yang sedang dikebut.
"Kita harapkan bisa terbentuk lagi kampung-kampung buah lainnya. Seperti kita kembangkan buah jambu bol kampung dan jambu bol susu. Sekalian untuk penyelamatan pohon-pohon induk lokal milik kita dan ini sangat perlu," pungkas Bahruddin. [jat]