METROSIANTAR, WahanaNews.co - Beredarnya pemberitaan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu di abaikan dan singkirkan tenaga kerja lokal pada project PT EcoOils Jaya Indonesia, Management perusahaan bersama kontraktor pelaksana project PT Kokoh Semesta menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan fakta yang sebenarnya. Selasa (13/01/2026) KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
PT EcoOils Jaya Indonesia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pekerjaan project yang berjalan saat ini dilaksanakan oleh PT Kokoh Semesta sebagai kontraktor pelaksana resmi, termasuk dalam hal perekrutan, pengelolaan, dan administrasi tenaga kerja. Dengan demikian, status hubungan kerja tenaga project berada di bawah tanggung jawab kontraktor pelaksana sesuai dengan perjanjian kerja sama yang berlaku.
Baca Juga:
Diduga Abaikan dan Singkirkan Tenaga Kerja Lokal, Project PT EcoOils di KEK Sei Mangkei Tuai Kecaman Publik
Manajement PT EcoOils Jaya Indonesia juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah bermaksud mengabaikan hak-hak tenaga kerja terutama tenaga kerja lokal. Setiap pelaksanaan proyek tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan dan regulasi turunannya.
Sementara itu, PT Kokoh Semesta sebagai pelaksana project menyatakan siap memberikan penjelasan terbuka dan kooperatif kepada pihak terkait apabila terdapat kesalahpahaman di lapangan. Pihak kontraktor juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan setiap persoalan tenaga kerja secara musyawarah dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
PT EcoOils Jaya Indonesia mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sepihak serta mengedepankan prinsip konfirmasi dan keberimbangan informasi.
Baca Juga:
Diduga Jadikan PKWT Modus Pelanggaran, PT Basic International Sumatera Putus Kontrak Pekerja Lokal Sepihak
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga transparansi, kepatuhan terhadap hukum, serta menciptakan iklim kerja yang kondusif, sekaligus meluruskan informasi yang beredar di ruang publik.
[ Redaktur : SJM14 ]