Metrosiantarnews.id | Dua orang pria yang belakangan diketahui warga asal Provinsi Aceh ditangkap Polisi kedapatan membawa Narkotika jenis sabu - sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada hari Rabu (26/10/2022) sekira pukul 04.30 WIB.
Petugas Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan petugas Bandara Kualanamu menangkap dua pemuda bernama Muslem dan Faisal karena kedapatan membawa sabu-sabu di dalam kopernya.
Baca Juga:
Disebabkan Api Tempel Ban, 2 Unit Rumah Terbakar di Jalan Luku I Medan
Upaya penyelundupan sabu mereka dapat di endus di Bandara Internasional Kualanamu, meski dikemas dalam botol bedak bayi namun petugas mencurigai dan memeriksa, ternyata benar ada disimpan sabu - sabu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Iya benar diamankan di Bandara," kata Hadi, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga:
Polsek Medan Timur Amankan Orang Tua Pembuang Bayi di Jalan Bilal
Hadi menerangkan, awalnya kedua pelaku melintas di mesin X -Ray bandara.
Namun petugas mencurigai isi barang bawaan keduanya yang ada di dalam koper.
Kemudian petugas bandara memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut menginterogasi keduanya dan akhirnya mereka mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya.