Metrosiantarnews.id, Siantar - Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, berharap agar kota tersebut menjadi lebih hijau, nyaman, aman, dan layak dihuni sebagai kota pelajar, kota wisata, dan kota rekreasi.
Hal tersebut diungkapkan saat Rapat Konsultansi Publik (KP) 2 untuk penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Pematang Siantar pada Kamis, 23 November 2023 di Convention Hall Siantar Hotel.
Baca Juga:
Terkait Kasus IUP Kaltim, KPK Geledah 2 Rumah di Samarinda-Kutai
"Dokumen RDTR dan KLHS tersebut merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematang Siantar, yang terkait dengan penataan ruang rencana struktur zonasi, dan kajian lingkungan hidup," kata Susanti.
Dalam pertemuan tersebut, dr Susanti menyampaikan harapannya dalam menciptakan Kota Pematang Siantar yang hijau sebagai kota pelajar, kota wisata, kota rekreasi, dan tempat hunian yang nyaman serta aman.
"Konsultasi Publik dilakukan untuk menyusun rencana Kota Pematang Siantar secara detail dan mendengarkan pemaparan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang dari Kementerian ATR/BPN," ungkapnya.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan, Usai Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM Bareskrim Sita Dokumen
Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dari pemerintah pusat dalam menyelesaikan RDTR Kota Pematang Siantar dan berharap penyelesaian RDTR tersebut dapat mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pematang Siantar.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar Sofyan Purba SSos juga melaporkan pelaksanaan Konsultasi Publik ke II dalam rangka penyusunan RDTR 2024-2044 dan KHLS.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN yang memberikan bantuan teknis dalam penyusunan RDTR kepada 64 kabupaten/kota secara nasional. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Tim Konsultan dan Supervisi Kementerian ATR/BPN, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, BUMN, BUMD, akademisi, pengusaha, serta sejumlah pimpinan OPD dan camat.