“Libatkan 3 Pilar, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa sebagai pengawasan Desa dan Mulai hari ini para Kapus dapat aktifkan kembali vaksinasi untuk mencegah adanya vaksin yang ED, Serta lakukan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat yang menolak Vaksin agar mau divaksin,” ucap Kapolres Samosir.
Kapolres Samosir menerangkan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan bermaksud dan bertujuan dengan rapat koordinasi ini adalah sebagai langkah dalam upaya percepatan (akselarasi) vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Samosir menjelang Nataru, serta terjalinnya keharmonisan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik dengan instansi external lain sesuai deng program Quick Wins Presisi yang dicanangkan Kapolri. [rum]
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024