“Program ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melaksanakan Universal Health Coverage (UHC), agar seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi dan tanpa kesulitan finansial,” kata Fauzi, Kamis (1/1/2026).
Ia menjelaskan, berkat program tersebut, sejumlah warga yang menerima kartu BPJS Kesehatan hari ini telah dapat menggunakan haknya, termasuk untuk menjalani tindakan operasi medis.
Baca Juga:
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapuskan Menkeu Purbaya, Cek Syaratnya
Salah seorang warga penerima manfaat, Dody, menyampaikan rasa terima kasih kepada Ahmad Fauzi dan Ardy atas kepedulian mereka terhadap masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bang Ahmad Fauzi dan Bang Ardy yang sudah mau bersama-sama membantu warga agar mendapatkan haknya. Semoga menjadi pahala di akhirat,” tutup Dody.
[ Redaktur : SJM14 ]