Metrosiantarnews.id | Seorang pasien di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, Sumatera Utara, tertahan di rumah sakit selama lebih kurang lebih 1 bulan, lantaran tidak dijemput oleh keluarganya.
Padahal, pasien berinisial AAS (16) ini kondisinya sudah dinyatakan membaik.
Baca Juga:
Demi Penguatan dan Kemandirian Konsumen, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Segera Sempurnakan dan Sahkan Revisi UUPK
Siswa kelas X SMA itu sebelumnya mengalami kecelakaan pada 19 Desember 2021, di kediamannya di Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Tangan kanan AAS tidak sengaja mengenai kaca jendela yang sudah retak di posisi belakangnya.
Saat ia menarik tangan dari pecahan kaca itu, pergelangan tangan kanannya sobek, hingga mengenai urat nadi.
Baca Juga:
BPSK Banjarmasin Selesaikan Tujuh Kasus dari Delapan Pengaduan Konsumen Hingga Oktober 2024
Setelah kejadian itu, ia langsung dibawa oleh Neneknya ke RS Vita Insani untuk segera mendapatkan perawatan medis.
Namun, sejak saat itu pula AAS bertahan di Ruang Anggrek RS Vita Insani di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.
“Mama sama Ayah sudah saya telepon. Jawabnya, tunggu, sabar. Tapi enggak pernah datang sampai sekarang. Ya aku saat ini tinggal di rumah sakit,” kata AAS kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Pihak RS siap bantu biaya
Saat dihubungi, Kepala Humas RS Vita Insani, Sutrisno Dalimunthe mengatakan, kondisi AAS sudah membaik dan sebetulnya sudah diperbolehkan untuk pulang.
Mengenai biaya pengobatan, Sutrisno memperkirakan jumlahnya sekitar Rp 11 juta.
Hingga saat ini, AAS tetap dilayani sebagai pasien di rumah sakit.
Sutrisno mengatakan, pihak RS sebenarnya siap untuk membantu, apabila keluarga pasien terkendala biaya.
Pihak rumah sakit juga memberitahu hal itu kepada orangtua AAS.
"Kalau kita sendiri mau bernego, itu juga kami sampaikan ke pimpinan dan pimpinan mau (nego biaya). Orangtuanya tahu bahwa dia (AAS) sudah sehat," kata Dalimunthe.
Persoalan keluarga pasien
Menurut Sutrisno, orangtua AAS sepertinya mempermasalahkan kedatangan anaknya berobat ke RS Vita Insani.
Hal itu diketahui Sutrisno saat orangtua AAS pernah datang sambil membawa pengacara hingga melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Namun, setelah mengetahui persoalan itu, menurut Sutrisno, pihak BPSK menarik diri.
"Mentok di BPSK, karena memang tidak ada salah kita (RS) lagi," kata Sutrisno.
Menurut Sutrisno, orangtua AAS beralasan bahwa mereka tidak diberitahu lebih dulu saat anaknya dibawa ke rumah sakit.
Orangtua AAS, menurut Sutrisno, tidak setuju anaknya dibawa ke RS itu.
"Padahal anaknya bilang, sudah diberitahu oleh Neneknya. Jadi kami (RS) juga enggak mengerti apa maunya orangtuanya ini," kata Sutrisno.
Pihak RS Vita Insani berharap pihak keluarga segera menjemput AAS dari rumah sakit. [jat]