Metrosiantarnews.id | Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diterbitkan Kementerian Sosial menyebut ada 33 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Siantar yang termasuk warga miskin.
Data tersebut dirilis pada Februari 2022 kemarin.
Baca Juga:
Bupati Sigi: Layanan Kesehatan Berdasarkan DTKS, Kartu Masagena Tidak Lagi Digunakan
Dengan angka tersebut, bisa disimpulkan 60 warga Kota Siantar hidup dengan status prasejahtera.
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Siantar Armansyah menyampaikan, jumlah warga miskin di Kota Siantar membludak.
Secara personal, warga miskin di kota itu mencapai 124 ribu jiwa lebih.
Baca Juga:
Dinsos DKI Tegur Pengemis Berpenghasilan Rp 11 Juta yang Punya Rumah 3 Lantai
"Kalau perjiwa ada sekira 124 ribu sekian-sekian (jiwa)," ucap Armansyah saat ditemui di lingkungan Balai Kota Siantar.
Lanjut Armansyah, jumlah masyarakat miskin di Kota Siantar sebanyak 33 ribu KK atau 60 persen dari jumlah penduduk Kota Siantar.
Angka tersebut merupakan peningkatan dari DTKS sebelumnya di mana warga yang terdaftar sekira 21 ribu KK.
"Itu data Februari 2022. Kalau tahun lalu 21 ribu KK," ujarnya.
Membludaknya jumlah masyarakat miskin Kota Siantar, sebut Armansyah, tidak terlepas dari kondisi bencana (pandemi) Covid-19 yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 yang lalu.
Faktor lainnya adalah terkait syarat bagi warga yang dapat menerima bansos harus terdaftar di DTKS.
Kemudian data warga penerima bantuan sosial dari Pemko Siantar dan Pemprov Sumatera Utara yang lalu seluruhnya dimasukkan ke dalam DTKS.
"Tidak terlepas dari pandemi Covid-19 ini. Serta syarat untuk penerima bantuan harus terdaftar di DTKS. Jadi penerima bantuan Pemko dan Pemprov, semuanya dimasukkan," katanya.
Sementara itu, menurut seorang Lurah, membludaknya jumlah warga miskin lantaran perubahan data tidak dilakukan. Ia memperkirakan kondisi sosial kemasyarakatan yang berubah tak ter-update di DTKS.
"Kami sudah minta agar warga tertentu dikeluarkan (dari DTKS), tapi tetap ada didalam DTKS. Padahal warga itu tidak lagi layak menerima bantuan," ucap salah seorang lurah, juga saat ditemui di Balai Kota Siantar.
Menurut Lurah asal Kecamatan Siantar Sitalasari itu, bukan hanya warga yang sudah tidak lagi miskin, bahkan warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar di DTKS yang diterbitkan Kemensos.
Usulan Perubahan Sudah Disampaikan
Kepala Dinas Sosial dan P3A Kota Pematangsiantar Pariaman Silaen, usulan perubahan DTKS musyawarah kelurahan (muskel) sudah diajukan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos.
Hanya saja, data banyak yang tidak berubah.
Pariaman menyampaikan pihaknya terus meminta Pusdatin untuk melakukan perubahan data sesuai kondisi terkini.
Tak tanggung, ia juga meminta data dikosongkan sebelum diisi kembali. Namun sayangnya, permohonan tak direspons.
“DTKS ini masih diseleksi mana yang valid. Karena masih banyak yang perlu diubah. Ada yang pindah, ada yang ganda, ada yang meninggal, dan malah ada yang warganya tidak dikenal lurahnya.” ujar Pariaman.
Sedangkan Armansyah mengatakan, tidak terjadinya perubahan, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diberikan warga tidak valid atau tidak terdaftar di Kemendagri.
Serta, saat diinput oleh operator kelurahan, data warga yang diinput, identitasnya tidak lengkap.
Masalah lainnya, meski ada juga warga yang NIK-nya sudah valid, serta identitas lainnya sudah lengkap, tetap saja tidak dicantumkan dalam DTKS.
"Bahkan sudah di SK kan Walikota. Tapi tidak juga berubah DTKS yang kami terima," paparnya.
Data BPS Tahun 2020, Warga Miskin 21,3 Ribu Orang
Jumlah warga miskin di Kota Pematangsiantar pada Maret 2020 yang diumumkan Badan Pusat Statistik menyebut jumlah orang miskin sebanyak 21,33 ribu orang.
Meningkat 0,75 ribu orang dibandingkan Maret tahun 2019.
Garis Kemiskinan (GK) pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp. 536.486,-/kapita/bulan.
Adapun Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada Maret 2020 sebesar 1,10 naik 0,40 poin dibanding Maret 2019 dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pada Maret 2020 sebesar 0,26 naik 0,16 poin dibanding Maret 2019. [jat]