METROSIANTAR, WahanaNews.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menerima penyerahan barang bukti 2 karung berisi Narkotika jenis ganja berat bruto 49 Kilogram (Kg) dari Kodim 0207/Simalungun pada hari Kamis (14/8/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Ganja tersebut diterima langsung Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring didampingi KBO IPTU Apri Damanik dan Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan dari Perwira Penggung (Pabung) Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto didampingi Komandan Unit Intel Letda Inf. Edi Susanto.
Baca Juga:
Bobol Brankas Majikan, Seorang ART di Siantar Diamankan Polisi
Pabung Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto kepada wartawan mengatakan barang bukti ganja 49 Kg tersebut ditemukan Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun di Kompleks Kampus Universitas Simalungun (USI) Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya di semak semak bagian belakang pada hari Selasa (12/8/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib. Namun saat itu tidak ada ditemukan tersangkanya.
“Penemuan barang bukti ini berdasarkan informasi masyarakat dan tidak ada tersangkanya. Pada hari ini baru kami serahkan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk pengembangan lebih lanjut,” Pungkas Mayor Inf. Prawoto.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring mengatakan pihaknya akan melakukan penimbangan untuk mengetahui berat sebenarnya 2 karung ganja tersebut dan juga akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ganja tersebut.
Baca Juga:
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Residivis Curanmor
“Kami akan lakukan penyelidikan untuk mengungkap tersangka pemilik ganja ini. Kami ucapkan terimakasih kepada pihak Kodim 0207/Simalungun yang sudah menyerahkan barang bukti ganja ini,” Kata AKP Irwanta. [Redaktur : SHN]