Metrosiantarnews.id | Pedagang pengecer di Pasar Pematangsiantar mengeluhkan langkanya minyak goreng curah di pasaran dan tingginya harga minyak dari penyalur atau distributor.
Kondisi demikian berlangsung setelah pemerintah menetapkan Harga Acuan Keekonomian (HAK) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per kilogram.
Baca Juga:
Pasar Senen Blok VI Dibangun, Perumda Pasar Jaya Minta Pedagang Setor Bukti Keseriusan
Salah seorang pengusaha kios bahan pokok di Pasar Dwikora Kota Pematangsiantar Berto Purba (27) mengatakan, minyak goreng curah hilang dari pasaran sejak tiga hari lalu.
Selain itu, kata Berto, penyalur minyak goreng curah di Pematangsiantar menetapkan harga diatas HAK, yakni Rp 17.000 per kilogram.
Hal inilah yang menyebabkan pedagang eceran terpaksa menjual dengan harga lebih tinggi kepada konsumen.
Baca Juga:
Pembangunan Pasar Senen Blok VI Mangkrak, Lahan Beralih Fungsi Jadi Hutan Rimba
Ia juga mengatakan penyalur minyak curah hanya bersedia menyalurkan minyak ke pengusaha-pengusaha tertentu, sehingga membuat minyak goreng curah semakin langka dan terjadi persaingan antara pedagang.
Padahal, kata Purba, banyak masyarakat yang beralih ke minyak goreng curah karena harga minyak kemasan melambung tinggi.
“Ini masyarakat sekarang sudah berburu minyak curah, tapi tiba-tiba minyak curah hilang dari peredaran. Padahal minyak curah saat ini yang disubsidi pemerintah. Kalau minyak kemasan harganya sudah tinggi,” kata Berto yang berjualan di pasar Dwikora Jalan TB Simatupang, Siantar Utara, Rabu (23/3/2022).