METROSIANTAR, WahanaNews.co - Tragedi kecelakaan kerja kembali mengguncang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Seorang pekerja kontraktor bernama Wihendro, warga Kampung Mangkei Baru, dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan kerja di lingkungan project PT Tanimas Resources International, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.
Almarhum diketahui berdomisili di Kampung Mangkei Baru dan bekerja di bawah naungan kontraktor PT Duta Raya. Setelah insiden terjadi, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karya Husada, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Penguatan Hilirisasi Sawit di KEK Sei Mangkei
Peristiwa maut di dalam kawasan strategis nasional seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei ini memunculkan tanda tanya besar.
Kawasan yang seharusnya menjadi simbol pertumbuhan ekonomi dan investasi justru diwarnai kabar duka akibat kecelakaan kerja yang merenggut nyawa.
Laporan kecelakaan kerja telah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Namun menurut informasi yang dihimpun, pihak management PT Tanimas Resources International, yang telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi diduga tidak menghadiri panggilan tersebut.
Baca Juga:
Timbulkan Bauk Busuk Sampah Menumpuk di KEK Sei Mangkei, Green Industry Cuma Slogan?
Keluarga korban dan masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta Disnaker agar tidak hanya berhenti pada pemanggilan, tetapi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem K3 di lokasi kerja, termasuk tanggung jawab kontraktor dan pihak pemberi kerja.
Nyawa pekerja bukan angka statistik. Tragedi ini harus menjadi alarm keras bahwa keselamatan kerja bukan formalitas, melainkan kewajiban hukum yang tak bisa ditawar.
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak management PT Tanimas Resources International dan PT Duta Raya belum memberikan keterangan resmi.
Satu nyawa telah hilang.
Publik kini menunggu: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau tragedi ini akan tenggelam bersama waktu?
[ Redaktur : SJM14 ]