Metrosiantarnews.id | Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk pasukan jam rawan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di Kota Medan.
"Diturunkannya pasukan pada jam rawan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Baca Juga:
Kejari Tobasa Hancurkan Bukti Kejahatan dari 33 Kasus Hukum
Hadi menyebutkan, pasukan jam rawan ini ditempatkan di 273 titik persimpangan yang rawan aksi kejahatan, macet, dan kecelakaan lalu lintas di Kota Medan.
Ia berharap, disebarkannya pasukan jam rawan dapat mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti begal, dan aksi perampokan lainnya yang meresahkan warga Kota Medan.
"Pasukan jam rawan akan melaksanakan tugas pada pagi hari pukul 06.30 WIB hingga Pukul 09.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB hingga Pukul 18.00 WIB," ucapnya.
Baca Juga:
14 WNI di Hong Kong Terlibat Pencucian Uang, Kemlu RI Buka Suara
Hadi menambahkan, Polres sejajaran Polda Sumut turut menurunkan pasukan jam rawan dalam upaya menekan aksi kriminal sehingga kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.
"Pasukan jam rawan ini terus diaktifkan sebagai upaya mengantisipasi masyarakat agar tidak menjadi korban tindak kejahatan saat beraktivitas di luar rumah," katanya. [jat]