Dalam surat itu dijelaskan, ada sekitar 100 kepala keluarga berdomisili di sekitar lokasi. Ditambah lagi adanya lembaga pendidikan, tempat ibadah, tempat olahraga, hasil pertanian dan peternakan, serta asset masyarakat dan lainnya.
“Dalam surat warga disebutkan, jalan itu satu-satunya akses menghubungkan dengan jalan utama atau Jalan Besar Sidamanik,” kata Syahnurdin sembari membacakan surat warga yang turut ditandatanganinya.
Baca Juga:
Banjir di Perumahan Bimer Regency 4, Air Masuk dari Celah Keramik
Karena, jalan merupakan akses utama, Walikota diminta tetap menggunakan akses jalan tersebut. Sekaligus melebarkan dan menyelesaikan sengketa agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Sekaligus memberi efek jera kepada yang bersangkutan karena sangat meresahkan warga.
“Andai jalan itu tanah milik TM kenapa waktu dibangun Pemko Siantar tidak keberatan? Jadi, masyarakat berharap kepada Wali Kota untuk menyelesaikannya demi kepentingan umum dan kelangsungan hayat orang banyak,” kata Syahnurdin.
Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat sangat mendambakan keamanan dan kenyamanan apalagi saat ini sedang memasuki tahap kampanye dan sebentar lagi akan berlangsung Pemilu legislatif serta Pemilihan Presiden.
Baca Juga:
Swadaya Warga dan Pemdes Bangun TPT: Antisipasi Longsor di Bandar Pulau Pekan
“Kami berharap kepada Pemko Pematang Siantar dan Polres Pematang Siantar untuk tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kota Pematang Siantar, demi terciptanya situasi aman dan kondusif seperti selama ini,” kata Syahnurdin mengakhiri.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]