Saat ditemukan, korban mengenakan kaos oblong lengan pendek warna abu-abu dan merah, serta celana pendek biru kombinasi putih dalam kondisi kotor atau kumal. “Kami berharap ciri-ciri tersebut bisa membantu keluarga atau masyarakat yang mengenalinya untuk segera melapor,” tambahnya.
Polisi menduga faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi truk yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan keberadaan pejalan kaki.
Baca Juga:
5 Orang Pria ditangkap POLISI Bersama Barang Bukti GANJA 2,5 Kg
“Dari kondisi TKP, jalan merupakan jalan kabupaten dengan lebar 6,8 meter, berlapis aspal hotmix, lurus, terdapat marka jalan, namun minim rambu-rambu serta tanpa penerangan jalan. Lokasi juga berada di area perkebunan sehingga rawan kecelakaan terutama pada dini hari,” jelas IPDA Win Okto.
Sejak menerima laporan pada Rabu siang (20/8/2025) pukul 14.25 WIB, polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan. “Kami sudah mendatangi TKP, membuat sketsa lokasi, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti meskipun untuk saat ini masih nihil,” ungkap Kanit Gakkum.
Lebih lanjut, polisi akan terus melakukan penyelidikan. “Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi, mengungkap penyebab kecelakaan, melakukan gelar perkara, dan melengkapi berkas untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Devi.
Baca Juga:
140 Kios Hangus Terbakar di Pasar Serbelawan Simalungun
Polres Simalungun mengimbau masyarakat, khususnya yang merasa kehilangan anggota keluarga perempuan dengan ciri-ciri yang disebutkan, agar segera menghubungi pihak kepolisian atau datang langsung ke RSUD dr. Djasamen Saragih.
“Bagi keluarga atau siapa pun yang mengenali korban, kami mohon segera melapor. Ini penting agar korban mendapatkan identitas yang jelas dan bisa dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar IPDA Win Okto menutup keterangannya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun masih terus bekerja mengungkap identitas pengemudi truk yang melarikan diri. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku tabrak lari yang telah menghilangkan nyawa korban.