METROSIANTAR,WahanaNews.co - Seorang pria di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) berinisial ADS (33) membawa kabur mobil temannya dengan modus meminjamnya untuk keperluan melayat. Pelaku ditangkap petugas kepolisian saat kehabisan bensin.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Sandi Riz Akbar mengatakan kejadian itu berawal pada Sabtu (24/5/2025) malam. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban Timotius Sihotang (61) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara untuk meminjam mobil korban jenis Daihatsu Terios.
"Pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam mobil dengan alasan untuk membawa keluarga melayat ke Tarutung," kata Sandi, Selasa (10/6).
Baca Juga:
Sidang Hasto, Ahli Sebut Perintah Tenggelamkan HP Bentuk Perintangan Penyidikan
Merasa percaya dengan pelaku, korban pun mengizinkan mobilnya dipakai pelaku dan keduanya sempat membuat surat perjanjian. Lalu, pada Selasa (27/5), pelaku mengambil mobil tersebut.
Selang satu jam kemudian, pelaku kembali datang menemui korban untuk meminta kunci serap. Pelaku berdalih bahwa kunci mobil korban tertinggal di dalam mobil. Kemudian, korban pun memberikan kunci serap mobilnya tersebut.
Pada malam harinya, korban menghubungi pelaku dan menanyakan soal keberadaan pelaku. Saat itu, pelaku berdalih sudah di perjalanan menuju Siantar.
Baca Juga:
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Dilantik, Kejari Pesankan Agar Menjaga Integritas
Selang satu jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, korban kembali menghubungi pelaku dan pelaku mengaku sudah akan tiba.
Namun, nyatanya pelaku tak juga mengembalikan mobil itu. Alhasil, pada Rabu (28/5) pagi korban kembali menghubungi pelaku dan pelaku menjawab akan segera datang.
"Karena terduga pelaku tidak datang mengembalikan mobilnya maka korban cek GPS mobilnya tersebut dan ternyata GPS mobilnya tersebut sudah tidak aktif," jelasnya.