Para pelaku melakukan aksinya dengan modus dengan alat komunikasi menunggu di bank, melihat target yang keluar masuk dari bank. Lalu komplotan ini mengintai.
Lebih jauh Hadi merincikan, 5 orang tersangka lainnya yang diamankan hasil dari pengembangan kasus yang dilaporkan warga di polsek maupun polres jajaran polda sumut.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Tiga laporan polisi yang ada di kabupaten Dairi, Toba, Subulusalam. Ditelusuri dan dikembangkan dan berhasil ditangkap di Asahan.
Kelima para tersangka sempat mau berbuat kejahatan di Kabupaten Asahan. Menariknya para komplotan ini dari 5 orang masih ada hubungan kekeluargaan. Mereka merupakan sindikat yang berinisial nama AS, DRS, lMS, MDS, HT dan OHR.
Modusnya menggunakan kendaran lalu memantau. Membuntuti korban dari bank tempat pengambilan uang. Pelaku dikenal sadis, tidak segan untuk melukai korbannya. Para sindikat kejahatan ini terancam pasal 365 ayat 1,2 ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Dalam kesempatan yang sama, Polda Sumut menghimbau kepada masyarakat sumatera utara agar waspada karena kejahatan bisa saja mengintai warga yang lengah dan adanya peluang kejahatan dapat terjadi. [rum]