Pemberitahuan itu dibuat melalui surat edaran No 421.3/0260/Cabdis Siantar/11/2022 ditujukan kepada SMA/SMK/SLB Negeri & Swasta Se- Kota Pematangsiantar.
Namun justru pihaknya menemukan masih banyak pelajar berseragam sekolah yang justru berkeluyuran di tempat tempat tongkrongan.
Baca Juga:
Ayah Pukuli Anaknya di Tebet Jaksel, Ini Motifnya
Pihaknya juga membuat surat rekomendasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Cabang Kota Pematangsiantar agar kembali memberikan sosialisasi ke sekolah sekolah SMA sederajat.
"Kalau SMA memang mulai hari ini sudah melaksanakan Daring seratus persen. Kalau SMP dan SD tatap muka 50 persen," ungkapnya.
Di tempat yang sama, pelajar berinisial IAD mengaku datang ke sekolah untuk mengikuti ujian Mid Semester, lalu pulang, dan singgah di salah satu cafe.
Baca Juga:
Antisipasi Tawuran Pelajar, Polsek Medan Baru Lakukan Sweeping
"Sebenarnya kami sudah tahu kabar itu (sekolah daring) dari grup WA sekolah. Tapi kami tetap disuruh masuk karena ujian Mid Semester, makanya kami sekolah. Dan ini kami sudah pulang sebenarnya," katanya.
Sementara itu, sekolah SD dan SMP dan sederajat yang di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar mulai 15-28 Februari 2022 memberlakukan PTM 50 persen dan Daring dan 50 persen Luring dengan 4 jam pelajaran.
Adanya perubahan pembelajaran di sekolah-sekolah tersebut menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Kota Pematangsiantar yang diberlakukan mulai Selasa (15/2/2022) hingga Senin (28/2/2022). [jat]