METROSIANTAR, WahanaNews.co - Proyek pembangunan struktur rigid pavement (Beton Jalan) di jalan utama surfaktan sepanjang kurang lebih 1.800 meter dan nilai proyek tersebut di perkirakan mencapai sekitar Rp 18 hingga Rp 20 miliar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei menuai sorotan tajam.
Pekerjaan yang melibatkan PT Kinra dan pengawasan Unit Pembangunan Infrastruktur Kawasan Industri PISMK Sei Mangkei, serta kontraktor pelaksana PT Jeges diduga kuat mangkrak dan tidak menunjukkan progres berarti meski telah berjalan hampir satu tahun.
Baca Juga:
Timbulkan Bauk Busuk Sampah Menumpuk di KEK Sei Mangkei, Green Industry Cuma Slogan?
Pantauan awak media WahanaNews.co di lokasi menunjukkan kondisi masih berupa timbunan tanah (embankment) yang menumpuk tanpa kejelasan kelanjutan pekerjaan konstruksi. Material dibiarkan berserakan dan belum dipindahkan ke lokasi pembuangan material (disposal area) sebagaimana standar teknis proyek. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat adanya kelalaian serius, pembiaran, bahkan indikasi permainan dalam pelaksanaan proyek.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar: ada apa di balik proyek ini? Pengawasan PISMK dinilai lemah dan tidak maksimal, sementara kontraktor pelaksana terkesan tidak bertanggung jawab terhadap target pekerjaan.
Baca Juga:
Diduga Abaikan K3, Penanaman Pipa Tanpa APD di Kawasan KEK Sei Mangkei Tuai Sorotan
Jalan yang seharusnya menjadi akses vital produksi di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) KEK Sei Mangkei hingga kini tidak dapat dimanfaatkan.
Aparat penegak hukum, inspektorat, serta kementerian terkait diminta segera turun tangan melakukan audit total dan investigasi menyeluruh. Proyek Strategis Nasional (PSN) KEK Sei Mangkei tidak boleh dibiarkan mangkrak tanpa pertanggungjawaban.