Metrosiantarnews.id | Vaksinasi Booster sudah bisa dilaksanakan di 29 Kabupaten/Kota Provinsi Sumut hari ini Rabu (12/1/2022).
Baca Juga:
Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Tekankan Pendidikan Disiplin dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis menyatakan bahwa saat ini hanya ada 4 Kabupaten/kota yang belum bisa melaksanakan vaksinasi Booster.
"Jika kemarin ada 11 Kabupaten/Kota saat ini 29 daerah di Sumut sudah bisa vaksinasi booster .Dan saat ini hanya ada 4 daerah yang belum bisa vaksinasi booster karena adanya perubahan aturan dari kemenkes," tuturnya.
Baca Juga:
Kadis Kesehatan DKI Minta Warga Waspadai Penularan Campak Saat Silaturahmi Lebaran
Adapun keempat daerah itu diantaranya Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Padang Lawas.
"Saat ini ada perubahan syarat dari Kemenkes dimana syarat vaksinasi lansia harus mencakupi 60 persen. Dan keempat daerah itu vaksinasi lansianya belum mencakupi 60 persen," paparnya yang didampingi oleh kasi Survilines dan Imunisasi Dinkes Sumut Nora Violita.