Korban mengaku sejak usia tujuh tahun telah mengalami pemerkosaan secara berulang, yang dilakukan pacar ibu kandungnya. Kemudian setelah ibunya meninggal, korban lalu tinggal bersama kakeknya.
Sialnya, selama tinggal bersama kakeknya di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, korban justru dijadikan budak seks. Dalam kondisi itu, lanjut Arist, kemudian nenek korban mengenalkan kepada inisial A yang belakangan diketahui berprofesi sebagai mucikari.
Baca Juga:
Bengkel Techno Motor Milik Alvian Malewa Warung Buncit Jakarta Selatan tak Bayar Utang Oli Top1 Topindo Sejak 2011
Dari perkenalan itulah korban diduga dijual kepada sejumlah pria hidung belang. Diduga, dari sanalah akhirnya diketahui korban menderita HIV/AIDS. “Sayangnya, kasus ini belum mendapatkan perhatian dari Pemkot Medan, ujar Arist. [rum]