Korban mengaku sejak usia tujuh tahun telah mengalami pemerkosaan secara berulang, yang dilakukan pacar ibu kandungnya. Kemudian setelah ibunya meninggal, korban lalu tinggal bersama kakeknya.
Sialnya, selama tinggal bersama kakeknya di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, korban justru dijadikan budak seks. Dalam kondisi itu, lanjut Arist, kemudian nenek korban mengenalkan kepada inisial A yang belakangan diketahui berprofesi sebagai mucikari.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Dari perkenalan itulah korban diduga dijual kepada sejumlah pria hidung belang. Diduga, dari sanalah akhirnya diketahui korban menderita HIV/AIDS. “Sayangnya, kasus ini belum mendapatkan perhatian dari Pemkot Medan, ujar Arist. [rum]