Selain itu kata Suryani Sinaga tahun ini Dinas PPKB Kota Pematangsiantar sudah membentuk SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
“Membuat SK TPPS Kota, yang kedua SK TPPS tingkat Kecamatan dan yang ketiga SK TPPS di setiap kelurahan dan itu sudah ada,” terangnya.
Baca Juga:
Gorontalo Terima Insentif Fiskal Rp5,8 Miliar Atas Penurunan Angka Stunting
Sehingga ia berharap dengan kondisi saat ini ada 98 orang anak yang terkena stunting tidak bertambah lagi.
“Jadi hasil dampingan yang sudah terdata tadi, untuk calon pengantin (catin) 174 orang , ibu calon hamil 575 orang, nifas 316 orang untuk tahun 2021-2022,” bebernya.
Tak sampai disitu Suryani Sinaga juga mengatakan tentang pentingnya Peranan PLKB demi tercapainya penurunan angka stunting di Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Pemprov Kalbar Harapkan Kerja Sama dengan USAID Erat Berlanjut
“Secara khusus kami menekankan kepada PLKB sebagai petugas keluarga berencana di lapangan dan sebagai pelapor dan pembina di wilayah masing-masing agar tetap bekerja keras di dalam kegiatan-kegiatannya untuk percepatan penurunan stunting.
Pasalnya PLKB merupakan sebagai ujung tombak dilapangan, untuk mensukseskan program tersebut," pungkasnya. [jat]