METROSIANTAR, WahanaNews.co - Seorang pengedar narkotika jenis sabu di Huta Marihat Mayang, Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun bernama Dian Pratama (27) diciduk polisi di perladangan kelapa sawit Huta Marihat Mayang, Rabu malam, 13 Agustus 2025. Petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 2,25 Gram.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Jumat 15 Agustus 2025, sekitar pukul 08.30 WIB menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkotika di perladangan sawit yang berbatasan langsung dengan Huta V Turunan Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas.
Baca Juga:
Antar SABU ke Ujung Padang, Kurir Dari Batu Bara Ditangkap Polsek Bosar Maligas
Ketika hendak diciduk, tersangka Dian Pratama yang berprofesi sebagai operator excavator sempat melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Astrea Grand dan berhasil diciduk di sebuah cakrok atau gubuk yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika,"terang Kasat.
“Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan 13 paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,25 gram,” ungkap Kasat Narkoba.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam penjualan narkoba. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp 730.000.
Baca Juga:
Seorang Pengedar SABU ditangkap di Perkebunan Sawit PTPN 4 Kebun Marihat Baris
Selanjutnya, satu unit handphone merek Oppo berwarna biru, dompet berwarna hitam, timbangan digital berwarna silver, dan satu bungkus plastik transparan berisi plastik klip kosong.
“Kami juga mengamankan dua buah plastik klip kosong berukuran sedang, satu buah power bank warna tosca, dan satu unit sepeda motor Honda Astrea tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka,” ujar AKP Henry Salamat Sirait.
Kepada polisi, tersangka Dian Pratama mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang temannya bernama RS alias Zetlan yang beralamat di Bosar Maligas.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan narkoba di wilayah Simalungun,”tegas Kasat Narkoba . [Redaktur : SHN]