Karena itu Irham sedikit kesal dengan pernyataan Plt Dinas Pertanian dan Tanaman Holtikultura, Baharuddin Siregar yang sempat menyebut engan memikirkan nasib warga yang akan digusur di lahan Dinas Pertanian.
"Jika hanya menyuruh orang meninggalkan tempat tinggal tapi pemerintah tidak hadir sungguh bukan solusi untuk mereka. Makanya saya sangat kecewa dengan Plt. Dinas Pertanian yang mengeluarkan pendapat tidak memikirkan warga yang akan digusur akan tinggal dimana. Apalagi dia hanya sebatas Plt," tegasnya.
Baca Juga:
PDIP Pecat Satu Kader yang Baru Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumut
Irham pun meminta pemerintah mencari jalan keluar untuk masyarakat di dua lokasi itu. Selain itu DPRD juga meminta agar Pemrov Sumut menunda penggusuran terhadap warga di sana.
"Solusinya dicari, apakah diberi bantuan untuk pindah dan menyewa rumah selama satu tahun, atau tinggal disana dengan syarat tertentu harus difikirkan. Dan kita sudah sampaikan agar penggusuran ditunda dahulu," tuturnya.
Sementara Anto salah seorang warga yang digusur pada Kamis mendatang mengaku berat meninggal rumahnya. Kata dia, sejak kecil Anto bersama keluarga tinggal di rumah dinas sewaktu ayahnya bekerja di Dinas Kesehatan.
Baca Juga:
Belum Kantongi Satupun Rekomendasi Partai, Pencalonan Edy Rahmayadi Terancam Kandas
"Dari kecil kan sudah disini, kita bayar air, PBB listrik sejak puluhan tahun, tiba tiba ingin digusur seperti ini kita kan sedih juga. Seolah jasa jasa orang tua kita dipukan," ujar Anto
Nasib sama juga akan dialami Purba, warga jalan Kejaksaan yang tinggal puluhan tahun di rumah dinas Pertanian Pemprov Sumut.
Meski penggusuran batal dilakukan pada Kamis (3/2/2022) lalu, Purba bersama keluarga masih resah.
Bahkan warga disana pun membuka posko penjagaan guna berjaga jaga jika pihak terkait datang untuk melakukan eksekusi.