Diberitakan WahanaNews.co sebelumnya, sebuah sepedamotor Yamaha Mio yang ditumpangi tiga orang tabrakan dengan mobil suzuki escudo warna biru, nopol BK 1055 DV, di Jalan Medan Tepatnya di Simpang Rambung merah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Minggu (26/11/2023), malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Akibat kecelakaan itu, seorang ibu muda berinisial AS (26), warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut meninggal dunia saat diperjalanan menuju rumah sakit dan seorang bocah 3 tahun inisial MA anak korban alami luka ringan.
Baca Juga:
Malang Nasib Istri Korban KDRT di Tangerang, Disundut hingga Ditusuk lalu Diusir
Sedangkan pengemudi sepedamotor Yamaha Mio, yang membonceng kedua korban, seorang pria yang identitasnya belum diketahui, melarikan diri alias kabur usai kecelakan itu, hingga saat ini keberadaan pria itu belum diketahui.
Akibat kecelakaan itu, AS meninggal dunia saat diperjalanan menuju rumah sakit. Anaknya berumur 3 tahun inisia MA dalam keadaan luka ringan dan diserahkan pihak yang berwajib kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Pematang Siantar- Simalungun, Nita Damanik dalam proses pengantaran ke rumah keluarga korban.
Amatan di ruang Jenazah Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar, tampak keluarga korban bersama bapak Harianto Gamot Huta V didampingi bapak Sarman Gamot Huta VI hadir guna untuk menjemput Jenazah korban.
Baca Juga:
Suami di Nias Barat Tega Aniaya Istri Gegara Porsi Lauk Kurang saat Makan, Kini Ditahan Polisi
"Anak korban sudah diserah terima dari Ibu Nita Damanik Ketua LPA kepada Pihak keluarga korban di rumah Korban di dampingi warga Masyarakat," ungkap warga kerabat korban.
Di lokasi kejadian tampak petugas kepolisian Lalu Lintas, Marojahan Nainggollan dan Bripka Yogi Tobing turun ke lokasi guna melakukan evakuasi.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]