METROSIANTAR, WahanaNews.co - Menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan keterkaitan CV Delima dengan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Kampung Tempel Kuba, Perdagangan II pihak perusahaan memberikan klarifikasi dan bantahan resmi.
Direktur CV Delima, B.Damanik menegaskan bahwa perusahaan tersebut sudah tidak lagi memiliki hubungan ataupun tangung jawab terhadap pengelolaan TPS yang beroperasi di wilayah Kampung Tempel Kuba, Perdagangan II dan telah menghentikan seluruh aktivitas operasional di lokasi tersebut sejak sekitar satu tahun terakhir.
Baca Juga:
Heboh Isu Pungli Rp 1,5 Miliar, Camat Madiun Klarifikasi ke Kejaksaan
"Kami tegaskan bahwa CV Delima telah menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya. Segala isu yang mengaitkan perusahaan dengan pengelolaan TPS di lokasi tersebut adalah tidak benar,” ujar B.Damanik dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah kafe pada Jumat (10/04/2026).
Menurutnya, pertemuan tersebut bersifat informal dan tidak membahas pengelolaan TPS sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Ia juga menekankan bahwa sejak perusahaan tidak lagi beroperasi, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) bukan lagi tanggung jawab CV Delima.
Pihak CV Delima berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta mengimbau agar setiap pemberitaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan konfirmasi dari semua pihak.
Baca Juga:
Viral di Medsos, Dosen UIM Ludahi Kasir Bakal Disidang Komdis
Selain itu, perusahaan membuka diri apabila diperlukan klarifikasi lebih lanjut oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait guna memastikan tidak adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
[ Redaktur : SJM14 ]