Metrosiantarnews.id | Berkaitan dengan perombakan cepat yang dilakukan Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dengan mencopot beberapa Plt Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, pengamat menilai supaya melihat dahulu keinginan kepala daerah perempuan pertama di Siantar itu.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UMSU Dr Arifin Saleh Siregar menilai apa yang dilakukan Wakil Walikota Siantar yang mengganti beberapa pejabat adalah hal biasa.
Baca Juga:
Setelah Karya Seni Satir, BEM FISIP Unair Resmi Dibekukan oleh Dekanat
“Jangan dianggap sesuatu yang aneh dan diheboh-hebohkan. Yang penting, tindakannya tidak menyalahi ketentuan yang ada,” kata Arifin.
Arifin menyampaikan, Susanti pasti telah mengamati dan mengikuti jalannya pemerintahan di Pemko Siantar, sebelum ia dilantik menjadi kepala daerah.
Bahkan Susanti sudah memiliki rencana untuk diterapkan secepatnya.
Baca Juga:
Siap Referendum, Dubes Venezuela Minta Dukungan Masyarakat Indonesia
Kemudian berkaitan dengan cepatnya Susanti merombak jabatan pelaksana kepala dinas dan badan serta camat, ia mengatakan barangkali Susanti melihat masa dinasnya yang tak sampai 5 tahun, atau periode normal kepala daerah.
“Mengapa secepat itu? Yah, kalau memang sudah ada rencana dan agenda lain, mengapa harus dilama-lamakan. Apalagi masa jabatannya juga sudah banyak terpotong, yang seharusnya 5 tahun, sekarang gak sampai lagi,” katanya.
Namun demikian, ujar Arifin, saat wali kota memiliki rencana ke depan dan pola rekrutmen untuk mengisi jabatan beberapa Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas dan Badan, juga harus melihat kompetensi masing-masing. Wali kota juga tak boleh acuh dengan peran legislatif dan pemerintah atasan.