METROSIANTAR, WahanaNews.co - Polsek Perdagangan berhasil menangkap pelaku pencurian sepedamotor di area parkir Rumah Sakit (RS) Karya Husada Perdagangan pada hari Senin (14/7/2025) malam sekira pukul 21.30 Wib.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, saat dikonfirmasi pada Selasa (15/7/2025) malam menjelaskan bahwa pelaku tersebut Brando Hutasoit (39) warga Huta III Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Marihot Hasudungan Pardosi.
Baca Juga:
Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Lawan Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi
Kejadian tersebut bermula pada Jumat (4/7/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB, ketika pelapor bernama Sumarni memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 6137 TBF warna putih di tempat parkir RS Karya Husada Perdagangan. Sumarni saat itu tengah menjaga suaminya yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Esok harinya, Sabtu (5/7/2025) pukul 07.00 WIB, hendak pulang Sumarni mendapati sepeda motornya telah hilang. Merasa dirugikan, Sumarni melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perdagangan pada tanggal 7 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/B/212/VII/2025/SU/SIMAL/SEK-DAGANG. Kerugian material yang diderita korban ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin (14/7/2025) malam sekira pukul 20.30 Wib Polsek Perdagangan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerrry Simanjuntak mengamankan Marihot Hasudungan Pardosi yang membawa sepeda motor Honda Beat dengan ciri-ciri seperti milik korban.
Baca Juga:
Unik! Pria Ini Sembunyikan Sabu di Tempat Gigi Palsu
Setelah dilakukan interogasi, Marihot mengakui bahwa sepeda motor tersebut diperolehnya dari pelaku Brando Hutasoit. Berdasarkan pengakuan Marihot, malam itu juga sekira pukul 21.30 Wib pelaku Brando Hutasoit berhasil ditangkap.
Diinterogasi pelaku Brando Hutasoit mengaku melakukan pencurian sepedamotor korban tersebut pada Sabtu dini hari (5/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Dia mengamati situasi sekitar terlebih dahulu, dan ketika melihat petugas jaga parkir tertidur, dia langsung masuk ke area parkir dan mencuri sepeda motor korban.
Setelah berhasil mencuri sepeda motor tersebut, pelaku Brando Hutasoit membawa ke rumahnya di Huta III Land Bow Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun