Metrosiantarnews.id | Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun Mendapat penghargaan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Penghargaan diberikan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Ombudsman.
Penghargaan diserahkan Ketua Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar disaksikan Kapoldasu Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak,M.Si, Rabu (9/2/2022) di Medan kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, MH dan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto, MH.
Baca Juga:
6 Kali Berturut-Turut, Pemkot Bekasi Raih Predikat Kota Informatif Tingkat Jabar 2024
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan penghargaan kepatuhan tinggi terhadap standart pelayanan publik diharapkan menjadi motivasi untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Pelayanan prima dan penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat memang menjadi salah satu wujud kepedulian Polres Pematangsiantar melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujar Boy.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyampaikan, ada 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik di wilayah Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
HARRIS Resort Barelang Batam Meraih Penghargaan Marketing of The Year 2024
"Jika dibandingkan dengan pemerintah daerah, hasil survei di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi," ujar Abyadi.
Abyadi mengatakan, meski masih ada yang meraih zona kuning dan merah, namun adanya 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik di wilayah Polda Sumatera Utara merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi Bagi yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, kata Abyadi, pihaknya berharap segara diperbaiki.
"Kita siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik. Bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, kita sampaikan apresiasi. Namun demikian, bagi Polres yang meraih predikat zona hijau, Ombudsman mengharapkan dapat ditingkatkan lagi, terlebih kepada kualitas layanannya," sebut Abyadi.